APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Rp 2,5 Triliun Lebih Sudah Disahkan Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2025 Demi Mendukung Visi Misi Pemerintah Daerah dan Suksesnya RPJMD 2025- 2029
2 - Jan - 2026 | 15:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Agus Ari Setiadi, S. Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Purworejo Tahun 2026 sudah disahkan pada tanggal 31 Desember 2026. Pengesahan RAPBD menjadi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tersebut tertuang dalam dokumen Perda (Peraturan Daerah) Nomor 7 Tahun 2025 tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Dan Peraturan Daerah ini berlaku sejak ditetapkan dan disahkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Agus Ari Setiadi, S. Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Jumat 2 Januari 2026.
” Jadi prosesnya adalah, pada tanggal 27 Desember 2025 Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo untuk mengevaluasi RAPBD Tahun 2026 yang sudah di serahkan ke Gubernur Jawa Tengah. Kemudian pada tanggal 30 Desember 2025 keluar Nomor Registrasi dari Gubernur Jawa Tengah dan selanjutnya pada tanggal 31 Desember 2025 RAPBD Kabupaten Purworejo Diundangkan menjadi APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026,” ungkap Agus Ari.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pengesahan RAPBD menjadi APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2025 Tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Tentunya Perda Nomor 7 Tahun 2025 ini menjadi pedoman dasar menjalankan program kerja Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Purworejo. Perda ini juga dasar dalam menjalankan program pembangunan di Kabupaten Purworejo.
” Apapun program dan kegiatan Pemda Kabupaten Purworejo harus mengacu dan berpedoman pada Perda Nomor 7 Tahun 2026 tersebut. Jadi tidak boleh keluar dari aturan yang tertuang dalam Perda ini, dan nantinya jika ada perubahan- perubahan dalam APBD tahun 2026 tetap harus berpedoman pada Perda ini. Perubahan- perubahan APBD tentunya harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi serta program prioritas di Pemda Kabupaten Purworejo,” terangnya.
Kebijakan Pemerintah Pusat, sambungnya, harus diikuti oleh seluruh Pemda di seluruh wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Oleh karena itu, Pemda Kabupaten Purworejo juga harus menyelaraskan program dan kegiatannya sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Demikian juga program dan kegiatan yang bersifat delegasi dari Provinsi Jawa Tengah juga harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo.
” Tentunya APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 mengacu kepada prioritas kerja daerah dan dalam rangka mendukung serta mensukseskan visi dan misi Purworejo 2025- 2029. Tentunya juga menjalankan dan mensukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, serta mensukseskan 35 program kegiatan delegasi dari Gubernur Jawa Tengah,” ucap Agus Ari dengan gamblang.
Harapannya, imbuh dia, ke depan kegiatan- kegiatan di Kabupaten Purworejo lebih lagi daripada tahun- tahun sebelumnya. Disamping itu, persoalan mengenai pendapatan, pembiayaan dan belanja harus dijalankan sebagaimana mestinya. Kita ketahui bersama bahwa dana transfer pusat ke daerah pada tahun 2026 ini mengalami penurunan, oleh karena itu harus ada penyesuaian- penyesuaian dalam menjalankan kegiatan.
” Mudah- mudahan apa yang menjadi program prioritas Pemda Kabupaten Purworejo tahun 2026 ini bisa diimplementasikan dan diselesaikan sesuai dengan target- target yang telah ditetapkan. Demikian juga program dan kebijakan pemerintah pusat bisa dijalankan dengan baik disini, serta program kegiatan delegasi dari Provinsi Jawa Tengah juga dapat dilaksanakan dengan sebaik- baiknya,” tandasnya.
Lebih jauh Agus Ari memaparkan bahwa tentunya semua itu perlu sinergitas yang sangat tinggi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, sehingga dapat secara bersama- sama mewujudkan program- program pembangunan di NKRI.
” Untuk APBD Kabupaten Purworejo tahun 2026 ini sebesar Rp 2,5 Triliun lebih dan jumlah ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Memang kalau kita mengacu kepada kebutuhan- kebutuhan yang ada, tentu belum mencukupi. Namun pemerintah daerah Kabupaten Purworejo menyusun skala prioritas yang perlu dijalankan, mana yang super prioritas, mana yang prioritas dan mana yang belum menjadi prioritas, ini tentunya menjadi pertimbangan dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Kabupaten Purworejo,” terangnya dengan detail.
Maka, tambahnya, secara bertahap apa yang menjadi tujuan utama dari pemerintah Kabupaten Purworejo bisa dilaksanakan. Dari tahun ke tahun tentu program- program dan kegiatan dilaksanakan yang mana nantinya sesuai dengan RPJMD Kabupaten Purworejo tahun 2029 dapat terlaksana semuanya 100 persen. Yang jelas, pemerintah daerah Kabupaten Purworejo sangat patuh dengan regulasi yang ada.
” Namun tentunya, belanja- belanja yang bersifat Mandatory, kemudian belanja wajib dan yang bersifat mengikat harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, belanja ini tidak bisa ditunda karena sangat urgent dan melayani kebutuhan dasar masyarakat Purworejo,” tegas Agus Ari Setiadi.
Selain itu, paparnya, terkait dengan agenda kerja DPRD Kabupaten Purworejo pada bulan Januari 2026 ini, tentu disesuaikan dengan kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kebetulan pada bulan Januari 2026 ini ada agenda kegiatan yakni Musrenbang di tingkat Desa dan pada bulan Februari 2026 ada agenda kegiatan Musrenbang di tingkat Kecamatan.
” Namun pada prinsipnya agenda kegiatan DPRD Kabupaten Purworejo itu meliputi 3 fungsi utama yakni Fungsi Legislasi, kemudian Fungsi Penganggaran dan ada juga Fungsi Pengawasan, semua ini harus dilaksanakan oleh DPRD. Terkait dengan Fungsi Legislasi, karena ada agenda pembuatan Perda pada tahun 2026, DPRD Kabupaten Purworejo sudah merancang produk- produk hukum daerah yang akan dilaksanakan mulai awal tahun 2026 ini,” ucapnya dengan jelas.
Kemudian, sambungnya, terkait dengan Fungsi Pengawasan, mulai awal tahun 2026 ini DPRD Kabupaten Purworejo juga sudah mulai running menjalankan Fungsi Pengawasan terhadap Eksekutif. Jadi DPRD Kabupaten Purworejo melakukan Fungsi Pengawasan terhadap kinerja Eksekutif baik dari segi kualitas, kuantitas maupun penganggarannya.
” Selanjutnya terkait dengan Fungsi Penganggaran, DPRD Kabupaten Purworejo juga mulai awal tahun 2026 ini juga sudah merancang anggaran bersama dengan Eksekutif untuk mendukung program dan kegiatan selama setahun ini,” pungkas Agus Ari Setiadi di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025
- Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas Sebagai Pilar ESG. Telkom Akses Rutin Mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Keselamatan Ruang Kerja Terbatas Kepada Teknisi
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Mendukung Penuh Program Pemerintah Pusat Yaitu Pembangunan 3 Juta Rumah Yang Telah Dicanangkan Sebagai PSN (Program Strategis Nasional)
- Jejak TESA Program Milik PT. Telkom : Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan. Dalam Aksi ini, Peserta Menanam 150 Bibit Pohon Endemik, yaitu Kisireum, Puspa, dan Huru Yang Merupakan Tiga Jenis Tanaman Khas Hutan Jawa Barat Yang Berperan Penting menjaga Stabilitas Ekosistem