Sekretaris Dinas Perkimtan : Tanah Negara di Purworejo Potensial Untuk Perikanan, Pariwisata, dan Pertanian
21 - Feb - 2022 | 14:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Untuk penanganan tanah negara yang ada di wilayah pesisir selatan Purworejo, sekarang ini Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) sedang melakukan identifikasi dan inventarisasi. Identifikasi dan inventarisasi dimulai dari paling barat yaitu di wilayah Kertojayan (Kecamatan Grabag) sampai ke timur di Jatikontal (Kecamatan Purwodadi).
Hal tersebut disampaikan oleh Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah kepada seputarnusantara.com diruang kerjanya, pada Senin 21 Februari 2022.
Wiyoto menjelaskan, pertama, untuk luas tanah milik negara yang berada di Kabupaten Purworejo potensinya mencapai 400 hektar. Harapannya ke depan, tanah negara tersebut alas haknya menjadi jelas, sehingga pemanfaatannya di masyarakat itu ada alas hak yang jelas, bukan lagi illegal.

Keterangan foto : TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Pantai Jatimalang- Purwodadi- Purworejo yang sudah memiliki alas hak yang jelas
” Kemudian yang kedua, kita sudah melakukan inventarisasi. Kita sudah bertemu dengan beberapa Kepala Desa dan sudah mulai dilakukan pengukuran tanah. Pengukuran tanah sudah dimulai di wilayah Kertojayan, Wero, Keburuhan, Girirejo dan Ngentak. Pengukuran di 5 Desa belum selesai. Dan kebetulan di 3 Kecamatan di pesisir selatan Purworejo itu sudah ada PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ungkap Wiyoto dengan rinci.
Jadi, lanjutnya, Dinas Perkimtan fokus di sebelah selatan hutan ‘Nyamlung’ (hutan milik Perhutani sepanjang pesisir selatan yang memiliki lebar kurang lebih 50 meter). Sekarang ini sebelah selatan hutan ‘Nyamlung’ dijadikan tambak dan dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat.
” Kemudian yang ketiga, kalau proses identifikasi dan inventarisasi sudah selesai, maka kemudian kita lihat di Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kita. Disana peruntukannya untuk apa sich, mana yang diperbolehkan Perda, dan mana yang tidak diperbolehkan oleh Perda, sehingga tidak melanggar aturan,” terang Wiyoto.
Harapannya, tambahnya, setelah ada alas hak, tanah milik negara yang selama ini dikelola oleh masyarakat, bisa mengakses beberapa bantuan dari Pemerintah. Sebagai contoh, selama ini ada bantuan Pemerintah untuk Perikanan, bantuan tersebut dari Kementerian teknis yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Namun untuk mengucurkan bantuan Pemerintah harus ada alas hak yang jelas.
” Selanjutnya yang keempat, ada beberapa tanah milik negara yang alas haknya sudah selesai yaitu ada di 4 lokasi TPI (Tempat Pelelangan Ikan), yakni TPI Kertojayan, Keburuhan, Jatikontal, dan Jatimalang. Empat TPI tersebut sudah punya alas hak dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah, serta bermanfaat untuk masyarakat. Kemudian 2 objek wisata di Pantai Jatimalang kanan dan kiri itu juga sudah ada alas haknya sehingga jelas status hukum tanahnya,” ucap Wiyoto.
Selanjutnya yang kelima, ungkap Wiyoto, ke depan harapannya adalah tanah milik negara yang ada di Purworejo seluas 400 hektar tersebut bisa di alas hak kan semuanya. Jadi, Dinas Perkimtan menfasilitasi proses alas hak tersebut. Setelah menjadi alas hak, maka akan jelas kepemilikannya. Masalah siapa yang akan mengelola tanah tersebut tergantung pada perjanjian yang akan dibuat, apakah masyarakat menyewa tanah tersebut kepada Pemerintah Daerah atau seperti apa tergantung perjanjiannnya.
” Yang terpenting adalah status tanah negara tersebut menjadi jelas kepemilikannya, sehingga masyarakat yang memanfaatkan menjadi legal. Kalau sudah jelas alas haknya, masyarakat juga boleh memanfaatkan demi kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Kalau untuk potensi tanah negara di Purworejo seluas 400 hektar, paparnya, itu sangat potesial untuk Perikanan (paling dominan), Pariwisata, dan Pertanian. Ada juga potensi lain yakni untuk PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya). Jadi, kita mengakomodir kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan Perda RTRW.
” Saya berharap agar tanah negara di Purworejo dimanfaatkan sebesar- besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kemudian jangan sampai melanggar Perda RTRW. Pemanfaatan tanah negara juga harus memperhatikan Kelestarian Lingkungan Hidup, selanjutnya, pemanfaatan tanah negara juga tidak hanya setahun atau 2 tahun namun untuk jangka panjang,” ucapnya.
” Sebenarnya kami berada di pintu depan untuk meng- alas hak kan saja. Tetapi untuk pengelolaan dan lain- lainnya itu ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis yang menanganinya, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan, Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga, dan Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian. Itu merupakan leading sector mereka untuk membina masyarakat yang memanfaatkan tanah milik negara yang ada di Purworejo ini,” pungkas Wiyoto Harjono di penghujung Wawancara dengan seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Peringati Hari Sungai dan World Cleanup Day, TelkomGroup Angkut 5,1 Ton Sampah dari Kali Krukut. Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TelkomGroup Melibatkan Karyawan dan Masyarakat Setempat Dalam Aksi Bersih Perairan di Sekitar The Telkom Hub
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis