logo seputarnusantara.com

KPK Siap Usut Indikasi Korupsi Para Pengemplang Pajak

10 - Feb - 2010 | 15:44 | kategori:Hukum

KoruptorJakarta. Seputar Nusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan segan mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh para pengemplang pajak. Namun unsur pidana yang bisa diusut KPK hanya masalah suap. “Kita siap kalau ada indikasi korupsinya. Tapi hanya suap, sebab kalau masalah pajak sudah ada UU Perpajakan,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (10/2/2010).

Johan mengimbau bagi siapa pun yang memiliki informasi tentang dugaan suap oleh para pengemplang pajak dan petugas pajak agar segera dilaporkan ke KPK. Sebab kejahatan tersebut masuk dalam domain korupsi yang merugikan keuangan negara. “Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk,” imbuhnya.

Saat ini, penanganan kasus pengemplang pajak ini ditangani PPNS atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Dirjen Pajak. Dan Polri, sesuai instruksi Presiden SBY, ikut membantu penuh Direktorat Jenderal Pajak dalam pengungkapannya. ( detik.com )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.