Tamanuri, MM. : Pemerintah Harus Cepat Antisipasi Sengketa & Konflik Pertanahan

Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem (Nasional Demokrat)
Jakarta. Seputar Nusantara. Salah satu kegiatan dalam program strategis BPN RI adalah percepatan penyelesaian kasus pertanahan. Berdasarkan Peraturan Kepala BPN RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan, kasus pertanahan adalah sengketa, konflik dan perkara pertanahan yang disampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia untuk mendapatkan penanganan, penyelesaian sesuai dengan peraturan perundang- undangan dan/atau kebijakan pertanahan nasional.
Menurut Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem (Nasional Demokrat), bahwa ada perbedaan antara sengketa pertanahan, konflik pertanahan dan perkara pertanahan. Kalau sengketa pertanahan itu adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum atau lembaga yang tidak berdampak luas secara sosio-politis. Penekanan yang tidak berdampak luas inilah yang membedakan definisi sengketa pertanahan dengan definisi konflik pertanahan. Sengketa tanah dapat berupa sengketa administratif, sengketa perdata, sengketa pidana terkait dengan pemilikan, transaksi, pendaftaran, penjaminan, pemanfaatan, penguasaan dan sengketa hak ulayat.
” Sedangkan konflik pertanahan merupakan perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas secara sosio-politis,” ungkap Tamanuri kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Kamis 4 Juni 2015.
Tamanuri lebih lanjut memaparkan, sedangkan perkara pertanahan adalah perselisihan pertanahan yang penyelesaiannya dilaksanakan oleh lembaga peradilan atau putusan lembaga peradilan yang masih dimintakan penanganan perselisihannya di BPN RI.
” Konflik pertanahan itu sering terjadi 3 macam, pertama, konflik pertanahan masyarakat dengan masyarakat, kedua, antara masyarakat dengan pihak swasta dan ketiga, antara masyarakat dengan pemerintah. Semua itu bermuaranya di pengadilan, sehingga masyarakat enggan untuk mengurus konflik tersebut karena lama dan memakan biaya yang tidak sedikit,” tegas Tamanuri.
Lebih jauh Tamanuri memaparkan, karena proses pengadilan lama dan memakan biaya, seringkali masyarakat mengambil jalan pintas dengan cara demonstrasi dan menduduki suatu instansi atau perusahaan.
” Saya menegaskan agar masyarakat, swasta dan pemerintah tidak larut dalam konflik pertanahan yang berkepanjangan. Karena hal tersebut akan menyita energi yang justru dapat merugikan semua pihak. Ini merupakan kesalahan di regulasi dan juga kesalahan di tingkat implementasi/ lapangan. Di lapangan, kadang- kadang tidak ada titik temu antara pihak yang bersengketa, dan ditingkat regulasi, masalah pertanahan ini sangat kompleks sehingga sampai antre panjang dalam penyelesaiannya,” terang Politisi Partai Nasdem ini.
Jadi, lanjutnya, memang dilema BPN kita ini, pada satu sisi yang mengeluarkan regulasi dan sertifikasi, tetapi pada sisi lain yang berhak memutuskan konflik pertanahan adalah pengadilan. Konflik pertanahan ini tergantung pada situasi dan kondisinya. Ada yang biasa saja, ada yang sedang, tetapi bahkan ada yang sampai memakan korban jiwa, seperti yang terjadi di Mesuji. Karena terkadang dipolitisir oleh pihak- pihak tertentu.
” Pemerintah mesti segera menuntaskan permasalahan jika terjadi konflik pertanahan, agar tidak berkepanjangan. Peran pemerintah daerah juga sangat penting dalam mediasi antara pihak yang berkonflik. Kalau mediasi bisa selesai, maka tidak perlu sampai ke pengadilan. Maka ketegasan pemerintah itu sangat perlu, karena kalau tidak, akan semakin ruwet,” tegasnya.
Menyinggung soal sertifikasi tanah rumah ibadah dan pesantren, menurutnya, pemerintah harus memberikan biaya gratis atas sertifikasi bangunan untuk kegiatan sosial, rumah ibadah dan pesantren. Secara bertahap itu harus dilakukan oleh pemerintah. Sebab, sekarang ini masih banyak bangunan sosial, rumah ibadah dan pesantren yang belum mempunyai sertifikat yang sah dari pemerintah.
” Sertifikasi gratis bangunan sosial, rumah ibadah dan pesantren tersebut untuk menangkal dan mencegah penggusuran- penggusuran. Karena sangat lucu jika sampai ada rumah ibadah atau pesantren yang digusur oleh pemerintah, padahal itu untuk ibadah dan untuk kemajuan bangsa Indonesia juga,” papar Tamanuri.
Terutama di daerah- daerah, terutama di luar Jawa. Banyak tanah yang belum bersertifikat. Jangan sampai karena belum punya sertifikat, pemerintah dengan mudahnya menggusur atau justru menimbulkan konflik di tengah- tengah masyarakat.
” Kami berharap agar semua tanah di Indonesia dibuat surat yang pasti, yakni sertifikat. Ada program pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mengurus sertifikasi tanahnya. Yang kami prihatin adalah kondisi pertanahan di luar Jawa, banyak yang hanya menggunakan surat keterangan saja, AJB- pun tidak punya. Surat keterangan tersebut hanya ditanda- tangani oleh Kepala Desa dan tokoh- tokoh adat, bahwa itu tanah dia dengan surat risalah tanah, tidak ada sertifikatnya. Jadi, kami menganjurkan kepada masyarakat untuk segera mensertifikatkan tanahnya, agar mempunyai kekuatan dan kepastian hukum,” pungkas Tamanuri di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional