KPK Siap Usut Indikasi Korupsi Para Pengemplang Pajak
10 - Feb - 2010 | 15:44 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan segan mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh para pengemplang pajak. Namun unsur pidana yang bisa diusut KPK hanya masalah suap. “Kita siap kalau ada indikasi korupsinya. Tapi hanya suap, sebab kalau masalah pajak sudah ada UU Perpajakan,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (10/2/2010).
Johan mengimbau bagi siapa pun yang memiliki informasi tentang dugaan suap oleh para pengemplang pajak dan petugas pajak agar segera dilaporkan ke KPK. Sebab kejahatan tersebut masuk dalam domain korupsi yang merugikan keuangan negara. “Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk,” imbuhnya.
Saat ini, penanganan kasus pengemplang pajak ini ditangani PPNS atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Dirjen Pajak. Dan Polri, sesuai instruksi Presiden SBY, ikut membantu penuh Direktorat Jenderal Pajak dalam pengungkapannya. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa