{"id":36011,"date":"2017-02-07T15:17:33","date_gmt":"2017-02-07T08:17:33","guid":{"rendered":"http:\/\/seputarnusantara.com\/?p=36011"},"modified":"2017-02-07T15:18:46","modified_gmt":"2017-02-07T08:18:46","slug":"buka-bukaan-panglima-tni-soal-kewenangan-panglima-tni-yang-hilang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarnusantara.com\/?p=36011","title":{"rendered":"Buka-bukaan Panglima TNI soal &#8216;Kewenangan Panglima TNI Yang Hilang&#8217;"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta. Seputar Nusantara.<\/strong> Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR semalam, Panglima  TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berbicara mengenai kewenangannya soal  anggaran yang hilang.<\/p>\n<p>Dia pun berpesan kepada perwira yang kelak akan  menggantikannya.<\/p>\n<p>Gatot menyatakan tidak mengetahui soal  pembelanjaan alutsista dari masing-masing matra. Ini setelah ada aturan  yang dikeluarkan oleh Menteri Pertahanan pada 2015.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk  diketahui, saya sebagai Panglima sama dengan Detasemen Markas Mabes.  Saya tidak kendalikan AD, AL, AU. Mengapa? Pada UU 25\/2004 mengatakan  alur perencanaan visioner menggunakan mekanisme <em>bottom up, top down<\/em> secara terpadu. Semua keputusan pertahanan sudah benar, ketat,  sistematis,&#8221; papar Gatot dalam rapat kerja di DPR, Senin (7\/2\/2017).<\/p>\n<p>&#8220;Tapi,  begitu muncul Peraturan Menhan No 28 Tahun 2015, kewenangan saya tidak  ada. Harusnya ini ada. Sekarang tidak ada. Kewajiban TNI membuat  perencanaan jangka panjang, menengah, pendek,&#8221; lanjutnya.<\/p>\n<p>Gatot  menyebut hanya bisa menjelaskan soal belanja barang di TNI untuk postur  yang ada di Mabes. Total belanja barang di Mabes TNI sebesar Rp 4,8  triliun. Untuk tiga matra, kini Panglima TNI tidak mengetahuinya.<\/p>\n<p>&#8220;Yang  dilakukan Mabes hanya untuk kekuatan integratif operasional, baik  patroli laut, udara, perbatasan Rp 2,3 T. Modernisasi alutsista Rp 1,3  T. Profesionalisme prajurit Rp 500 M. Rp 4,3 T untuk pegawai, Rp 1,9 T  barang kantor 36 satuan kerja,&#8221; jelas Gatot.<\/p>\n<p>Dengan demikian,  Panglima TNI mengaku kesulitan bertanggung jawab atas pengadaan  alutsista di matra AD, AL, dan AU. Padahal itu tentu saja sangat  berkaitan dengan proses MEF TNI.<\/p>\n<p>&#8220;Padahal di Pasal 3 UU TNI, TNI  di bawah koordinasi Kemenhan, tapi bukan unit operasionalnya. Karena  Pasal 4, TNI terdiri atas AU, AD, AL di bawah Kemenhan. Saya buka ini  seharusnya sejak 2015,&#8221; sebut jenderal bintang empat ini.<\/p>\n<p>Gatot  mengaku terpaksa mengungkap permasalahan itu mengingat pada Maret 2018  nanti dia paling lambat diganti sebagai persiapan memasuki masa pensiun.  Dia mengaku, jika ini terus terjadi, kewenangan Panglima TNI menjadi  tidak ada.<\/p>\n<p>&#8220;Saya tidak atur anggaran AU, AD, AL. Angkatan  langsung tanggung jawab ke Kemenhan, tidak melalui Panglima. Ini  pelanggaran hierarki karena kami tidak membawahi angkatan. Jadi kita  bicara di sini anggaran belum tentu kita bisa cairkan,&#8221; kata Gatot.<\/p>\n<p>Mantan  KSAD tersebut juga menegaskan tahun ini TNI telah melakukan  bersih-bersih internal terkait dengan kasus korupsi. Bahkan TNI bekerja  sama dengan KPK untuk melakukan pembersihan tersebut. Namun Gatot  menyatakan Panglima TNI akan kesulitan melakukan pengawasan jika tidak  bisa memantau proses anggaran di tiap angkatan.<\/p>\n<p>&#8220;Mungkin ini  tidak mengenakkan, tapi saya harus mempersiapkan adik-adik saya yang  akan jadi Panglima TNI supaya bisa mengawasi anggaran juga. Karena saya  mungkin besok bisa diganti, paling lambat bulan Maret 2018, saya harus  diganti,&#8221; tutur Gatot mengenai massa pensiunnya.<\/p>\n<p>Gatot lantas  menyinggung soal rencana pembelian helikopter AW-101 yang tiba-tiba  mencuat tanpa ada pemberitahuan kepada pihaknya. Meski akhirnya kontrak  pengadaan pesawat tersebut dibatalkan, menurutnya, itu menjadi salah  satu dampak kebijakan yang dipermasalahkan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Kita pernah  mengalami bagaimana (masalah) helikopter AW-101. Sama sekali TNI tidak  tahu. Mohon maaf bila ini kurang berkenan,&#8221; ujar Gatot. (dtc\/Aziz)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta. Seputar Nusantara. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR semalam, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berbicara mengenai kewenangannya soal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":42,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[38],"tags":[],"class_list":["post-36011","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36011","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/42"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=36011"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36011\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36014,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36011\/revisions\/36014"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=36011"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=36011"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=36011"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}