Dede Yusuf : Pemerintah Harus Menata & Merapikan Seluruh Elemen Terkait TKI

Dede Yusuf Macan Effendy, Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat
Jakarta. Seputar Nusantara. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan melarang pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke 21 negara di Timur Tengah, setelah berbagai kasus dan eksekusi mati terhadap Siti Zainab dan Karni Tarsim.
Pemerintah Indonesia akan menghentikan pengiriman TKI sebagai pembantu rumah tangga ke 21 negara di Timur Tengah. Kebijakan itu diambil setelah dua pembantu rumah tangga asal Indonesia dihukum mati di Arab Saudi.
Demikian isi siaran pers yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan dirilis hari Senin (04/05/15). Larangan itu berlaku antara lain untuk negara- negara : Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Yordania.
Sedangkan menurut Dede Yusuf Macan Effendy, Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, bahwa keputusan yang diambil oleh Pemerintah untuk menghentikan dan melarang pengiriman TKI ke Timur Tengah sangat bagus.
” Keputusan pemerintah tersebut menandakan bahwa pemerintah menjalankan amanah apa yang telah diputuskan dalam rapat dengan Komisi IX DPR. Disamping penghentian dan pelarangan pengiriman TKI ke Timur Tengah tersebut, kita juga harus membuat sistem pengiriman TKI yang lebih baik lagi,” ungkap Dede Yusuf kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Senin 1 Juni 2015.
Menurut Dede Yusuf, pemerintah sudah membuat kebijakan yang disektor hulunya yakni terkait dengan pengiriman TKI. Maka, setelah itu, pemerintah harus membuat kebijakan untuk menata dan merapikan seluruh elemen- elemen yang terkait dengan pengiriman TKI. Mulai dari pola rekrutmen, pelatihannya, kontrak kerja, perlindungannya, maupun aturan perundang- undangannya.
” Hal yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai perluasan lapangan kerja di dalam negeri. Sebab, kalau kita menghentikan dan melarang tenaga kerja ke luar negeri, sedangkan lapangan kerja di dalam negeri masih sulit, maka itu bukan sebuah solusi,” tegas Dede Yusuf, Ketua Komisi IX DPR RI ini.
Lebih jauh Dede Yusuf memaparkan bahwa, bekerja diluar negeri merupakan hak setiap warga negara. Itu juga merupakan bagian dari UU Tenaga Kerja. Maka yang harus dibenahi seperti pola rekrutmen, pelatihannya, kontrak kerja, perlindungannya, maupun aturan perundang- undangannya.
” Jadi, penghentian pengiriman TKI ke luar negeri merupakan bagian awal dari pembenahan sistem ketenagakerjaan kita. Mulai bulan Juli 2015 nanti, kesepakatan kita adalah menghentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah bagi tenaga kerja informal yang dipekerjakan sebagai PRT (pembantu rumah tangga). Jadi banyak saudara- saudara kita, dengan keluguannya, pendidikan yang rendah dan kemampuan ala kadarnya, sampai di luar negeri bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas dan tanpa perlindungan,” terang Dede Yusuf.
Maka, lanjutnya, kita ganti dengan tenaga kerja yang formal. Sehingga ada kepastian kontrak kerja dan mekanisme kerjanya. Pekerja formal tidak hanya di kantor atau perusahaan, bisa jadi juga bekerja di rumah tangga. Yang penting ada kontrak kerja yang jelas dan tidak bekerja selama 24 jam di rumah sang majikan.
” Jadi mereka walaupun bekerja sebagai tukang masak, tukang kebun ataupun baby sitter, tetapi punya jam kerja yang jelas, kerja pagi pulang sore. Jadi tidak 24 jam bekerja di rumah majikan, karena yang sering jadi masalah adalah mereka bekerja 24 jam dan ditampung dirumah majikan,” pungkas Dede Yusuf di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- PT. Telkom (Persero) Menghadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti oleh 350 Peserta. Program Edukasi Pemanfaatan AI Secara Bijak dan Inovasi Digital Untuk Penguatan Resiliensi Emosi Bagi Pelajar Indonesia