{"id":75204,"date":"2025-11-01T15:00:00","date_gmt":"2025-11-01T08:00:00","guid":{"rendered":"https:\/\/seputarnusantara.com\/?p=75204"},"modified":"2025-11-01T15:43:00","modified_gmt":"2025-11-01T08:43:00","slug":"telkom-perkuat-transformasi-korporasi-melalui-strategic-holding-dan-penataan-portofolio-bisnis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarnusantara.com\/?p=75204","title":{"rendered":"PT. Telkom (Persero) Perkuat Transformasi Korporasi Melalui Strategic Holding dan Penataan Portofolio Bisnis. Langkah ini Menjadi Bagian dari Strategi Berkelanjutan PT. Telkom Dalam Memastikan Fokus Bisnis Yang Lebih Tajam, Sinergi Antar Entitas, serta Nilai Tambah bagi Pemangku Kepentingan"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"611\" src=\"http:\/\/seputarnusantara.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/IMG_20251101_153919-1024x611.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-75210\" srcset=\"https:\/\/seputarnusantara.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/IMG_20251101_153919-1024x611.jpg 1024w, https:\/\/seputarnusantara.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/IMG_20251101_153919-300x179.jpg 300w, https:\/\/seputarnusantara.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/IMG_20251101_153919-768x458.jpg 768w, https:\/\/seputarnusantara.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/IMG_20251101_153919.jpg 1367w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center\"><strong><em>Keterangan foto : (kiri-kanan) Direktur IT Digital Telkom Faizal Rochmad Djomaedi, Deputi Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP), Iwan Taufiq Purwanto, S.E., MBA, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Muhammad Hayyanul Haq, SH., LLM., Ph.D., Direktur Legal &amp; Compliance Telkom Andy Kelana, Direktur Strategic Business Development &amp; Portfolio Telkom Seno Soemadji, dan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H, pada acara \u201cForum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility\u00a0&amp; Optimalisasi Bisnis Telkom\u201d, pada Jumat 31 Oktober 2025 di Bandung- Jawa Barat<\/em><\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Bandung. Seputar Nusantara<\/strong>. Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung agenda transformasi BUMN sekaligus memperkuat langkah transformasi jangka panjang sebagaimana arah kebijakan nasional dan mandat efisiensi dari Presiden Republik Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan melakukan transformasi menjadi\u00a0<em>strategic holding<\/em>\u00a0dan penguatan portfolio bisnis. Hal tersebut sejalan dengan aspirasi\u00a0<em>streamlining<\/em>\u00a0BUMN yang diamanatkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Program ini menargetkan pemangkasan jumlah perusahaan BUMN dari yang awalnya berjumlah 1.000 menjadi sekitar 200-240 melalui konsolidasi dan restrukturisasi guna meningkatkan efisiensi, profitabilitas dan daya saing global.\u00a0<\/p>\n\n\n\n<p>Langkah penataan portfolio bisnis atau&nbsp;<em>streamlining<\/em>&nbsp;bertujuan agar Telkom dapat memastikan fokus pada bisnis inti yang mendukung empat pilar transformasi Telkom 2030. Melalui&nbsp;<em>streamlining<\/em>, perusahaan diharapkan dapat menjadi lebih ramping, efisien dan tidak terdapat anak usaha dengan portofolio yang hampir serupa. Dengan dilakukan penataan kembali portofolio bisnis, Telkom turut memastikan bahwa setiap anak usaha juga benar-benar memberikan kontribusi dan&nbsp;<em>value creation<\/em>&nbsp;yang optimal bagi TelkomGroup.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Inisiasi rencana program&nbsp;<em>streamlining&nbsp;<\/em>Telkom didasarkan pada kajian&nbsp;<em>subsidiary streamlining<\/em>&nbsp;yang disusun dengan menggunakan&nbsp;<em>framework<\/em>&nbsp;dari konsultan bisnis independen.&nbsp;<em>Framework<\/em>&nbsp;tersebut dirancang secara komprehensif untuk mengevaluasi portofolio anak perusahaan Telkom dan menentukan opsi optimal bagi masing-masing entitas, baik melalui (i)&nbsp;<em>cut loss<\/em>&nbsp;atau divestasi di bawah nilai&nbsp;<em>invested capital,<\/em>&nbsp;(ii)&nbsp;<em>write off<\/em>&nbsp;atas&nbsp;<em>shareholder loan<\/em>, maupun (iii) pembubaran anak usaha yang dinilai tidak lagi memberikan nilai tambah strategis bagi TelkomGroup.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Direktur Strategic Business Development &amp; Portfolio Telkom Seno Soemadji <\/strong>menyampaikan bahwa : \u201c<em>Streamlining<\/em>\u00a0merupakan bagian penting dalam rangka mendukung Telkom dalam mewujudkan\u00a0<em>strategic holding<\/em>\u00a0dua tingkat (<em>two tier strategic holding<\/em>) yang berfokus pada penciptaan nilai. Strategi ini dapat memperkuat posisi Telkom sebagai\u00a0<em>digital telco<\/em>\u00a0dan\u00a0<em>enabler<\/em>\u00a0ekosistem digital nasional yang berdaya saing global, sekaligus mendorong efisiensi, improvement, sinergi dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n<p>\u201c <em>Streamlining<\/em>\u00a0portofolio bisnis kami hadirkan agar Telkom dapat semakin fokus pada bisnis inti yang mendukung pilar transformasi perusahaan. Dengan organisasi yang lebih\u00a0<em>lean<\/em>\u00a0dan efisien, setiap anak perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi TelkomGroup. Langkah ini diambil sekaligus untuk memperkuat posisi Telkom dalam menjadi perusahaan\u00a0<em>strategic holding<\/em>\u00a0yang lebih solid dan dapat terus bertumbuh,\u201d ujar Seno pada agenda\u00a0<em>Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility<\/em>\u00a0&amp; Optimalisasi Bisnis Telkom, yang berlangsung pada Jumat (31\/10) di Bandung.