PPATK : Ada Transaksi Yang Mencurigakan Dari Anggota DPR RI
9 - Feb - 2010 | 11:32 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan jika lembaganya menemukan transaksi anggota DPR yang mencurigakan. Saat ini PPATK terus menelusuri aliran dana anggota DPR ini. “Terdapat indikasi transaksi yang memenuhi kriteria transaksi keuangan yang mencurigakan atas nama salah satu anggota nasabah Bank Century yang juga merupakan tokoh parpol dan anggota DPR,” kata Ketua KPK Yunus Husein.
Hal ini disampaikan Yunus dalam rapat konsultasi antara Pansus Century dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Untuk itu, lanjut Yunus, PPATK terus mengumpulkan data lengkapnya. “PPATK tengah melakukan penelitian lebih lanjut atas indikasi transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut,” jelas Yunus.
Namun sebaliknya, Yunus menjelaskan, PPATK tidak menemukan kesamaan profil antara rekening bernama mirip tokoh parpol dengan tokoh sebenanrnya.
“Namun hasil penelitian dan hasil klarifikasi dengan Bank menunjukkan profil penerima aliran dana tersebut berbeda dengan profil pejabat negara dan tokoh parpol sebenarnya,” tutupnya. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa