Sekretaris Dinas Perkimtan Purworejo : Ada Program Bantuan Untuk Rumah Ibadah Tahun Anggaran 2023
26 - Apr - 2022 | 15:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Pemerintah Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah memiliki Program Bantuan untuk Rumah Ibadah. Program ini diperuntukkan bagi rumah ibadah semua agama. Pada tahun 2023 nanti, Program Bantuan untuk Rumah Ibadah cukup besar anggarannya.
Menurut Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah, bahwa untuk tahun anggaran 2023, Dinas Perkimtan sudah menyusun anggaran, termasuk perencanaan anggaran untuk sarana dan prasarana pendukung rumah ibadah.
“Sampai hari ini sudah masuk sejumlah 189 proposal yang sudah masuk dalam aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Namun setelah kami verifikasi ada sejumlah 178 rumah ibadah yang memiliki SK,” ungkap Wiyoto kepada seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Selasa 26 April 2022.
Lebih lanjut Wiyoto memaparkan bahwa ada 4 kriteria rumah ibadah yang akan mendapatkan bantuan Pemerintah Kabupaten Purworejo yaitu pertama, sarana dan prasarana, kedua, mengalami rusak ringan, ketiga, rusak berat, dan keempat, rusak berat.
“Untuk sarana dan prasarana itu nilai paket bantuannya sebesar Rp 20 Juta. Untuk rusak ringan sebesar Rp 50 Juta, rusak sedang sebesar Rp 100 Juta dan rusak berat nilai bantuannya sebesar Rp 200 Juta, ini sedang kita verifikasi,” terang Wiyoto.
Untuk kriteria sarana dan prasarana seperti : tempat wudhu, pagar, dan sarana prasarana pendukung lainnya, tapi yang melekat pada bangunan rumah ibadah tersebut. Namun, kalau usulannya rebana, soundsystem, itu tidak bisa.
“Sedangkan untuk kriteria rusak ringan seperti lantainya saja yang rusak. Jadi kami punya istilah ‘ALADIN’ (atap, lantai, dan dinding). Kalau rusak tiga- tiganya yaitu atap, lantai, dan dinding berarti masuk kategori rusak berat. Kalau rusak atap dan lantai berarti dua, itu rusak sedang. Dan jika hanya satu komponen yang rusak, maka masuk kategori ringan,” rinci Sekretaris Dinas Perkimtan ini dengan jelas.
Sampai hari ini, lanjutnya, Dinas Perkimtan sudah melakukan verifikasi yang selanjutnya nanti hasilnya setelah ada penetapan anggaran untuk tahun 2023. Dinas Perkimtan sudah membentuk beberapa tim untuk verifikasi di lapangan, karena ada ratusan titik yang harus di survey.
“Harapan kami, dengan adanya Program Bantuan untuk Rumah Ibadah, maka masyarakat menjadi lebih nyaman dalam menjalankan ibadah. Rumah ibadah yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo, harus sudah diwakafkan, artinya bukan milik pribadi lagi, sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari,” pungkas Wiyoto Harjono di penghujung Wawancara dengan seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi