logo seputarnusantara.com

Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat : Electoral Vote Lebih Adil Dalam Pilpres

Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat : Electoral Vote Lebih Adil Dalam Pilpres

Victor Laiskodat, Ketua Fraksi NasDem DPR RI

8 - Jul - 2015 | 14:19 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Indonesia telah tiga kali melaksanakan pemilu Presiden secara langsung. Sistem ini dipercaya dapat mewakili pilihan seluruh rakyat Indonesia.

Namun evaluasi dan masukan mulai berdatangan. Sistem popular vote ternyata dipandang kurang sesuai dengan Pancasila, sila ke-4. Sistem ini pada akhirnya tak bisa mewakili asas musyawarah, sebab pemimpin bangsa ditentukan oleh suara terbanyak. Suara-suara anak bangsa yang berstatus minoritas sulit untuk di dengar.

Walaupun begitu, praktik pemilihan Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dipandang sebagai praktik warisan Orde Baru yang tabu untuk dipraktikkan kembali. Untuk itu, Partai NasDem membuka wacana baru. Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Victor Laiskodat menyebutkan bahwa fraksinya di DPR akan berjuang untuk merevisi UU Pilpres.

“ Pancasila harusnya menjadi acuan bagi kita dalam kehidupan berbangsa dan dalam alam demokrasi. Sila ke-empat terang benderang menyebutkan, demokrasi kita berazas pada musyawarah untuk mufakat. Pilpres tak saja one man one vote, kita mendukung sistem electoral vote. Gagasan yang diusung oleh Partai NasDem ini berangkat dari semangat restorasi, demi terwujudnya keadilan politik dan ekonomi,” tegasnya.

Victor menyebutkan sistem electoral vote akan lebih membawa keadilan politik dan menjadikan seluruh anak bangsa menjadi setara. Sistem yang dimaksud berkaca dari sistem pemillihan Presiden yang digunakan di Amerika Serikat. Namun ‘kedaulatan’ yang diartikan di AS sebagai kedaulatan negara bagian, dalam konteks yang ditawarkan oleh Partai NasDem, kedaulatan ada di daerah pemilihan (dapil).

Sehingga, kemenangan seorang kandidat berdasarkan pada kemenangan di daerah pemilihan. Jika saat ini di Indonesia ada 77 dapil, maka penentuan kemenangan seorang calon Presiden pada Pilpres mendatang ditentukan dari berapa dapil dapat ia menangkan. Jika ia dapat memenangkan 39 dapil atau lebih, maka otomatis ia menang dalam pemilu presiden. Dapil yang digunakan dalam Pilpres adalah dapil pada pemilu legislatif.

Untuk mengelaborasi wacana tersebut, Fraksi NasDem menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan dari berbagai ahli. FGD digelar di Auditorium DPP Partai NasDem, Jumat (3/7/2015).

Ahli hukum tata negara, Andi Irman Putra Sidin menyebutkan Indonesia memiliki budaya dan sistem demokrasi yang lahir dan tumbuh sendiri. Sehingga ada baiknya pihak-pihak terkait melakukan perekayasaan sistem pemilu yang sesuai dengan nilai yang hidup atau living constitution.

“ Kita harus memiliki kebijakan untuk menyiapkan masyarakat agar dapat menerima dan menyesuaikan diri dengan pilihan sistem konstitusional,” sebutnya.

Selain Irman, ada pengamat politik Yunarto (Toto) Wijaya dari Charta Politica. Toto menyambut baik hadirnya kajian-kajian atas gagasan yang muncul dari partai politik. Menurutnya, hal inilah yang semakin jarang dilakukan oleh partai saat ini. Oleh karena itu, apa yang dilakukan NasDem patut diapresiasi dan harus terus dilakukan.

Selain dua narasumber tersebut, hadir juga peneliti dari Populi Center Nico Harjanto. Senada dengan Toto, Nico mengatakan, wacana semacam ini harus terus digulirkan agar terjadi penyegaran dalam diskursus politik di tanah air. FGD tentang electoral vote ini merupakan tahap awal untuk menguji wacana ini dari segi akademis, regulasi, maupun politis. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline