Meskipun RUU Pembinaan HIP (Haluan Ideologi Pancasil) Masih Ada di Prolegnas, DPR Pastikan Tak Diteruskan
16 - Jul - 2020 | 20:35 | kategori:Headline
Keterangan foto : Puan Maharani, Ketua DPR RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Pimpinan DPR menjelaskan nasib RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (HIP) secara mekanisme legislasi di DPR. Meski masih berada di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, pembahasan RUU HIP dipastikan tak diteruskan oleh DPR sebab telah ada konsep baru dari pemerintah yakni RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Sesuai dengan mekanismenya bahwa kemudian UU yang kemudian sudah dalam prolegnas kita akan kami bahas dalam masa sidang selanjutnya untuk tidak diteruskan. Karena sudah ada konsep RUU baru dari pemerintah yang mana mengatakan bahwa mempunyai perbedaan yang sangat besar antara HIP dan BPIP,” kata Ketua DPR Puan Maharani usai sidang paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2029).
Puan menegaskan substansi RUU BPIP sendiri berbeda jauh dengan RUU HIP. RUU BPIP hanya memuat fungsi hingga wewenang BPIP tanpa membahas hal lainnya.
“Bahwa isi bab dan pasal-pasal saja sudah beda. Dan kemudian apa yang menjadi usulan pemerintah terkait BPIP hanya terkait dengan tugas, wewenang, fungsi dan bagaimana pembinaan ideologi Pancasila itu tanpa membicarakan hal lainnya yang kemarin sempat sensitif,” ucap Puan.
Lalu bagaimana nasib RUU HIP di proglenas DPR? Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjelaskan. Dia mengatakan pemerintah telah memberikan jawaban soal RUU HIP dengan mengubah substansi dan judul menjadi RUU BPIP.
“Begini, mekanismenya kan RUU HIP sudah di pemerintah. Pemerintah dalam waktu 60 hari memberikan jawaban. Jawaban yang dilakukan pemerintah yaitu memberi masukan untuk mengubah substansi dan judul dalam bentuk sumbangan saran dari pemerintah yaitu RUU tentang BPIP yang tadi dijelaskan oleh ibu (Puan),” ujar Azis, dalam kesempatan yang sama.
Azis mengatakan RUU BPIP kelak akan dibahas dalam masa sidang berikutnya. Meski begitu, ada mekanisme yang perlu dilakukan mulai dari Badan Musyawarah (Bamus) hingga ke Badan Legislasi (Baleg).
“RUU BPIP pun nanti akan kita bahas dalam masa sidang berikutnya di dalam mekanisme rapat konsultasi pengganti Bamus, kemudian kita bawa ke paripurna, setelah itu paripurna akan mengutus kepada Baleg,” sebutnya.
Di Baleg, Azis mengatakan, DPR akan membahas perubahan substansi dan judul RUU HIP menjadi RUU BPIP. Tahapan legislasi ini sendiri membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Baleg akan membahas untuk mengubah substansi dan judul untuk dibawa lagi ke Bamus dan paripurna, baru kita announce tentang usulan pemerintah itu setelah di bahas di Baleg untuk menjadi usulan DPR dengan perubahan-perubahan yang dimasukkan dari pemerintah dengan menampung aspirasi masyarakat,” terang Azis.
Sebelumnya, pemerintah yang diwakili sejumlah Menteri secara resmi menyampaikan konsep RUU BPIP kepada DPR RI. Pemerintah menyatakan RUU BPIP dibahas terbuka dan siap dikritik.
“Saya membawa surpres yang berisi 3 dokumen, 1 dokumen surat resmi dari Presiden kepada Ibu Ketua DPR secara resmi disampaikan ke DPR, lalu ada 2 lampiran lain yang terkait RUU BPIP yang selama ini sudah ada,” kata Menko Polhukam, Mahfud Md saat jumpa pers, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
RUU BPIP, sebut Mahfud, merupakan respons pemerintah terhadap penolakan terhadap sejumlah pasal yang ada di RUU HIP. Di dalam RUU BPIP nantinya juga dibahas soal UUD 1945 Dan TAP MPRS 25 Tahun 1966.
“Isi RUU ini memang dulu merespons perkembangan masyarakat tentang ideologi Pancasila sehingga kami di dalam RUU ini menyatakan, seperti disampaikan Bu Puan tadi, kalau kita bicara pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila maka TAP MPRS 25/66 itu harus menjadi pijakannya, salah satu pijakan pentingnya, itu ada di dalam RUU ini menjadi menimbang butir 2, sesudah UUD 1945. Menimbangnya butir 2 itu tap mprs 25/66,” ujar Mahfud.
Terkait masih adanya RUU HIP di Prolegnas Prioritas 2020, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya sudah memberikan penjelasan. Dasco menjelaskan ada mekanisme yang harus dilakukan untuk mencabut suatu RUU dari prolegnas. Pencabutan itu disebutnya tidak bisa serta merta dilakukan.
“Ada beberapa mekanisme yang harus dijalankan sebelum kemudian diputuskan dalam rapat paripurna. Kita akan segera bahas dalam masa sidang terdekat untuk membahas supres (surat presiden) dari Presiden dan juga mekanisme kalau seandainya ada pembatalan dan lain-lain,” ungkap Dasco saat sidang paripurna. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional