Hindari Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa, Komite IV DPD RI Mendorong BPKP Aktif Melakukan Sosialisasi Peraturan- Peraturan Terkait Dana Desa
21 - Mar - 2022 | 12:51 | kategori:Headline
Keterangan foto : Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Dharmasraya- Sumatera Barat, dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Dharmasraya. Seputar Nusantara. Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana Komite IV DPD RI fokus pada pengawasan Penggunaan Dana Desa pada masa Pandemi Covid- 19 sesuai dengan lingkup kerja Komite.
Sukiryanto selaku Ketua Komite IV DPD RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketentuan mengenai penggunaan dana desa untuk BLT, program ketahanan pangan, dukungan pendanaan penanganan Covid-19 dan program prioritas masih menghadapi beberapa tantangan, diantaranya masih kurangnya kemampuan aparatur desa yang responsif dan adaptif terhadap perubahan regulasi yang dinamis dan masih lemahnya kemampuan memetakan kebutuhan kegiatan dan anggaran prioritas, pemublikasian, pelaporan dan pertanggungjawaban serta kebijakan daerah.
“Agar terhindar dari penyimpangan di dalam pengelolaan Dana Desa, maka diperlukan peran pendampingan oleh BPKP untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan mengenai pengelolaan dana desa,” kata Sukiryanto.
H. Leonardy Harmainy, Anggota Komite IV DPD RI dari Sumatera Barat selaku tuan rumah dan koordinator tim Kunjungan Kerja menyampaikan apresiasinya kepada 16 anggota Komite IV DPD RI yang hadir dalam kegiatan Kunker di Dharmasraya tersebut.
“Sebagai Senator yang mewakili Sumatera Barat, saya berharap aspirasi hasil dari pertemuan hari ini akan menjadi masukan bagi Komite IV DPD dan disampaikan kepada mitra kerja terkait pada kegiatan rapat Komite dengan Mitra kerja,” kata Leonardy.
H. Adlisman, S.Sos., M.Si, Sekda Kabupaten Dharmasraya yang hadir mewakili Bupati Dharmasraya menyampaikan bahwa pengaturan penggunaan dana desa minimum 40% untuk BLT berpotensi menimbulkan kekakuan dalam pemanfaatan Dana Desa setiap Desa / Nagari yang memiliki karakter dan kebutuhan yang berbeda-beda.
“Penggunaan Dana Desa cukup diatur secara makro dalam bentuk Prioritas Penggunaan Dana Desa, tetapi Persentase penggunaan disesuaikan sesuai kebutuhan dan karakter Desa/Nagari masing-masing,” kata Adlisman dalam pidato sambutanya. “Terima kasih kepada Komite IV DPD RI yang telah hadir di Dharmasraya dalam rangka kunjungan kerja,” tambahnya.
Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat bidang Ekonomi Keuangan, Drs. H. Syafrizal yang hadir mewakili Gubernur Sumbar berpendapat bahwa Dana Desa ini tidak efektif. “Dana Desa tidak efektif karena terlalu diatur oleh Pemerintah Pusat,” kata Syafrizal.
“Jika pengaturan penggunaan dana desa minimal 40% untuk BLT, maka hal ini akan menimbulkan persoalan,” tambahnya. Dia meminta agar Dana Desa ini jangan terlalu diatur agar desa/nagari dapat leluasa melakukan pembangunan.
“Melalui Dana Desa, Nagari diberi kesempatan besar dalam melaksanakan pembangunan. Namun demikian masih terdapat beberapa temuan permasalahan,” ungkap Dessy Adlin Kepala BPKP perwakilan Sumatera Barat yang hadir dalam pertemuan dengan Komite IV DPD RI.
“Temuan permasalahan yang kerap muncul diantaranya mengenai kelalaian administrasi, penggunaan Dana Desa yang tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran,” kata Dessy. Dalam paparannya, Dessy juga meminta komitmen dari semua pihak di dalam pengelolaan penggunaan dana desa.
“Kami minta agar ada komitmen dari Inspektorat Kabupaten dalam melakukan pengawasan Dana Desa agar tidak terjadi aparat yang terjerat masalah hukum,” imbuh Dessy.
Senada dengan apa yang disampaikan Staf Ahli Gubernur, Wali Nagari yang hadir juga berpendapat bahwa ketentuan mengenai 40 % penggunaan Dana Desa untuk BLT kurang sesuai bagi Dharmasraya, karena warga Dharmasraya sebagian besar adalah warga yang mampu. Selain itu, menurut Wali Nagari, peraturan dari 3 Kementerian (Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemendes PDT) tentang Dana Desa cukup membingungkan.
“Kami mohon agar 3 Menteri membuat peraturan bersama, dan jangan membuat aturan sendiri-sendiri agar kami tidak bingung,” demikian kata Julisma, Wakil Ketua Asosiasi Wali Nagari (Aswana).
Menyikapi apa yang telah disampaikan oleh Wali Nagari, Ajiep Padindang, Senator dari Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan bagian dari dana transfer daerah, dimana hal ini merupakan kewajiban Pemerintah Pusat.
“Dana Desa adalah anggaran dari pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah, maka Pusat berhak mengatur atas pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa tersebut,” tambah Ajiep. Terkait penggunaan Dana Desa yang 40% untuk BLT, Ajiep meminta BPKP agar melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian ketentuan yang ada dalam Perpres No. 104/2021.
Sementara itu Bambang Santoso, Anggota Komite IV DPD RI Dapil Bali justru mempertanyakan pernyataan Wali Nagari yang seolah-olah Dharmasraya tidak membutuhkan Dana Desa karena Dharmasraya adalah kabupaten yang Sebagian besar penduduknya tergolong mampu. “Saya hari ini melintasi beberapa daerah di Dharmasraya, dimana kondisi jalan banyak berlubang dan got yang sangat kotor, jauh sekali dari gambaran daerah yang mampu dan sejahtera,” kata Bambang.
Muhammad J. Wartabone, Senator asal Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa apa yang menjadi pembahasan hari ini di Dharmasraya akan dijadikan sebagai rekomendasi tertulis Komite IV DPD yang akan disampaikan kepada Mitra kerja terkait. “Mengenai aturan BLT 40% , DPD RI perlu membuat sebuah ketegasan untuk mengusulkan agar ada tambahan ketentuan bahwa 40% ini berlaku bagi daerah-daerah tertentu, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing, kata Wartabone. Selain itu, aspirasi mengenai peraturan tentang Dana Desa yang membingungkan Nagari, Wartabone berpendapat bahwa cukup satu Kementerian saja yang membuat aturan tentang Dana Desa.
Sebelum rapat kunjungan kerja tesebut ditutup oleh Ir. H. Dharmansyah selaku Wakil Ketua Komite IV, perwakilan OPD Sumatera Barat, Maswar Dedi menyampaikan harapannya agar ada peraturan khusus untuk Nagari terkait ketentuan penggunaan dana desa (40% untuk BLT). “Peraturan jangan disamakan dengan daerah lain karena Nagari memiliki keunikan/kekhasan tersendiri,” kata Dedi. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Perkuat Kolaborasi Ekosistem Pendidikan Digital Melalui PIJAR Live Connect 2026Forum Tahunan Yang Mempertemukan Satuan Pendidikan dan Penyedia Solusi Digital Lebih dari 450 Kota dan Kabupaten di Seluruh Indonesia
- AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatera. TelkomGroup Menghadirkan Posko Kesehatan dan Layanan Medis Untuk Masyarakat Terdampak di Berbagai Wilayah
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi