APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Rp 2,5 Triliun Lebih Sudah Disahkan Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2025 Demi Mendukung Visi Misi Pemerintah Daerah dan Suksesnya RPJMD 2025- 2029
2 - Jan - 2026 | 15:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Agus Ari Setiadi, S. Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Purworejo Tahun 2026 sudah disahkan pada tanggal 31 Desember 2026. Pengesahan RAPBD menjadi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tersebut tertuang dalam dokumen Perda (Peraturan Daerah) Nomor 7 Tahun 2025 tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Dan Peraturan Daerah ini berlaku sejak ditetapkan dan disahkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Agus Ari Setiadi, S. Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Jumat 2 Januari 2026.
” Jadi prosesnya adalah, pada tanggal 27 Desember 2025 Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo untuk mengevaluasi RAPBD Tahun 2026 yang sudah di serahkan ke Gubernur Jawa Tengah. Kemudian pada tanggal 30 Desember 2025 keluar Nomor Registrasi dari Gubernur Jawa Tengah dan selanjutnya pada tanggal 31 Desember 2025 RAPBD Kabupaten Purworejo Diundangkan menjadi APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026,” ungkap Agus Ari.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pengesahan RAPBD menjadi APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2025 Tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Tentunya Perda Nomor 7 Tahun 2025 ini menjadi pedoman dasar menjalankan program kerja Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Purworejo. Perda ini juga dasar dalam menjalankan program pembangunan di Kabupaten Purworejo.
” Apapun program dan kegiatan Pemda Kabupaten Purworejo harus mengacu dan berpedoman pada Perda Nomor 7 Tahun 2026 tersebut. Jadi tidak boleh keluar dari aturan yang tertuang dalam Perda ini, dan nantinya jika ada perubahan- perubahan dalam APBD tahun 2026 tetap harus berpedoman pada Perda ini. Perubahan- perubahan APBD tentunya harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi serta program prioritas di Pemda Kabupaten Purworejo,” terangnya.
Kebijakan Pemerintah Pusat, sambungnya, harus diikuti oleh seluruh Pemda di seluruh wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Oleh karena itu, Pemda Kabupaten Purworejo juga harus menyelaraskan program dan kegiatannya sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Demikian juga program dan kegiatan yang bersifat delegasi dari Provinsi Jawa Tengah juga harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo.
” Tentunya APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 mengacu kepada prioritas kerja daerah dan dalam rangka mendukung serta mensukseskan visi dan misi Purworejo 2025- 2029. Tentunya juga menjalankan dan mensukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, serta mensukseskan 35 program kegiatan delegasi dari Gubernur Jawa Tengah,” ucap Agus Ari dengan gamblang.
Harapannya, imbuh dia, ke depan kegiatan- kegiatan di Kabupaten Purworejo lebih lagi daripada tahun- tahun sebelumnya. Disamping itu, persoalan mengenai pendapatan, pembiayaan dan belanja harus dijalankan sebagaimana mestinya. Kita ketahui bersama bahwa dana transfer pusat ke daerah pada tahun 2026 ini mengalami penurunan, oleh karena itu harus ada penyesuaian- penyesuaian dalam menjalankan kegiatan.
” Mudah- mudahan apa yang menjadi program prioritas Pemda Kabupaten Purworejo tahun 2026 ini bisa diimplementasikan dan diselesaikan sesuai dengan target- target yang telah ditetapkan. Demikian juga program dan kebijakan pemerintah pusat bisa dijalankan dengan baik disini, serta program kegiatan delegasi dari Provinsi Jawa Tengah juga dapat dilaksanakan dengan sebaik- baiknya,” tandasnya.
Lebih jauh Agus Ari memaparkan bahwa tentunya semua itu perlu sinergitas yang sangat tinggi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, sehingga dapat secara bersama- sama mewujudkan program- program pembangunan di NKRI.
” Untuk APBD Kabupaten Purworejo tahun 2026 ini sebesar Rp 2,5 Triliun lebih dan jumlah ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Memang kalau kita mengacu kepada kebutuhan- kebutuhan yang ada, tentu belum mencukupi. Namun pemerintah daerah Kabupaten Purworejo menyusun skala prioritas yang perlu dijalankan, mana yang super prioritas, mana yang prioritas dan mana yang belum menjadi prioritas, ini tentunya menjadi pertimbangan dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Kabupaten Purworejo,” terangnya dengan detail.
Maka, tambahnya, secara bertahap apa yang menjadi tujuan utama dari pemerintah Kabupaten Purworejo bisa dilaksanakan. Dari tahun ke tahun tentu program- program dan kegiatan dilaksanakan yang mana nantinya sesuai dengan RPJMD Kabupaten Purworejo tahun 2029 dapat terlaksana semuanya 100 persen. Yang jelas, pemerintah daerah Kabupaten Purworejo sangat patuh dengan regulasi yang ada.
” Namun tentunya, belanja- belanja yang bersifat Mandatory, kemudian belanja wajib dan yang bersifat mengikat harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, belanja ini tidak bisa ditunda karena sangat urgent dan melayani kebutuhan dasar masyarakat Purworejo,” tegas Agus Ari Setiadi.
Selain itu, paparnya, terkait dengan agenda kerja DPRD Kabupaten Purworejo pada bulan Januari 2026 ini, tentu disesuaikan dengan kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kebetulan pada bulan Januari 2026 ini ada agenda kegiatan yakni Musrenbang di tingkat Desa dan pada bulan Februari 2026 ada agenda kegiatan Musrenbang di tingkat Kecamatan.
