{"id":44512,"date":"2019-07-03T00:30:59","date_gmt":"2019-07-02T17:30:59","guid":{"rendered":"http:\/\/seputarnusantara.com\/?p=44512"},"modified":"2019-07-03T14:13:36","modified_gmt":"2019-07-03T07:13:36","slug":"bahrum-daido-uu-penanggulangan-bencana-untuk-optimalkan-penanganan-bencana","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarnusantara.com\/?p=44512","title":{"rendered":"Bahrum Daido : Urgensi UU Penanggulangan Bencana Bagi Rakyat"},"content":{"rendered":"<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">Jakarta. Seputar Nusantara. Indonesia merupakan wilayah yang rawan bencana alam.<\/div>\n<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">Bencana alam berupa gempa bumi, tsunami, banjir, gunung meletus, angin puting beliung dan bencana lain sering terjadi di Indonesia.<\/div>\n<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">Untuk mengatasi persoalan bencana alam, DPR RI sudah mengesahkan Draf RUU (Rancangan Undang- Undang) tentang &#8220;Penanggulangan Bencana&#8221;.<\/div>\n<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">Draf RUU Penanggulangan Bencana sudah ditandatangani oleh Baleg (Badan Legislasi) DPR RI pada Selasa 2 Juli 2019.<\/div>\n<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">Menurut DR. Ir. H. Bahrum Daido, M. Si., Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, bahwa tugas Baleg DPR RI adalah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap RUU yang sedang dibahas di DPR.<\/div>\n<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">&#8221; Setelah Draf RUU Penanggulangan Bencana ditandatangani oleh Baleg DPR RI, maka kemudian tugas Komisi VIII DPR untuk membahas secara mendetail,&#8221; ungkap Bahrum Daido kepada seputarnusantara.com di gedung Nusantara I DPR- Senayan, pada Selasa 2 Juli 2019.<\/div>\n<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">Lebih jauh Bahrum memaparkan, karena wilayah Indonesia termasuk rawan bencana, maka perlu adanya penanganan pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana.<\/div>\n<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">&#8221; Contoh mengenai pra bencana, sebelum terjadi bencana, perlu dipasang alat- alat pendeteksi gempa bumi, pendeteksi tsunami, pendeteksi gunung akan meletus, dan alat- alat lain yang berfungsi sebagai &#8216;early warning system&#8217; terhadap bencana,&#8221; tegas Politisi Partai Demokrat ini.<\/div>\n<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">Jadi, lanjutnya, dengan antisipasi pra bencana, maka bencana alam dapat dideteksi secara dini sehingga bisa melakukan antisipasi untuk meminimalisir korban.<\/div>\n<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">&#8221; Kemudian, saat terjadi bencana, perlu penanganan yang cepat dan tepat, seperti evakuasi masyarakat ke daerah yang aman, ketersediaan logistik yang memadai, tersedianya alat- alat berat dan ringan untuk evakuasi, dan juga koordinasi lintas sektoral untuk penanganan saat terjadi bencana,&#8221; terangnya.<\/div>\n<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">Jika saat terjadi bencana, pemerintah cepat menanganinya, maka akan sedikit menimbulkan korban. Ini pentingnya penanganan saat terjadinya bencana.<\/div>\n<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">&#8221; Selanjutnya, pasca bencana, perlu penanganan serius pasca terjadinya bencana. Recovery wilayah bencana sangat penting untuk memulihkan kondisi daerah yang terdampak bencana. Maka peralatan yang memadai, dana yang cukup, dan SDM (sumber daya manusia) yang cakap, akan mampu memulihkan kondisi wilayah yang terkena bencana,&#8221; ucap Bahrum Daido.<\/div>\n<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">Penanganan pasca bencana, imbuhnya, sangat penting dilakukan. Wilayah yang rusak akibat bencana perlu segera dipulihkan. Trauma masyarakat yang terdampak bencana juga perlu dikembalikan ke kondisi yang normal.<\/div>\n<div style=\"width: 1px;height: 1px;overflow: hidden\">&#8221; Saya juga punya ide, sebaiknya BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) berada di bawah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum &amp; Perumahan Rakyat). Sebab, Kementerian PUPR dari segi dana, SDM, dan infrastruktur sangat memadai. Sehingga koordinasi antara Kementerian PUPR dan BNPB akan lebih mudah dan cepat dalam menangani bencana alam,&#8221; pungkas Bahrum Daido di penghujung wawancara. (Aziz)<\/div>\n<p><strong>Jakarta. Seputar Nusantara.<\/strong> Indonesia merupakan wilayah yang rawan bencana alam.<\/p>\n<p>Bencana alam berupa gempa bumi, tsunami, banjir, gunung meletus, angin puting beliung dan bencana lain sering terjadi di Indonesia.<\/p>\n<p>Untuk mengatasi persoalan bencana alam, DPR RI sudah mengesahkan Draf RUU (Rancangan Undang- Undang) tentang &#8220;Penanggulangan Bencana&#8221;.<\/p>\n<p>Draf RUU Penanggulangan Bencana sudah ditandatangani oleh Baleg (Badan Legislasi) DPR RI pada Selasa 2 Juli 2019.<\/p>\n<p>Menurut <strong>DR. Ir. H. Bahrum Daido, M. Si., Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, <\/strong>bahwa tugas Baleg DPR RI adalah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap RUU yang sedang dibahas di DPR.<\/p>\n<p>&#8221; Setelah Draf RUU Penanggulangan Bencana ditandatangani oleh Baleg DPR RI, maka kemudian tugas Komisi VIII DPR untuk membahas secara mendetail,&#8221; ungkap Bahrum Daido kepada seputarnusantara.com di gedung Nusantara I DPR- Senayan, pada Selasa 2 Juli 2019.<\/p>\n<p>Lebih jauh Bahrum memaparkan, karena wilayah Indonesia termasuk rawan bencana, maka perlu adanya penanganan pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana.<\/p>\n<p>&#8221; Contoh mengenai pra bencana, sebelum terjadi bencana, perlu dipasang alat- alat pendeteksi gempa bumi, pendeteksi tsunami, pendeteksi gunung akan meletus, dan alat- alat lain yang berfungsi sebagai &#8216;early warning system&#8217; terhadap bencana,&#8221; tegas Politisi Partai Demokrat ini.<\/p>\n<p>Jadi, lanjutnya, dengan antisipasi pra bencana, maka bencana alam dapat dideteksi secara dini sehingga bisa melakukan antisipasi untuk meminimalisir korban.<\/p>\n<p>&#8221; Kemudian, saat terjadi bencana, perlu penanganan yang cepat dan tepat, seperti evakuasi masyarakat ke daerah yang aman, ketersediaan logistik yang memadai, tersedianya alat- alat berat dan ringan untuk evakuasi, dan juga koordinasi lintas sektoral untuk penanganan saat terjadi bencana,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Jika saat terjadi bencana, pemerintah cepat menanganinya, maka akan sedikit menimbulkan korban. Ini pentingnya penanganan saat terjadinya bencana.<\/p>\n<p>&#8221; Selanjutnya, pasca bencana, perlu penanganan serius pasca terjadinya bencana. Recovery wilayah bencana sangat penting untuk memulihkan kondisi daerah yang terdampak bencana. Maka peralatan yang memadai, dana yang cukup, dan SDM (sumber daya manusia) yang cakap, akan mampu memulihkan kondisi wilayah yang terkena bencana,&#8221; ucap Bahrum Daido.<\/p>\n<p>Penanganan pasca bencana, imbuhnya, sangat penting dilakukan. Wilayah yang rusak akibat bencana perlu segera dipulihkan. Trauma masyarakat yang terdampak bencana juga perlu dikembalikan ke kondisi yang normal.<\/p>\n<div>&#8221; Saya juga punya ide, sebaiknya BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) berada di bawah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum &amp; Perumahan Rakyat). Sebab, Kementerian PUPR dari segi dana, SDM, dan infrastruktur sangat memadai. Sehingga koordinasi antara Kementerian PUPR dan BNPB akan lebih mudah dan cepat dalam menangani bencana alam,&#8221; pungkas Bahrum Daido di penghujung wawancara. (<strong>Aziz<\/strong>)<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta. Seputar Nusantara. Indonesia merupakan wilayah yang rawan bencana alam. Bencana alam berupa gempa bumi, tsunami, banjir, gunung meletus, angin [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":42,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[38],"tags":[],"class_list":["post-44512","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/44512","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/42"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=44512"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/44512\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":44519,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/44512\/revisions\/44519"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=44512"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=44512"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=44512"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}