{"id":36133,"date":"2017-02-16T14:47:16","date_gmt":"2017-02-16T07:47:16","guid":{"rendered":"http:\/\/seputarnusantara.com\/?p=36133"},"modified":"2017-02-16T14:50:16","modified_gmt":"2017-02-16T07:50:16","slug":"2-tersangka-kasus-e-ktp-ajukan-diri-jadi-jc-kerugian-negara-rp-23-triliun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarnusantara.com\/?p=36133","title":{"rendered":"2 Tersangka Kasus e-KTP Ajukan Diri Jadi JC, Kerugian Negara Rp 2,3 Triliun"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta<\/strong>. <strong>Seputar Nusantara<\/strong>. Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Sugiharto dan Irman, mengajukan diri sebagai <em>justice collaborator<\/em>.<\/p>\n<p>Keduanya pun akan segera menjalani persidangan.<\/p>\n<p>&#8220;Kedua orang tersangka dalam proses penyidikan ini telah mengajukan diri sebagai <em>justice collaborator<\/em>,&#8221; kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14\/2\/2017).<\/p>\n<p>Sebagai <em>justice collaborator<\/em>,  KPK akan mempertimbangkan pengakuan dua tersangka itu. Keterangan itu  diharapkan Febri dapat mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus  yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.<\/p>\n<p>&#8220;Artinya, KPK  terus mempertimbangkan keterangan yang disampaikan tersangka, mulai  pengakuan tersangka mengenai perannya sampai apakah tersangka memberikan  informasi seluas-luasnya sehingga keterlibatan pihak lain bisa  diungkap,&#8221; ujar Febri.<\/p>\n<p>Kasus ini telah memasuki pelimpahan tahap kedua, artinya para tersangka akan segera disidang terkait kasus yang menjeratnya.<\/p>\n<p>&#8220;Penyidik  telah melimpahkan barang bukti, berkas, dan tersangka ke pelimpahan  tahap kedua. Jadi sudah bergeser dari penyidikan ke penuntutan, dan  dalam waktu dekat proses persidangan e-KTP akan dilakukan terhadap S  (Sugiharto) dan IR (Irman),&#8221; ujar Febri.<\/p>\n<p>Lamanya penyidikan kasus  ini, menurut Febri, karena KPK harus melakukan pengecekan secara fisik  ke sejumlah daerah dan banyaknya saksi yang diperiksa.<\/p>\n<p>&#8220;Faktor  yang menyebabkan perkara ini baru memasuki pelimpahan tahap II adalah  kompleksitas kasus e-KTP dan menunggu BPKP terkait penghitungan kerugian  negara. Pengecekan fisik di sejumlah daerah untuk mengumpulkan bukti  yang lebih kuat dan saksi yang banyak, lebih dari 280 saksi untuk 2  tersangka,&#8221; jelas Febri.<\/p>\n<p>Dalam kasus tersebut, KPK baru  menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan  Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil  Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna  anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.<\/p>\n<p>Pada  beberapa kesempatan, KPK telah memeriksa 280 saksi, termasuk sejumlah  nama tokoh, seperti Setya Novanto, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin,  hingga Gamawan Fauzi. Ketua KPK Agus Rahardjo berulang kali mengatakan  akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, tetapi hingga saat ini  belum ada titik terang siapa tersangka yang akan dijerat KPK. (dtc\/Aziz)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta. Seputar Nusantara. Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Sugiharto dan Irman, mengajukan diri sebagai justice collaborator. Keduanya pun [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":42,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[38],"tags":[],"class_list":["post-36133","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36133","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/42"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=36133"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36133\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36135,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36133\/revisions\/36135"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=36133"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=36133"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=36133"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}