” Namun pada prinsipnya agenda kegiatan DPRD Kabupaten Purworejo itu meliputi 3 fungsi utama yakni Fungsi Legislasi, kemudian Fungsi Penganggaran dan ada juga Fungsi Pengawasan, semua ini harus dilaksanakan oleh DPRD. Terkait dengan Fungsi Legislasi, karena ada agenda pembuatan Perda pada tahun 2026, DPRD Kabupaten Purworejo sudah merancang produk- produk hukum daerah yang akan dilaksanakan mulai awal tahun 2026 ini,” ucapnya dengan jelas.
Kemudian, sambungnya, terkait dengan Fungsi Pengawasan, mulai awal tahun 2026 ini DPRD Kabupaten Purworejo juga sudah mulai running menjalankan Fungsi Pengawasan terhadap Eksekutif. Jadi DPRD Kabupaten Purworejo melakukan Fungsi Pengawasan terhadap kinerja Eksekutif baik dari segi kualitas, kuantitas maupun penganggarannya.
” Selanjutnya terkait dengan Fungsi Penganggaran, DPRD Kabupaten Purworejo juga mulai awal tahun 2026 ini juga sudah merancang anggaran bersama dengan Eksekutif untuk mendukung program dan kegiatan selama setahun ini,” pungkas Agus Ari Setiadi di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Laporan Keuangan PT. Telkom (Persero) Semester I 2026 : Akselerasi Transformasi TLKM 30 : Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026. Pendapatan Konsolidasi Meningkat 3,9% YoY, EBITDA Naik 3,8% YoY, Sementara Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 6,2% YoY
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Gelar Forum Rencana Kerja Perubahan Tahun 2026 dan Forum Rencana Kerja Tahun 2027 Untuk Memperkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan
- Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026. Program People Development Plan Telkom Membangun Ekosistem Pengembangan Talenta Untuk Melahirkan Future-Ready Digital Leaders
- PT. Telkom (Persero) Gelar Forum Kolaborasi Nasional Untuk Memperkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography. Dorong Implementasi PQC di Indonesia Melalui Sinergi Pemerintah, Industri, Akademisi, dan Lembaga Strategis
- Kejaksaan Negeri dan DPRD Kabupaten Purworejo Digeruduk Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Mini Zoo Yang Rugikan Uang Negara Rp 6,5 Miliar
- Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, PT. Telkom (Persero) Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026. Bangun Ketangguhan Organisasi Melalui Budaya Yang Adaptif dan Relevan di Tengah Perubahan
- TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia Melalui Sistem Kabel Laut NCC. Kolaborasi Strategis Untuk Memperkuat Posisi Batam Sebagai Hub Digital Yang Menghubungkan Indonesia-Singapura ke Pasar Global
- Lomba Burung Berkicau di Purworejo yang Memperebutkan Bupati Cup Digelar Sangat Meriah, Peserta dari Berbagai Kabupaten turut Meriahkan Lomba Para Pecinta Burung tersebut
- Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026. Sinergi Lintas Sektor dan Inovasi Berkelanjutan Menjadi Fondasi Percepatan AI Sovereignty di Indonesia
- Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Harus Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Manfaat
- Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta Melalui Forum CorpU Association Insight. Forum Kolaborasi Lintas Organisasi Untuk Memperkuat Ekosistem Pengembangan Talenta Melalui Pembelajaran Adaptif dan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI)
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah dan Akan Selesai Tepat Waktu
- Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Selamatkan 29 Rumah dan Industri Yang Terbakar Selama 1 Semester Tahun 2026. Penyelamatan Non Kebakaran Juga Intensif Dilaksanakan Untuk Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Ekosistem Talenta Digital dan Inovasi Global Melalui Kolaborasi Telkom University–National University of Singapore. Langkah Strategis Dalam Membangun Pipeline Talenta Digital Berkelas Dunia Melalui Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Inovasi Lintas Negara
- 61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional. Semarak Puncak Perayaan HUT Telkom, Hadirkan Gerakan Digital Bagi UMKM Hingga Kompetisi AI Untuk Kreator Lokal
- PT. Telkom (Persero) Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding. Bagian dari Langkah Akselerasi Eksekusi Strategi TLKM 30 Untuk Membangun Struktur Organisasi yang Lebih Ramping, Efisien, dan Bernilai Tinggi
- Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T Melalui Program Rural Youth AI Facilitator. Dengan Memberdayakan Talenta Muda Lokal, Program TJSL Telkom Mendorong Literasi Digital UMKM di Papua Barat Daya
- Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T Melalui Program CSR Fiber Academy. Perkuat Pendidikan Vokasi Melalui Fasilitas Laboratorium Fiber Optik dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Guru SMK
- 6 Tahun Innovillage, Telkom Cetak Ribuan Inovator Muda dari 22 Provinsi. Lebih dari 10.664 Talenta Digital Muda Berpartisipasi Ciptakan Inovasi Sosial dan Teknologi Berkelanjutan
- Hadirkan Explorise Q2 2026, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Akselerasi Kolaborasi Startup dan Enterprise Untuk Ciptakan Sinergi Bisnis Lintas Sektor. Ajang Business Matchmaking Sebagai Upaya Perluas Akses Startup Terhadap Pelanggan, Mitra Strategis, dan Peluang Pertumbuhan Bisnis