logo seputarnusantara.com

“Dialog di DPD RI” ICW : Ada “Calo” Jual Beli Pasal UU Yang Berkeliaran di DPR RI

“Dialog di DPD RI” ICW : Ada “Calo” Jual Beli Pasal UU Yang Berkeliaran di DPR RI

18 - Nov - 2011 | 07:27 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Indonesia Corruption Watch (ICW) sepakat dengan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyuarakan adanya praktik jual beli pasal Undang-undang (UU) di DPR. ICW menilai ada oknum DPR yang bertindak sebagai calo dalam jual beli pasal.

” Sebagai penyusun kebijakan publik, ada broker di DPR yang berfungsi untuk menggolkan peraturan,” kata Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, usai diskusi ‘Betulkah Pejabat Negara Hedonistis’ di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2011).

Tuduhan tersebut bukan tanpa alasan, karena selama ini DPR belum pernah menerapkan proses legislasi secara transparan. Oleh karena itu, ICW mendorong agar mengundang perwakilan masyarakat dalam setiap pembahasan UU.

” Mereka memang kadang membuka rapat kepada umum, tapi ada beberapa rapat khusus tidak terbuka,” terangnya.

Adnan juga berpendapat, oknum DPR yang melakukan jual beli pasal tidak mungkin bermain sendirian.

” Kelompok kepentingan itu selalu bermain di dua sisi. Lembaga negara, seperti Kementerian atau pejabat yang ada di situ sehingga peraturan menjadi sangat pro pada kepentingan kelompok, bukan pada kebijakan publik yang lebih luas,” demikian Adnan. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline