logo seputarnusantara.com

Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021

22 - Mei - 2025 | 05:25 | kategori:Hukum

Jakarta. Seputar Nusantara. Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatatkan kejanggalan dalam perhitungan laba PT. Sri Rejeki Isman atau Sritex pada periode 2020- 2021.

Hanya dalam setahun, perusahaan tekstil itu dari untung langsung merugi.

” Bahwa dalam laporan keuangan PT. Sri Rejeki Isman Tbk telah melaporkan adanya kerugian dengan nilai mencapai 1,08 miliar USD atau setara dengan Rp 15,65 Triliun pada tahun 2021. Padahal sebelumnya pada tahun 2020, PT. Sri Rejeki Isman masih mencatat keuntungan sebesar 85,32USD atau setara dengan Rp 1,24 triliun,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Abdul Qohar menerangkan bahwa perbandingan kerugian dengan keuntungan dari dua tahun itu jomplang atau terlalu jauh.

Inilah yang menurut penyidik Kejaksaan Agung terjadi adanya kejanggalan. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.