logo seputarnusantara.com

Yusril : Perlu Revisi UU Pilkada, Syarat 20% Kursi DPRD Tidak Perlu Ada

Yusril : Perlu Revisi UU Pilkada, Syarat 20% Kursi DPRD Tidak Perlu Ada

Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum PBB

6 - Agu - 2015 | 15:34 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. DR. H. Yusril Ihza Mahendra, SH., M.Sc., menilai bahwa UU Pilkada perlu direvisi. Yusril mengusulkan syarat minimal 20% kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah sebaiknya dihapus.

“Amandemen terhadap UU Pilkada memang perlu, tetapi tidaklah urgen menerbitkan Perppu untuk mengatasi masalah di 7 daerah tersebut,” kata Yusril dalam siaran pers, Kamis (6/8/2015).

PBB sendiri dalam Pilkada serentak mencalonkan pasangan Pilkada di 108 kabupaten/kota dari 268 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak. Terkait Pilkada di 7 daerah dengan calon tunggal itu Yusril menyarankan pelaksanaannya ditunda tahun 2017 saja.

Munculnya calon hanya sepasang tersebut, menurut Yusril, disebabkan adanya keharusan partai bergabung untuk memperoleh 20% kursi DPRD untuk mengajukan calon. Amat langka ada 1 partai punya 20% kursi di DPRD.

“Partai-partai terpaksa harus bergabung untuk memenuhi prosentase tersebut. Negosiasi pasangan calon dengan partai-partai, atau antara 1 partai dengan partai lain amatlah sulit karena banyak faktor,” kata Yusril.

Karena itu Yusril mengusulkan syarat 20% kursi DPRD itu tidak perlu ada lagi. Bagi Yusril tidak jelas apa alasan memasukkan syarat 20% kursi DPRD itu.

“Sebaiknya tiap partai yang punya kursi di DPRD berhak ajukan pasangan calon dalam Pilkada. Nanti biar rakyat yang memilih. Kalau aturannya demikian, takkan ada problem calon hanya sepasang sebagaimana terjadi di 7 daerah sekarang ini. Tidak adanya syarat 20% kursi untuk pencalonan tersebut juga akan mencegah jual beli dukungan suatu partai terhadap pasangan calon,” pungkasnya. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline