logo seputarnusantara.com

Choirul Muna Komisi VIII DPR RI : Atur Dana Haji dan Dana Abadi Umat !

Choirul Muna Komisi VIII DPR RI : Atur Dana Haji dan Dana Abadi Umat !

Choirul Muna, Anggota Komisi VIII DPR RI

3 - Jul - 2015 | 14:45 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Buruknya pelayanan ibadah haji dan umrah selama ini menjadi pekerjaan besar bagi Kementerian Agama. Untuk itu, pemerintah bersama DPR saat ini tengah menggodok payung hukum untuk mengatur seluruh aspek menyangkut dua ibadah ini.

Dalam rancangan undang-undang (RUU) terkait ibadah haji dan umrah ini nantinya juga akan dibahas tentang Badan Pengelolaan Ibadah Haji (BPIH). Anggota Panja RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umrah, Choirul Muna menegaskan tentang perlunya payung hukum yang jelas soal ibadah ini.

Menurut Choirul Muna, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa selama ini penyelenggaraan haji berlangsung tanpa dilandasi oleh undang-undang. Parahnya, dari waktu ke waktu persoalan haji terus bertambah dan semakin sulit untuk diselesaikan karena aturan yang tidak jelas.

Selain itu, Choirul juga menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Haji dan Umrah harus berbagi tugas dalam pengelolaan dana haji. Salah satunya dengan membentuk badan baru yakni Badan Pengelola Haji Indonesia (BPHI) yang transparan dan akuntabel serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Ada yang namanya Badan Pengelola Haji Indonesia. Makanya RUU Haji akan mengatur permasalahan seperti itu, khususnya untuk masalah pengelolaan keuangan,” paparnya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Keimigrasian di Ruang Komisi VIII, Selasa (30/06).

Ia menjelaskan bahwa akumulasi dana haji hingga saat ini mencapai Rp 52 triliun, dan Dana Abadi Umat sebesar Rp 74 triliun. Dana sebesar itu harus dikelola dengan benar karena pengelolaan yang tidak profesional akan sangat berbahaya bagi kelangsungan ibadah haji dan umrah ke depannya.

“Ini sangat krusial, gelondongan uang Rp 52 triliun, dan masalah Dana Abadi Umat yang akan kita masukkan juga ada Rp 74 triliun,” bebernya.

Anggota DPR dari Fraksi NasDem ini juga berharap dengan adanya BPHI dalam UU Pengelolaan Haji dan Penyelenggaraan Umrah, dapat membawa berdampak positif. Untuk itu, Choirul akan mengumpulkan rekomendasi terkait pengelolaan dana dan teknis penyelenggaraan haji dari pejabat Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, serta pejabat terkait lainnya.

“Untuk itu kita meminta narasumber-narasumber dari Dirjen-dirjen, juga Pak Anggito Abimanyu dan stakeholder demi kesempurnaan (RUU) ini,” harapnya. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline