{"id":35840,"date":"2017-01-24T09:00:38","date_gmt":"2017-01-24T02:00:38","guid":{"rendered":"http:\/\/seputarnusantara.com\/?p=35840"},"modified":"2017-01-24T13:50:45","modified_gmt":"2017-01-24T06:50:45","slug":"ali-mahir-dewan-pengawas-bpjs-ketenagakerjaan-harus-sinergi-dengan-direksi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarnusantara.com\/?p=35840","title":{"rendered":"Ali Mahir : Dewas BPJS Ketenagakerjaan Harus Sinergi Dengan Direksi"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta. Seputar Nusantara<\/strong>. Sebagai Badan Hukum Publik, Dewas (Dewan Pengawas) BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan transformasi Dewan  Komisaris, terdiri dari tujuh orang perwakilan, yaitu dari unsur  Pemerintah, Pemberi Kerja, Pekerja, dan Tokoh Masyarakat.<\/p>\n<p>Sejak dilantik oleh Presiden pada tanggal 23 Februari 2016, Dewas telah  melakukan fact finding melalui review kebijakan internal dan eksternal,  kunjungan daerah, maupun RDP dengan DPR RI.<\/p>\n<p>Koordinasi dengan pengawas  eksternal juga dilakukan dengan OJK, DJSN, BPK, dan BPKP guna menjaga  governance organisasi dalam penyelenggaraan jaminan sosial.<\/p>\n<p>Menurut <strong>Ir. H. Ali Mahir MM., Anggota Komisi  IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat)<\/strong> bahwa Dewas  (Dewan Pengawas) BPJS Ketenagakerjaan seharusnya bertugas mengawasi para  Direksi.<\/p>\n<p>&#8221; Ternyata pada kenyataannya, menurut pengakuan Dewan  Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, pengawasan yang dilakukannya terhadap  para Direksi belumlah efisien,&#8221; ungkap Ali Mahir kepada <a href=\"http:\/\/seputarnusantara.com\" target=\"_blank\">seputarnusantara.com<\/a> di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Senin 23 Januari 2017.<\/p>\n<p>Ali  Mahir memaparkan, kalau pengawasan yang dilakukan oleh Dewas BPJS  Ketenagakerjaan efektif dan efisien, sudah barang tentu itu akan lebih  bagus dan dapat meningkatkan kinerja para Direksi.<\/p>\n<p>&#8221; Nah ini yang  kita dorong terus. Jadi, permasalahannya apa, ini yang perlu kita cari.  Sehingga Dewas BPJS Ketenagakerjaan bisa bekerja lebih efisien dan  optimal,&#8221; terang Ali Mahir, Politisi Partai NasDem ini.<\/p>\n<p>Menurutnya,  kalau kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya mengalami kenaikan,  itu lebih bagus. Berarti BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan  manfaatnya oleh masyarakat.<\/p>\n<p>&#8221; Karena aset dana BPJS  Ketenagakerjaan ini kan sangat besar. Sehingga wajar ketika jumlah  kepesertaannya mengalami kenaikan. Justru kalau aset dananya besar,  kepesertaannya turun, ini yang perlu dipertanyakan kinerjanya,&#8221; tegas  Ali Mahir, Anggota Komisi IX DPR RI ini dengan mantap.<\/p>\n<p>Kemudian,  lanjutnya, aset dana BPJS Ketenagakerjaan yang sangat besar itu,  seharusnya berbanding lurus dengan kinerja. Artinya, dengan aset yang  besar, seharusnya kinerjanya juga optimal.<\/p>\n<p>&#8221; Dan yang lebih  penting juga adalah terkait dengan pelayanan. Pelayanan BPJS  Ketenagakerjaan harus ditingkatkan dan lebih baik lagi. Pelayanannya  juga harus menjangkau daerah- daerah yang susah dijangkau. Karena  wilayah Indonesia sangat besar dan luas,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Ali Mahir  berharap dan menegaskan agar kontrol Dewas BPJS Ketenagakerjaan terhadap  para Direksi ditingkatkan lagi agar lebih bagus. Komunikasi antara  Dewas dan Direksi juga perlu ditingkatkan.<\/p>\n<p>&#8221; Jangan sampai ada  yang merasa diawasi ketat sehingga ada gap antara Dewas dengan Direksi.  Antara Dewas dan Direksi harus saling sinergi,&#8221; terang Politisi Partai  NasDem ini.<\/p>\n<p>&#8221; Menurut Dewas dalam RDP dengan Komisi IX DPR pada  Senin 23 Januari 2017, Dewas mempunyai 36 point pengawasan terhadap  Direksi. Menurut saya itu terlalu banyak dan melebar. Sebaiknya point-  point pengawasannya bisa lebih simple, hal- hal yang lebih urgent dan  dalam satu kelompok, sehingga lebih mudah dalam melakukan pengawasan,&#8221;  pungkas Ali Mahir di penghujung wawancara. <strong>(Aziz).<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta. Seputar Nusantara. Sebagai Badan Hukum Publik, Dewas (Dewan Pengawas) BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan transformasi Dewan Komisaris, terdiri dari tujuh [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":42,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[38],"tags":[],"class_list":["post-35840","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35840","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/42"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=35840"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35840\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35844,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35840\/revisions\/35844"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=35840"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=35840"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=35840"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}