Komisi VIII DPR RI Jelaskan Mengenai Usul Penarikan RUU P-KS (Penghapusan Kekerasan Seksual)
1 - Jul - 2020 | 20:07 | kategori:HeadlineKeterangan foto : Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi VIII DPR RI menjelaskan soal usul penarikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Komisi VIII DPR mengungkapkan sesungguhnya hanya dua RUU prioritas dan RUU P-KS tak termasuk di dalamnya.
“Nah, surat ini sudah kami layangkan ke Baleg. Namun, setelah itu keluar dari Baleg kok yang muncul adalah Undang-Undang P-KS dan revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Tentu kami keberatan. Kami menyampaikan sebenarnya yang menjadi prioritas kami untuk tahun 2020 ini adalah dua Undang-Undang ini,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.
“Tetapi yang muncul di Baleg justru Undang-Undang Lanjut Usia nggak masuk, padahal ini prioritas kedua, prioritas ketiga adalah Undang-Undang P-KS,” imbuhnya.
Namun Ace mendapat informasi bahwa Baleg DPR RI siap mengambil alih pembahasan RUU P-KS pada Prolegnas Prioritas 2021. Komisi VIII DPR mempersilakan bila Baleg ingin membahas RUU itu.
“Kemarin kami mendapatkan kabar dari Baleg bahwa Baleg mau ambil alih pembahasan Undang-Undang P-KS. Tentu kami dengan senang hati, silakan diambil oleh Baleg. Biar kami lebih fokus pada Undang- Undang ini, yaitu Undang-Undang Lanjut Usia dan Undang-Undang Penanggulangan Bencana,” ucap Ace.
Lebih lanjut Ace mengatakan Komisi VIII DPR RI terkendala waktu bila membahas tiga RUU hingga Oktober 2020. Dia mengatakan justru bila RUU PKS dibahas Baleg bisa dilakukan dengan lintas Komisi.
“Baleg punya keinginan untuk mengambil alih Undang-Undang P-KS, kami persilakan, karena di Baleg kan semua spektrum, semua pendekatan bisa ada di situ, seperti misalnya Undang-Undang Cipta Kerja kan Baleg bisa lintas komisi, tuh,” ujar Ace.
Ace menjelaskan substansi RUU P-KS tak hanya terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun juga meliputi proses hukum.
“Karena substansi dari Undang-Undang P-KS bukan hanya soal kekerasan perempuan dan anak, tapi juga soal pidananya, soal penindakannya, kaitannya dengan proses hukum,” tutur Ace.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Baleg siap mengambil alih usulan RUU P-KS di Prolegnas Prioritas 2021. Dia memberi jaminan kepada semua pihak.
“Nanti kalau, komitmen kami, kalau Komisi VIII DPR tidak mengusulkan, Baleg yang akan mengusulkan,” ucap Supratman.
“Ya justru makanya saya katakan, saya beri jaminan ke teman-teman Komnas Perempuan dan yang lain, kalau Komisi VIII, Prolegnas 2021 tidak usulkan, maka Baleg yang akan mengusulkan itu,” imbuhnya. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo : Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Stok Pangan di Purworejo Aman dan Masyarakat Dapat Nyaman Merayakan Lebaran
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 : TelkomGroup Berangkatkan Lebih Dari 2.000 Pemudik Melalui Jalur Darat dan Laut. TelkomGroup Melaksanakan Program Mudik Gratis Bagi Para Karyawan, Teknisi, Pelanggan, UMKM Binaan, Serta Masyarakat Umum
- Komite IV DPD RI : ”Pentingnya Zonasi Usaha Untuk Mendorong Pemberdayaan UMKM di Daerah- Daerah”
- Rayakan HUT ke- 18, Finnet Milik PT. Telkom Lakukan Program Penanaman Pohon di Bandung. Penanaman Pohon Jadi Salah Satu Bentuk Nyata Kepedulian Finnet Untuk Ciptakan Kesinambungan Bisnis Dengan Lingkungan
- Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo : Kita Sinergi Dengan TNI dan Polri Serta Dinas Terkait Mengamankan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Lakukan Berbagai Langkah Untuk Menyambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- PT. Telkom Berkomitmen Bantu Masyarakat Hadapi Era Ekonomi Digital, Gelar Kelas Digital Marketing Gratis Untuk Cetak Talenta Siap Bisnis Yang Mampu Bersaing di Dunia Internasional