logo seputarnusantara.com

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo Lakukan Vaksin Rabies Demi Kesehatan, Keamanan, dan Keselamatan. Sebagai Aksi Nyata Memperingati Hari Rabies Sedunia

2 - Okt - 2024 | 16:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Ir. Siti Lestari, MM., Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Setiap tanggal 28 September, dunia selalu memperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day). Peringatan ini sekaligus memberi makna sebagai sarana kampanye untuk mewujudkan cita- cita bersama dunia bebas dari Rabies pada tahun 2030.

Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Vaksinasi Rabies. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 28 September 2024 di Poskeswan (Pos Kesehatan Hewan) Desa Sumberejo- Kecamatan Purworejo- Kabupaten Purworejo dari pagi hingga siang hari.

Menurut Ir. Siti Lestari, MM., Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah, bahwa DKPP bekerjasama dengan PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia) Wilayah Kabupaten Purworejo melakukan aksi nyata dengan memberikan vaksin rabies secara gratis kepada hewan anjing dan kucing.

” Mengapa kita melakukan gerakan vaksin rabies ? Karena rabies tergolong dalam penyakit Zoonosis atau penyakit zoonotik. Penyakit zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya dari manusia ke hewan. Zoonosis disebabkan oleh mikroorganisme parasit yang dapat berupa bakteri, virus, jamur, serta parasit seperti protozoa dan cacing. Penularan penyakit ini dapat melalui 3 cara yaitu langsung, tidak langsung dan konsumsi,” ungkap Siti Lestari kepada Media Online seputarnusantara.com di kantor DKPP, pada Rabu 2 Oktober 2024.

Lebih lanjut dia menjelaskan, rabies juga dikenal dengan penyakit anjing gila. Penyakit anjing gila kalau sudah menular atau menyerang manusia, pengobatannya tidak bisa berjalan efektif. Jadi, lebih baik kita melakukan pencegahan, dengan cara pemberian vaksin rabies secara berkala kepada hewan anjing, kucing dan kera.

” Karena 98% penyakit rabies ditularkan oleh anjing, dan sisanya 2% ditularkan melalui kucing dan kera. Kuota vaksin rabies yang diberikan, jika tidak habis akan dilanjutkan bersamaan dengan kegiatan Rumah Pangan Kita di hari Jumat. Dan penyakit rabies ini masa inkubasinya cukup panjang, antara 2- 8 minggu,” jelasnya.

Penyakit rabies ini, sambungnya, bisa ditularkan melalui gigitan dan cakaran hewan. Jika hewan yang terkena rabies menular ke manusia, maka yang diserang adalah pusat susunan saraf di otak manusia tersebut. Dampak dari rabies, bisa menimbulkan kejang- kejang dan halusinasi. Jadi penyakit rabies sangat berbahaya bagi manusia.

” Oleh karena itu, kita selalu sosialisasikan dan melakukan gerakan aksi vaksin rabies setiap tahunnya. Walaupun kita belum mendapatkan alokasi APBD Kabupaten Purworejo, untuk vaksin rabies ini, namun kita sudah mendapatkan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Tengah dan juga anggaran dari PDHI Wilayah Kabupaten Purworejo,” terangnya.

DKPP bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat jangan mengkonsumsi daging anjing. Jadi haram untuk memperjual- belikan daging anjing untuk dikonsumsi oleh manusia. Kalau ada yang menganggap bahwa daging anjing bisa dijadikan sebagai jamu, itu adalah mitos belaka.

” Dan ternyata mengkonsumsi daging anjing itu tidak ada manfaatnya, bahkan banyak mudharatnya. Dalam membunuh anjing juga terkadang tidak disembelih seperti layaknya hewan lain, sehingga darahnya cepat membeku dan dapat membahayakan kesehatan bagi manusia yang mengkonsumsinya,” tegasnya.

Untuk larangan mengkonsumsi daging anjing, paparnya, DKPP bersama dengan Dinas Kesehatan sudah membuat SE (Surat Edaran) kepada para Camat se- Kabupaten Purworejo untuk diteruskan dan disosialisasikan ke Desa/ Keluharan. Jadi intinya, mengkonsumsi daging anjing itu tidak ada manfaatnya, bahkan dapat menimbulkan kerugian.

” Saya berpesan kepada para pecinta anjing dan kucing agar merawat binatang peliharaannya dengan baik. Jadi harus dirawat, dikasih makan, dan secara periodik di cek kesehatannya. Sehingga hewan peliharaannya terjaga dengan baik dan tidak membahayakan manusia,” tegas Siti Lestari dengan gamblang.

” Karena tingkat ekpektasi masyarakat cukup tinggi terhadap pelayanan hewan kesayangan seperti anjing dan kucing, maka kalau perlu di Purworejo dibentuk BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah). Dalam memberikan pelayanan perawatan hewan di BLUD tersebut, ditentukan tarifnya sehingga menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sehingga ketika masyarakat pecinta hewan tersebut hendak pergi liburan atau ke luar kota, maka bisa dititipkan ke BLUD tersebut,” pungkas Siti Lestari di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline