APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Rp 2,5 Triliun Lebih Sudah Disahkan Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2025 Demi Mendukung Visi Misi Pemerintah Daerah dan Suksesnya RPJMD 2025- 2029
2 - Jan - 2026 | 15:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Agus Ari Setiadi, S. Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Purworejo Tahun 2026 sudah disahkan pada tanggal 31 Desember 2026. Pengesahan RAPBD menjadi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tersebut tertuang dalam dokumen Perda (Peraturan Daerah) Nomor 7 Tahun 2025 tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Dan Peraturan Daerah ini berlaku sejak ditetapkan dan disahkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Agus Ari Setiadi, S. Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Jumat 2 Januari 2026.
” Jadi prosesnya adalah, pada tanggal 27 Desember 2025 Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo untuk mengevaluasi RAPBD Tahun 2026 yang sudah di serahkan ke Gubernur Jawa Tengah. Kemudian pada tanggal 30 Desember 2025 keluar Nomor Registrasi dari Gubernur Jawa Tengah dan selanjutnya pada tanggal 31 Desember 2025 RAPBD Kabupaten Purworejo Diundangkan menjadi APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026,” ungkap Agus Ari.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pengesahan RAPBD menjadi APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2025 Tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Tentunya Perda Nomor 7 Tahun 2025 ini menjadi pedoman dasar menjalankan program kerja Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Purworejo. Perda ini juga dasar dalam menjalankan program pembangunan di Kabupaten Purworejo.
” Apapun program dan kegiatan Pemda Kabupaten Purworejo harus mengacu dan berpedoman pada Perda Nomor 7 Tahun 2026 tersebut. Jadi tidak boleh keluar dari aturan yang tertuang dalam Perda ini, dan nantinya jika ada perubahan- perubahan dalam APBD tahun 2026 tetap harus berpedoman pada Perda ini. Perubahan- perubahan APBD tentunya harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi serta program prioritas di Pemda Kabupaten Purworejo,” terangnya.
Kebijakan Pemerintah Pusat, sambungnya, harus diikuti oleh seluruh Pemda di seluruh wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Oleh karena itu, Pemda Kabupaten Purworejo juga harus menyelaraskan program dan kegiatannya sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Demikian juga program dan kegiatan yang bersifat delegasi dari Provinsi Jawa Tengah juga harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo.
” Tentunya APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 mengacu kepada prioritas kerja daerah dan dalam rangka mendukung serta mensukseskan visi dan misi Purworejo 2025- 2029. Tentunya juga menjalankan dan mensukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, serta mensukseskan 35 program kegiatan delegasi dari Gubernur Jawa Tengah,” ucap Agus Ari dengan gamblang.
Harapannya, imbuh dia, ke depan kegiatan- kegiatan di Kabupaten Purworejo lebih lagi daripada tahun- tahun sebelumnya. Disamping itu, persoalan mengenai pendapatan, pembiayaan dan belanja harus dijalankan sebagaimana mestinya. Kita ketahui bersama bahwa dana transfer pusat ke daerah pada tahun 2026 ini mengalami penurunan, oleh karena itu harus ada penyesuaian- penyesuaian dalam menjalankan kegiatan.
” Mudah- mudahan apa yang menjadi program prioritas Pemda Kabupaten Purworejo tahun 2026 ini bisa diimplementasikan dan diselesaikan sesuai dengan target- target yang telah ditetapkan. Demikian juga program dan kebijakan pemerintah pusat bisa dijalankan dengan baik disini, serta program kegiatan delegasi dari Provinsi Jawa Tengah juga dapat dilaksanakan dengan sebaik- baiknya,” tandasnya.
Lebih jauh Agus Ari memaparkan bahwa tentunya semua itu perlu sinergitas yang sangat tinggi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, sehingga dapat secara bersama- sama mewujudkan program- program pembangunan di NKRI.
” Untuk APBD Kabupaten Purworejo tahun 2026 ini sebesar Rp 2,5 Triliun lebih dan jumlah ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Memang kalau kita mengacu kepada kebutuhan- kebutuhan yang ada, tentu belum mencukupi. Namun pemerintah daerah Kabupaten Purworejo menyusun skala prioritas yang perlu dijalankan, mana yang super prioritas, mana yang prioritas dan mana yang belum menjadi prioritas, ini tentunya menjadi pertimbangan dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Kabupaten Purworejo,” terangnya dengan detail.
Maka, tambahnya, secara bertahap apa yang menjadi tujuan utama dari pemerintah Kabupaten Purworejo bisa dilaksanakan. Dari tahun ke tahun tentu program- program dan kegiatan dilaksanakan yang mana nantinya sesuai dengan RPJMD Kabupaten Purworejo tahun 2029 dapat terlaksana semuanya 100 persen. Yang jelas, pemerintah daerah Kabupaten Purworejo sangat patuh dengan regulasi yang ada.
” Namun tentunya, belanja- belanja yang bersifat Mandatory, kemudian belanja wajib dan yang bersifat mengikat harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, belanja ini tidak bisa ditunda karena sangat urgent dan melayani kebutuhan dasar masyarakat Purworejo,” tegas Agus Ari Setiadi.
Selain itu, paparnya, terkait dengan agenda kerja DPRD Kabupaten Purworejo pada bulan Januari 2026 ini, tentu disesuaikan dengan kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kebetulan pada bulan Januari 2026 ini ada agenda kegiatan yakni Musrenbang di tingkat Desa dan pada bulan Februari 2026 ada agenda kegiatan Musrenbang di tingkat Kecamatan.
” Namun pada prinsipnya agenda kegiatan DPRD Kabupaten Purworejo itu meliputi 3 fungsi utama yakni Fungsi Legislasi, kemudian Fungsi Penganggaran dan ada juga Fungsi Pengawasan, semua ini harus dilaksanakan oleh DPRD. Terkait dengan Fungsi Legislasi, karena ada agenda pembuatan Perda pada tahun 2026, DPRD Kabupaten Purworejo sudah merancang produk- produk hukum daerah yang akan dilaksanakan mulai awal tahun 2026 ini,” ucapnya dengan jelas.
Kemudian, sambungnya, terkait dengan Fungsi Pengawasan, mulai awal tahun 2026 ini DPRD Kabupaten Purworejo juga sudah mulai running menjalankan Fungsi Pengawasan terhadap Eksekutif. Jadi DPRD Kabupaten Purworejo melakukan Fungsi Pengawasan terhadap kinerja Eksekutif baik dari segi kualitas, kuantitas maupun penganggarannya.
” Selanjutnya terkait dengan Fungsi Penganggaran, DPRD Kabupaten Purworejo juga mulai awal tahun 2026 ini juga sudah merancang anggaran bersama dengan Eksekutif untuk mendukung program dan kegiatan selama setahun ini,” pungkas Agus Ari Setiadi di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- ITD Summit 2026 : TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata. Hadirkan Telis dan BigBox AI, Solusi Nyata Teknologi AI Yang Siap Guna Untuk Operasional di Berbagai Sektor
- Perkuat Peran Kartini Digital, PT. Telkom (Persero) Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas. Dukungan Pelatihan Digital Terintegrasi bagi Lebih dari 73 Ribu UMKM Perempuan, Sertifikasi Halal Untuk 2.250 Usaha, serta Bantuan 500 Ribu Kemasan
- Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, PT. Telkom (Persero) Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital. Telkom Hadirkan Ruang Tumbuh Baru Bagi Perempuan Pelaku UKM Melalui Ekosistem Digital Terintegrasi
- TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas. Yayasan Pendidikan Telkom Persiapkan Talenta Digital Unggul Serta Mendukung Regulasi PP TUNAS Sesuai Amanat Pemerintah
- Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom Untuk Mempercepat Transformasi Industri Nasional. Solusi AI Yang Dirancang Untuk Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Daya Saing Lintas Sektor Melalui Orkestrasi Proses Bisnis Cerdas
- Hari Bumi 2026, PT. Telkom (Persero) Mempertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan. Perkuat Komitmen Keberlanjutan GoZero% Melalui Rencana Percepatan Transformasi Hijau Tahun 2030
- Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi. Telkom Menghadirkan Rangkaian Pelatihan AI, Sertifikasi UMKM, hingga Edukasi Keamanan Digital
- Rakerda ASDEKSI se- Jawa Tengah sebagai Momentum Untuk Memantapkan Fungsi Sekretariat DPRD sebagai Fasilitator dan Supporting System terhadap Anggota Legislatif
- TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia. Telkomsel dan Telkomsat sebagai Entitas TelkomGroup Diapresiasi atas Kontribusi Nyata Menjaga Resiliensi Jaringan Nasional hingga Wilayah 3T
- Dari Kesetaraan Menuju Dampak, PT. Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan. Momentum Hari Kartini, TelkomGroup Tegaskan Komitmen Berkelanjutan Gender Equality dengan Target Keterwakilan Perempuan 27% di Level Manajerial pada 2030
- TelkomGroup Siapkan Future Leaders Melalui Program Pengembangan Kepemimpinan Strategis FLDP 2026. Sebanyak 27 Talenta Terbaik TelkomGroup Resmi Terpilih Melalui Proses Seleksi Berlapis, Menegaskan Komitmen Dalam Membangun Pipeline Kepemimpinan yang Unggul dan Berkelanjutan hingga ke C-level
- Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Sedang Memproses Tender Pembangunan Dua Gedung Pemerintahan
- Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Mengikuti Program CyberHeroes PT. Telkom (Persero). Perkuat Literasi Digital Pelajar di Lintas Sekolah, Termasuk Siswa Penyandang Disabilitas
- Kolaborasi Telkom dan Media Hadirkan Sinergi Lintas Industri untuk Inovasi AI di Lingkungan KampusSebagai rangkaian program, Universitas Udayana jadi salah satu panggung kolaborasi talenta AI hingga hadirkan implementasi nyata
- PT. Telkom–PGN Mendorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global. Didukung oleh Kemitraan Strategis dengan Sembcorp Untuk Pengembangan AI-Ready Green Data Center dan Penguatan Daya Saing Regional
- Naik Kelas Lewat AI : PT. Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital Untuk Pengembangan Bisnis. Momentum Hari Kartini Jadi Penguat Inisiatif Bisa PandAI Untuk Dorong Literasi Digital Bagi Perempuan
- Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Selama 3 Bulan di Awal Tahun 2026 Berhasil Laksanakan 218 Kegiatan Penyelamatan Non- Kebakaran dan 14 Kebakaran Berhasil Dipadamkan
- Proses dan Progress Pensertipikatan Tanah Negara oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Berjalan dengan Lancar dan Optimal
- Telkom Tingkatkan Kapabilitas Developer Lewat AI Connect Offline Series di Makassar. Pemanfaatan AI Coding Assistants Untuk Meningkatkan Efisiensi dan Kualitas Pengembangan Aplikasi
- Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur. Penguatan Ekosistem dan Talenta Digital Melalui Inisiatif AI CoE Untuk Mendorong Solusi AI Lintas Sektor