<\/p>\n\n\n\n<p>Agenda&nbsp;<em>Forum Group Discussion<\/em>&nbsp;diselenggarakan guna memastikan program&nbsp;<em>streamlining<\/em>&nbsp;yang dijalankan oleh Telkom dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip&nbsp;<em>business judgment rules<\/em>&nbsp;serta&nbsp;<em>governance risk and compliance<\/em>&nbsp;(GRC). Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., sebagai&nbsp;<em>keynote speaker<\/em>&nbsp;dan beberapa narasumber diantaranya, (i) Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, (ii) Deputi Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP), Iwan Taufiq Purwanto, S.E., MBA, dan (iii) Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Muhammad Hayyanul Haq, SH., LLM., Ph.D. Acara ini dimoderatori oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA. mengatakan apabila ada kerugian yang timbul dari keputusan bisnis yang diambil dengan dasar itikad baik dan dibuktikan tanpa unsur&nbsp;<em>mens rea<\/em>&nbsp;merupakan risiko bisnis yang wajar, bukan tindak pidana korupsi, sepanjang dijalankan dengan bertanggung jawab.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201c <em>Cut loss<\/em>\u00a0merupakan langkah pemutusan kerugian perusahaan tidak semakin besar. Tindakan ini sah dan dapat dilakukan sepanjang dilandasi\u00a0niat baik\u00a0untuk memperbaiki kondisi perusahaan,\u00a0tidak mengandung unsur\u00a0<em>mens rea<\/em>, serta\u00a0dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya harus disertai\u00a0dokumentasi yang lengkap dan akurat, serta memperoleh\u00a0persetujuan dari Danantara, dan akan lebih kuat apabila didukung oleh\u00a0peraturan internal Danantara\u00a0yang mengaturnya.,\u201d ungkap Yusuf Ateh.<\/p>\n\n\n\n<p>Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa Sinergi Telkom dengan Danantara, BPKP, BP BUMN, Kejaksaan, dan auditor publik akan menghasilkan model&nbsp;<em>best practice<\/em>&nbsp;baru bagi tata kelola BUMN di Indonesia. Pada akhirnya, keberhasilan restrukturisasi Telkom akan bermuara pada dua hal, yakni peningkatan nilai Telkom sebagai perusahaan (sehat dari beban masa lalu, lincah meraih peluang baru) dan terjaganya amanat publik (tidak ada kerugian negara tersembunyi, tidak ada pelaku kejahatan yang lolos).<\/p>\n\n\n\n<p>Selaras, <strong>Direktur Legal &amp; Compliance Telkom Andy Kelana <\/strong>menambahkan : \u201cAgar inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi Telkom, kami juga menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis diambil secara\u00a0<em>prudent<\/em>\u00a0dengan melibatkan pertimbangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan,\u201d ujar Andy.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201c Sejalan dengan itu, Telkom berkomitmen untuk memastikan setiap proses\u00a0<em>streamlining<\/em>\u00a0dilakukan secara akuntabel, transparan, selaras dengan prinsip GRC serta berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Agung, BPKP, Danantara, dan Badan Pengaturan BUMN untuk menjamin kepatuhan hukum dan mendukung transformasi menuju korporasi yang lebih gesit, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan atas masukan yang telah diberikan untuk mendukung inisiatif ini,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai upaya memastikan proses&nbsp;<em>streamlining<\/em>&nbsp;berjalan secara hati-hati dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, Telkom menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis dapat diambil secara&nbsp;<em>prudent<\/em>. Untuk itu, Telkom melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli akademisi, auditor, dan kejaksaan, guna memastikan pelaksanaan proses&nbsp;<em>streamlining<\/em>&nbsp;berjalan sesuai koridor hukum.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui inisiatif\u00a0<em>streamlining<\/em>\u00a0portofolio bisnis TelkomGroup, Telkom juga senantiasa mendukung inisiatif pemerintah dalam upaya menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Telkom berkomitmen untuk tetap menjalankan peran strategisnya dalam mendukung transformasi digital Indonesia yang berkelanjutan. (<strong>Aziz<\/strong>)<\/p>\n\n\n\n<p><strong>#ElevatingYourFuture<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Keterangan foto : (kiri-kanan) Direktur IT Digital Telkom Faizal Rochmad Djomaedi, Deputi Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP), [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[38],"tags":[],"class_list":["post-75204","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/75204","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=75204"}],"version-history":[{"count":7,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/75204\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":75215,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/75204\/revisions\/75215"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=75204"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=75204"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=75204"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}