logo seputarnusantara.com

Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo

23 - Jan - 2026 | 18:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Eko Paskiyanto, A.Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Perangkat Daerah, Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan Program- Program Unggulan di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk tahun anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Eko Paskiyanto, A.Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Jumat 23 Januari 2026.

Lebih lanjut Eko Paskiyanto menjelaskan bahwa Empat Program Prioritas Dinas Perkimtan pada tahun anggaran 2026 ini antara lain adalah, yang pertama, Program Peningkatan Kualitas Hunian melalui kegiatan perbaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dengan sasaran hunian yang rusak ringan hingga rusak sedang, serta pembangunan baru bagi hunian dengan kategori rusak berat.

” Pada tahun anggaran 2026 ini direncanakan sebanyak 90 unit rumah akan ditangani melalui kegiatan tersebut, dengan rincian untuk kegiatan peningkatan kualitas RTLH sebanyak 82 unit dengan pagu anggaran per- unitnya Rp 20.000.000,- dan peningkatan kualitas RTLH dengan pembangunan baru sebanyak 8 unit dengan anggaran per- unitnya sebesar Rp 40.000.000,-” ungkap Eko Paskiyanto.

Kemudian, lanjutnya, Program Prioritas yang kedua adalah, Penanganan Kawasan Kumuh, ini merupakan program untuk kawasan permukiman padat. Sesuai dengan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 180.16/526/2020 bahwa luas kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Purworejo adalah seluas 126.811 hektar, yang hingga tahun 2025 sudah ditangani seluas 117,83 hektar.

Keterangan foto : Kantor Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah yang berlokasi di Jalan Pahlawan Purworejo

” Dan pada tahun 2026 ini akan ditetapkan Keputusan Bupati tentang lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di 10 Kelurahan dan 4 Kecamatan yaitu : Kecamatan Purworejo, Banyuurip, Bayan, dan Gebang. Untuk kegiatan terkait penanganan kumuh di tahun 2026 difokuskan pada sosialisasi dan pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) PAKUeMAS (Penanganan Permukiman Kumuh Bersama Masyarakat),” terang Eko Paskiyanto dengan detail.

Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa Program Prioritas yang ketiga adalah Penyediaan Hunian Murah yaitu program dengan sasaran Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui Program ini, Rusunawa yang berlokasi di Kelurahan Bayem Kecamatan Kutoarjo diperuntukkan bagi MBR dengan tarif sewa mulai dari Rp 75.000,- hingga Rp 175.000,- tiap bulan.

” Sedangkan Program Prioritas keempat adalah Sertipikasi Tanah Negara. Program ini diarahkan pada legalitas tanah negara di Kabupaten Purworejo untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat. Potensi tanah negara di wilayah Kabupaten Purworejo yaitu seluas kurang lebih 432 hektar yang berlokasi di kawasan pesisir,” ucapnya.

” Dengan tercapainya Program Sertipikasi Tanah Negara menjadi hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka diharapkan akan memberikan jaminan bagi pihak lain seperti investor, instansi maupun masyarakat memiliki kepastian hukum terkait tanah negara tersebut. Adapun target yang ingin dicapai pada tahun 2026 ini adalah seluas lebih dari 50 hektar,” pungkas Eko Paskiyanto di penghujung wawancara kepada Media Online seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | TRACKBACK |

Silakan Mengisi Komentar

You must be logged in to post a comment.

Tulisan dengan Kategori Headline