{"id":79056,"date":"2026-07-15T14:00:00","date_gmt":"2026-07-15T07:00:00","guid":{"rendered":"https:\/\/seputarnusantara.com\/?p=79056"},"modified":"2026-07-15T19:48:17","modified_gmt":"2026-07-15T12:48:17","slug":"sekretaris-dprd-kabupaten-purworejo-tegaskan-bahwa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarnusantara.com\/?p=79056","title":{"rendered":"Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah dan Akan Selesai Tepat Waktu"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"638\" src=\"http:\/\/seputarnusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260715_152442-1024x638.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-79057\" srcset=\"https:\/\/seputarnusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260715_152442-1024x638.jpg 1024w, https:\/\/seputarnusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260715_152442-300x187.jpg 300w, https:\/\/seputarnusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260715_152442-768x478.jpg 768w, https:\/\/seputarnusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260715_152442-1536x956.jpg 1536w, https:\/\/seputarnusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260715_152442.jpg 1876w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center\"><strong><em>Keterangan foto : Agus Ari Setiyadi, S. Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah<\/em><\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Purworejo. Seputar Nusantara. <\/strong>Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2027 kepada DPRD Kabupaten Purworejo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, pada Senin 13 Juli 2026.<\/p>\n\n\n\n<p>Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas secara intensif oleh Alat Kelengkapan DPRD yaitu Komisi- Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purworejo sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut <strong><em>Agus Ari Setiyadi, S. Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah<\/em><\/strong> bahwa penyampaian KUA- PPAS tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8221; Regulasi dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tersebut mengatur bahwa dokumen KUA dan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat pada pekan kedua Juli dan disepakati bersama paling lambat pekan kedua Agustus,&#8221; ungkap Agus Ari kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Rabu 15 Juli 2026.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut Agus Ari menjelaskan bahwa dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,441 Triliun.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8221; Angka Rp 2,441 Triliun tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 613,79 Miliar dan pendapatan transfer pusat dan provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1,827 Triliun,&#8221; papar Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, sambungnya, belanja daerah Kabupaten Purworejo direncanakan mencapai angka sebesar Rp 2,670 Triliun. Alokasi tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp 1,735 Triliun, belanja modal sebesar Rp 344,02 Miliar, belanja transfer Rp 524,85 Miliar, serta belanja tidak terduga.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8221; Pada hari Selasa 14 Juli 2026 kemarin sampai dengan Sabtu besok, Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2027 akan dibahas oleh Komisi- Komisi dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Tentunya setelah Rapat Komisi dengan OPD terkait, kemudian Pimpinan Komisi akan melaporkan kepada Badan Anggaran dan Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo,&#8221; papar Agus Ari dengan gamblang.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih jauh dia menjelaskan bahwa ketetapan Rancangan KUA dan PPAS akan diputuskan pada bulan Agustus 2026 dan kemudian akan ada kejelasan terkait dana transfer dari pusat dan provinsi yang sekiranya akan diterima oleh Kabupaten Purworejo pada tahun 2027. <\/p>\n\n\n\n<p>&#8221; Mudah- mudahan, seperti tahun- tahun sebelumnya, bahwa RAPBD Tahun 2027 tersebut harus disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif. Kesepakatan RAPBD 2027 harus sudah ada maksimal 60 hari sebelum tahun 2027, artinya pada tanggal 30 Oktober 2026 harus sudah ada keputusan bersama,&#8221; tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Selama ini, lanjutnya, Kabupaten Purworejo tidak pernah terlambat dalam memutuskan kesepakatan bersama tersebut. Dan harapan dari Legislatif, kesepakatan bersama dalam memutuskan RAPBD Kabupaten Purworejo Tahun 2027 bisa tepat waktu. <\/p>\n\n\n\n<p>&#8221; Prioritas dalam Rancangan KUA dan PPAS tersebut tentunya harus sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat seperti PSN (Program Strategis Nasional), program delegasi dari provinsi juga harus diakomodir, dan program serta visi misi Kepala Daerah Kabupaten Purworejo juga harus diprioritaskan yang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Purworejo,&#8221; urai Agus Ari.<\/p>\n\n\n\n<p>Program Unggulan Kepala Daerah, imbuhnya, juga harus dicapai sesuai dengan visi misi Bupati Purworejo dan RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025- 2029. Sedangkan target belanja dan target pendapatan daerah akan bisa tercapai karena sudah dipertimbangkan secara matang dengan berbagai asumsi, baik asumsi tahun ini maupun asumsi tahun depan. <\/p>\n\n\n\n<p>&#8221; Salah satu fungsi DPRD adalah Fungsi Pengawasan, oleh karena itu DPRD Kabupaten Purworejo akan selalu mengawasi dan mengawal jalannya program Pemerintah Kabupaten Purworejo supaya on the track, sesuai dengan aturan- aturan main dan juga sesuai dengan target kinerjanya,&#8221; paparnya.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8221; Untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), perlu diperhatikan sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di sektor pajak daerah dan retribusi daerah, jika tahun yang lalu belum digali secara intensif, tahun depan bisa lebih dioptimalkan. Tentunya dengan ketentuan tanpa membebani masyarakat dengan mencermati situasi dan kondisi saat ini,&#8221; pungkas Agus Ari di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (<strong>Aziz<\/strong>)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Keterangan foto : Agus Ari Setiyadi, S. Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Purworejo. Seputar Nusantara. Bupati Purworejo, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[38],"tags":[],"class_list":["post-79056","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/79056","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=79056"}],"version-history":[{"count":13,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/79056\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":79081,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/79056\/revisions\/79081"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=79056"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=79056"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=79056"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}