logo seputarnusantara.com

Dialog Kenegaraan DPD RI : Pemilukada Tahun 2015 Serentak Terancam Gagal?

Dialog Kenegaraan DPD RI : Pemilukada Tahun 2015 Serentak Terancam Gagal?

22 - Mei - 2015 | 14:51 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pemilukada serentak merupakan mimpi lama. Pemilukada serentak bertujuan untuk efisiensi biaya demokrasi agar ongkos politik tidak mahal dan meminimalisir konflik pasca pemilukada.

Tahap I akan dilaksanakan Tahun 2015 dan Tahun 2027 nanti pemilukada serentak secara nasional. Demikian ungkap Djohermansyah Djohan, mantan Dirjen Otda Kemendagri dalam Dialog Kenegaraan di Coffee Corner DPD RI, Rabu 20 Mei 2015.

Dialog Kenegaraan bertema “Pemilukada Serentak Terancam Gagal?” hadir sebagai pembicara, Muhammad Mawardi (anggota Komite I DPD RI, Senator asal Kalimantan Tengah), Djohermansyah Djohan (mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri/Dirjen Otda Kemendagri), Dosen Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), Ray Rangkuti (Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia/LIMA, mantan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIIP), dan Ronald Rofiandri (Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK).

Bagaimana menjalankan Pemilukada serentak, Djohan mengharapkan demi bangsa dan negara, Kita harus berpikir negarawan dan mengesampingkan masalah-masalah internal partai dan masalah dana. Mengenai masalah dana pemilukada yang dikeluhkan 26 daerah bisa diambil jalan keluar.

Solusi dengan mekanisme yang dijamin peraturan perundangan yaitu bisa lebih dahulu memakai dana hibah atau pinjaman kemudian dipertanggungjawabankan dengan APBN Perubahan. Untuk masalah internal partai diselesaikan secara politik diinternal partai yang mengacu pada Undang-Undang Partai Politik dan Peraturan KPU.

“Sejauh ini, Undang-Undang Pemilukada cukup akomodatif bisa menjalankan pemilukada serentak dan untuk konflik partai diselesaikan dengan Undang-Undang Parpol. Sampai saat ini Undang-Undang itu “so far so ready”, diharapkan pemilukada jangan molor atau tidak jadi dilaksanakan,” harap Djohan.

Terkait daerah yang tidak mempunyai cukup dana dalam melaksanakan pemilukada serentak, Komite I DPD RI akan mengundang KPUD dan Kemendagri untuk mendapatkan solusi dan rekomendasi. Pemilukada Serentak tidak hanya bertujuan efisiensi biaya demokrasi tetapi lebih penting adalah mendapatkan pemimpin yang kompatibel, yang memimpin daerah masing-masing.

“Mari Kita dalam melaksanakan demokrasi ini dilandasi dengan jiwa yang santun dan sikap negarawan untuk melaksanakan pemilukada serentak,” ungkap Muhammad Mawardi.

Berbicara siap tidak siap mengenai Pemilukada serentak, Ray Rangkuti Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) melihat dari beberapa elemen. Elemen pertama adalah publik. Publik sadar bahwa Tahun 2015 akan dilaksanakan pemilukada serentak.

Elemen kedua adalah peserta (partai politik dan independen). Sembilan dari sebelas peserta sudah siap mengikuti pemilukada.

Elemen ketiga adalah dana. Ada 269 pemilukada serentak dan 26 daerah mengaku belum mempunyai dana pemilukada. Bila diukur dari jumlahnya maka kurang dari 5% yang menyatakan tidak siap.

“Daerah-daerah yang belum mempunyai dana bisa mengambil dana hibah atau pinjaman dan dana tersebut dijamin perundang-undangan,” ujar Rangkuti. Elemen keempat adalah peraturan perundangan sudah cukup memadai.

Elemen kelima adalah waktu. Waktu sudah dipaketkan tahun 2015. “Dilihat keseluruhan elemen, rasanya sudah cukup argumen bahwa pemilukada serentak siap dilaksanakan,” tukasnya. (dpd.go.id/Aziz)
20 Mei 2015

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline