logo seputarnusantara.com

Martin Hutabarat : Komisi Kajian MPR RI Punya Peranan Yang Strategis Bagi Kehidupan Berbangsa & Bernegara

27 - Agu - 2020 | 15:25 | kategori:Headline

Keterangan foto : Martin Hutabarat, Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI (Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia) mempunyai peran yang penting bagi Lembaga MPR.

Sebab, Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI mempunyai tugas dan fungsi sebagai penggagas dan pencetus ide dalam Ketetapan- Ketetapan MPR.

Menurut Martin Hutabarat, Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, bahwa Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI ini merupakan Badan yang membantu Pimpinan MPR dalam rangka mengkaji kehidupan Ketatanegaraan di Indonesia.

“MPR merupakan Lembaga formal sebagai Institusi yang membuat, menetapkan, dan berwenang merubah Undang Undang Dasar (UUD). Jadi, kewenangannya dalam bidang Legislasi itu sangat tinggi, bahkan tertinggi sebenarnya,” ungkap Martin Hutabarat kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara IV MPR RI- Senayan, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2020.

Martin lebih lanjut menjelaskan bahwa persoalan- persoalan Ketatanegaraan di Indonesia ini sangat luas dan sistem Kenegaraan juga semakin kompleks. Perbandingan- perbandingan dengan negara- negara lain semakin luas dan permasalahan juga semakin luas.

“Itu yang kita harapkan, smoga Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR bisa bekerjasama dengan Badan Pengkajian MPR. Nah, kita kemarin sudah mengkaji dan menyampaikan pikiran- pikiran agar bagaimana menjadikan Pancasila sebagai dasar pokok dan pegangan bersama, sehingga nilai- nilai Pancasila bisa diimplementasikan dalam setiap visi dan misi calon Kepala Daerah di seluruh Indonesia,” ucap Martin.

Jadi, lanjutnya, para Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota, perlu mendasarkan perencanaan pembangunannya di daerahnya masing- masing yang akan mereka rencanakan 5 tahun yang akan datang, bisa bersumber pada nilai- nilai Pancasila. Sehingga nilai- nilai Pancasila bisa diimplementasikan lebih dalam lagi di daerah.

“Kemudian, kita juga sedang mengerjakan TAP- TAP MPR yang masih berlaku hingga sekarang. Ada beberapa TAP MPR yang memiliki nilai yang sangat fundamental dan penting dan itu belum dicabut, namun dalam prakteknya, sering tidak dioperasionalkan dalam kehidupan berpolitik dan Ketatanegaraan kita. Salah satu contohnya adalah TAP MPR mengenai Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Padahal seharusnya Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara ini harus dikedepankan dan ditonjolkan,” tegasnya.

TAP MPR tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara merupakan pegangan bagi para pejabat, pemimpin- pemimpin negara, elit politik, penyelenggara negara, dan pemimpin organisasi sosial kemasyarakatan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Misalnya juga persoalan lainnya mengenai aspirasi sebagian besar partai politik dan sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia agar dibuat semacam Pokok- Pokok Haluan Negara atau yang lebih dikenal sebagai GBHN (Garis- Garis Besar Haluan Negara). Ada keinginan untuk 5 tahun yang akan datang, agar Pokok- Pokok Haluan Negara itu dijadikan sebagai pegangan bagi Kepala Pemerintahan/ Negara dalam menjalankan roda pemerintahannya,” tegas Martin Hutabarat dengan gamblang.

Hal tersebut, tambahnya, menjadi tugas Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR untuk merumuskannya. Jadi, rumusan tersebut dikaji lebih dalam lagi bagaimana status hukumnya, sehingga mempunyai kekuatan hukum.

“Persoalannya sekarang adalah, bagaimana membuat isi Ketetapan MPR yang mempunyai isi yang berkualitas dan bermanfaat bagi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Indonesia ini,” pungkas Martin Hutabarat.

Martin Hutabarat merupakan Mantan Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Periode 1987 – 1992.

Kemudian Martin Hutabarat terpilih kembali menjadi Anggota DPR RI dari Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) Periode 2009 – 2014.

Saat Pemilu 2014, Martin Hutabarat kembali terpilih dan melenggang ke Senayan sebagai Anggota DPR RI Periode 2014 – 2019 dari Partai Gerindra. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline