logo seputarnusantara.com

Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih

5 - Jan - 2026 | 16:15 | kategori:Headline

Keterangan foto : Laksana Sakti, AP., M. Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. KDMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih) adalah program Pemerintah Republik Indonesia yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 80.000 koperasi di seluruh desa/ kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

KDMP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, swasembada pangan, dan kemandirian desa melalui prinsip- prinsip : gotong- royong, partisipasi, dan dukungan pembiayaan serta fasilitas seperti ; gerai sembako, apotek desa, dan logistik, semua ini bukan sebagai hibah melainkan pinjaman produktif dengan plafon hingga Rp 3 Miliar dari Bank Himbara. 

Menurut Laksana Sakti, AP., M. Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah bahwa dia berpesan kepada seluruh Aparatur Desa di Kabupaten Purworejo agar mendukung PSN (Proyek Strategis Nasional), yang salah satu PSN adalah Koperasi Desa Merah Putih.

” Bahwa KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) ini bersentuhan langsung dengan Aparatur Desa, maka kami berharap dan menghimbau kepada Aparatur Desa untuk mendukung program dan kebijakan KDMP ini,” ungkap Laksana Sakti kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Senin 5 Januari 2025.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa penyediaan lahan KDMP sudah tersedia, dan sekarang ini sudah mulai dibangun KDMP (gerainya) dan ke depan akan segera dilaksanakan operasional KDMP, semua proses ini harus didukung oleh seluruh Aparatur Desa.

” Mari kita bersama- sama sinergi dalam rangka mensukseskan KDMP ini, supaya ke depan perjalanan pembangunan dan operasional KDMP dapat berjalan dengan lancar. Karena tujuan dari pembentukan KDMP ini untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masing- masing desa,” imbuhnya.

Terkait dengan modal KDMP, lanjutnya, pemerintah pusat telah menyerahkan kegiatan- kegiatan yang berkaitan dengan KDMP kepada PT. Agrinas. PT. Agrinas (Agro Industri Nasional) ini adalah kelompok perusahaan BUMN di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan RI yang fokus pada ketahanan pangan, energi, dan air.

” Untuk besarnya modal KDMP, sampai saat ini belum ada keputusan yang pasti dari segi jumlahnya. Kalau ada informasi modalnya sebesar Rp 3 Miliar, ini sudah termasuk untuk biaya pembangunan gerai KDMP dan fasilitas pendukungnya. Jadi besarnya angka Rp 3 Miliar ini bukan hanya bentuk uang modal saja, tetapi sudah melingkupi semuanya,” tegas Laksana Sakti dengan gamblang.

Menurutnya, pemerintah daerah selalu mendukung program pemerintah pusat. Maka sinergitas antara pusat dan daerah sangat dibutuhkan, demikian juga sinergi lintas sektoral antar instansi di daerah juga sangat penting dijalankan, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Koperasi Desa Merah Putih ini.

” Harapan saya, Koperasi Desa Merah Putih ini harus dikelola secara profesional, arti dari profesional adalah semua harus mematuhi aturan yang ada, kemudian pengurus koperasi juga harus dibekali dengan pelatihan- pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dalam rangka pengembangan Koperasi Desa Merah Putih,” pungkas Laksana Sakti di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline