Tamanuri, MM. : Pemerintah Harus Cepat Antisipasi Sengketa & Konflik Pertanahan

Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem (Nasional Demokrat)
Jakarta. Seputar Nusantara. Salah satu kegiatan dalam program strategis BPN RI adalah percepatan penyelesaian kasus pertanahan. Berdasarkan Peraturan Kepala BPN RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan, kasus pertanahan adalah sengketa, konflik dan perkara pertanahan yang disampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia untuk mendapatkan penanganan, penyelesaian sesuai dengan peraturan perundang- undangan dan/atau kebijakan pertanahan nasional.
Menurut Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem (Nasional Demokrat), bahwa ada perbedaan antara sengketa pertanahan, konflik pertanahan dan perkara pertanahan. Kalau sengketa pertanahan itu adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum atau lembaga yang tidak berdampak luas secara sosio-politis. Penekanan yang tidak berdampak luas inilah yang membedakan definisi sengketa pertanahan dengan definisi konflik pertanahan. Sengketa tanah dapat berupa sengketa administratif, sengketa perdata, sengketa pidana terkait dengan pemilikan, transaksi, pendaftaran, penjaminan, pemanfaatan, penguasaan dan sengketa hak ulayat.
” Sedangkan konflik pertanahan merupakan perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas secara sosio-politis,” ungkap Tamanuri kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Kamis 4 Juni 2015.
Tamanuri lebih lanjut memaparkan, sedangkan perkara pertanahan adalah perselisihan pertanahan yang penyelesaiannya dilaksanakan oleh lembaga peradilan atau putusan lembaga peradilan yang masih dimintakan penanganan perselisihannya di BPN RI.
” Konflik pertanahan itu sering terjadi 3 macam, pertama, konflik pertanahan masyarakat dengan masyarakat, kedua, antara masyarakat dengan pihak swasta dan ketiga, antara masyarakat dengan pemerintah. Semua itu bermuaranya di pengadilan, sehingga masyarakat enggan untuk mengurus konflik tersebut karena lama dan memakan biaya yang tidak sedikit,” tegas Tamanuri.
Lebih jauh Tamanuri memaparkan, karena proses pengadilan lama dan memakan biaya, seringkali masyarakat mengambil jalan pintas dengan cara demonstrasi dan menduduki suatu instansi atau perusahaan.
” Saya menegaskan agar masyarakat, swasta dan pemerintah tidak larut dalam konflik pertanahan yang berkepanjangan. Karena hal tersebut akan menyita energi yang justru dapat merugikan semua pihak. Ini merupakan kesalahan di regulasi dan juga kesalahan di tingkat implementasi/ lapangan. Di lapangan, kadang- kadang tidak ada titik temu antara pihak yang bersengketa, dan ditingkat regulasi, masalah pertanahan ini sangat kompleks sehingga sampai antre panjang dalam penyelesaiannya,” terang Politisi Partai Nasdem ini.
Jadi, lanjutnya, memang dilema BPN kita ini, pada satu sisi yang mengeluarkan regulasi dan sertifikasi, tetapi pada sisi lain yang berhak memutuskan konflik pertanahan adalah pengadilan. Konflik pertanahan ini tergantung pada situasi dan kondisinya. Ada yang biasa saja, ada yang sedang, tetapi bahkan ada yang sampai memakan korban jiwa, seperti yang terjadi di Mesuji. Karena terkadang dipolitisir oleh pihak- pihak tertentu.
” Pemerintah mesti segera menuntaskan permasalahan jika terjadi konflik pertanahan, agar tidak berkepanjangan. Peran pemerintah daerah juga sangat penting dalam mediasi antara pihak yang berkonflik. Kalau mediasi bisa selesai, maka tidak perlu sampai ke pengadilan. Maka ketegasan pemerintah itu sangat perlu, karena kalau tidak, akan semakin ruwet,” tegasnya.
Menyinggung soal sertifikasi tanah rumah ibadah dan pesantren, menurutnya, pemerintah harus memberikan biaya gratis atas sertifikasi bangunan untuk kegiatan sosial, rumah ibadah dan pesantren. Secara bertahap itu harus dilakukan oleh pemerintah. Sebab, sekarang ini masih banyak bangunan sosial, rumah ibadah dan pesantren yang belum mempunyai sertifikat yang sah dari pemerintah.
” Sertifikasi gratis bangunan sosial, rumah ibadah dan pesantren tersebut untuk menangkal dan mencegah penggusuran- penggusuran. Karena sangat lucu jika sampai ada rumah ibadah atau pesantren yang digusur oleh pemerintah, padahal itu untuk ibadah dan untuk kemajuan bangsa Indonesia juga,” papar Tamanuri.
Terutama di daerah- daerah, terutama di luar Jawa. Banyak tanah yang belum bersertifikat. Jangan sampai karena belum punya sertifikat, pemerintah dengan mudahnya menggusur atau justru menimbulkan konflik di tengah- tengah masyarakat.
” Kami berharap agar semua tanah di Indonesia dibuat surat yang pasti, yakni sertifikat. Ada program pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mengurus sertifikasi tanahnya. Yang kami prihatin adalah kondisi pertanahan di luar Jawa, banyak yang hanya menggunakan surat keterangan saja, AJB- pun tidak punya. Surat keterangan tersebut hanya ditanda- tangani oleh Kepala Desa dan tokoh- tokoh adat, bahwa itu tanah dia dengan surat risalah tanah, tidak ada sertifikatnya. Jadi, kami menganjurkan kepada masyarakat untuk segera mensertifikatkan tanahnya, agar mempunyai kekuatan dan kepastian hukum,” pungkas Tamanuri di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel