logo seputarnusantara.com

Sulaeman Hamzah Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Guna Tanamkan Nilai- Nilai Pancasila

27 - Mei - 2021 | 14:39 | kategori:Headline

Keterangan foto : H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota DPR/ MPR RI saat kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Merauke- Papua

Merauke- Papua. Seputar Nusantara. Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Sulaeman L. Hamzah, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, dalam rangka memenuhi tugas dan fungsinya sebagai Anggota DPR/ MPR RI.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut dilaksanakan oleh Pengurus Daerah Partai NasDem Kabupaten Merauke bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke- Provinsi Papua.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2021, bertujuan untuk mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD ’45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Sedangkan peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut adalah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, petani millenial, dan media lokal.

Acara yang dihadiri oleh 150 orang tersebut berlangsung meriah dan penuh dengan suasana keakraban. Sebagai nara sumbernya adalah H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzun Nihayah (Tenaga Ahli Fraksi Partai NasDem DPR RI).

Tempat kegiatan di rumah aspirasi H. Sulaeman Hamzah di Merauke- Provinsi Papua.

Sulaeman Hamzah memaparkan bahwa Historical Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia tidak terlepas dari perjuangan pendiri Negara, yang banyak memberikan pemikiran dan gagasan besar yang melahirkan gagasan negara yang berdasarkan Pancasila sebagai landasan ideologi Negara, tercermin dalam nilai-nilai filosofis yang dibangun atas dasar kesepakatan nilai- nilai luhur yang dituangkan dalam dasar negara Indonesia.

” Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, nilai- nilai dalam Pancasila dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen atau beraneka ragam. Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, isi Pancasila termuat juga di dalam pembukaan UUD 1945, dimana cita- cita yang dimaksud menjadi tujuan bangsa, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur yang berlandaskan Pancasila,” ungkap Sulaeman Hamzah, Anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem ini.

Sulaeman Hamzah lebih lanjut menjelaskan bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup dan kepribadian bangsa yang nilai- nilainya bersifat nasional yang mendasari kebudayaan bangsa, maka nilai- nilai tersebut merupakan perwujudan dari aspirasi (cita- cita hidup bangsa).

” Dengan Pancasila, perpecahan bangsa Indonesia akan mudah dihindari karena pandangan Pancasila bertumpu pada pola hidup yang berdasarkan keseimbangan, keselarasan dan keserasian, sehingga perbedaan apapun yang ada dapat dibina menjadi suatu pola kehidupan yang dinamis, penuh dengan keanekaragaman yang berada dalam satu keseragaman yang kokoh,” tegasnya.

Dengan peraturan yang berlandaskan nilai- nilai Pancasila, paparnya, maka perasaan adil dan tidak adil dapat diminimalkan. Hal tersebut dikarenakan Pancasila sebagai dasar negara menaungi dan memberikan gambaran yang jelas tentang peraturan tersebut berlaku untuk semua tanpa ada perlakuan diskriminatif bagi siapa pun.

” Oleh karena itulah, Pancasila memberikan arah tentang hukum harus menciptakan keadaan negara yang lebih baik dengan berlandaskan pada nilai- nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Dengan demikian, diharapkan warga negara dapat memahami dan melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sehari- hari, dimulai dari kegiatan- kegiatan sederhana yang menggambarkan hadirnya nilai- nilai Pancasila tersebut dalam masyarakat. Misalnya saja, masyarakat selalu bahu- membahu dalam ikut berpartisipasi membersihkan lingkungan, saling menolong, dan menjaga satu sama lain. Hal tersebut mengindikasikan bahwa nilai- nilai Pancasila telah terinternalisasi dalam kehidupan bermasyarakat,” ucap Politisi Partai Nasdem ini.

Pancasila, sambungnya, sebagai ideologi negara mengandung nilai- nilai instrumental bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum baik sebagai lambang dasar filosofis yang merupakan cita-cita leluhur, tidak terlepas dari tujuan sila- sila Pancasila. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline