Rapat di Komisi III DPR RI, Maqdir Ismail Beri Catatan Ini Soal RUU Perampasan Aset
3 - Agu - 2026 | 11:52 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Maqdir Ismail memberi masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI.
Dia menyoroti secara khusus perihal mekanisme perampasan aset.
“Perampasan aset tanpa menunggu putusan pidana, pertama prinsipnya dasar kehati-hatian. Mekanisme ini efektif, namun bersinggungan dengan praduga tidak bersalah,” kata Maqdir saat rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Dia menyebut perampasan aset harus dengan bukti permulaan kuat.
“Harus dikembalikan ke bukti permulaan kuat yang tidak terbantahkan bahwa aset tersebut adalah hasil kejahatan,” imbuhnya.
Maqdir juga menjelaskan lebih lanjut perihal pembuktian tersebut.
D
Dia menegaskan prinsip kehati-hatian harus dikedepankan.
“Dalam praktik kita, cukup kita selalu dikatakan bahwa dua bukti permulaan. Akan tetapi, sayangnya bukti permulaan itu kadang-kadang tidak substansial dan tidak relevan dengan pasal yang hendak dipersangkakan,” jelas Maqdir.
“Ini menurut kami catatan mengenai kehati-hatian, bahwa kalau bicara bukti permulaan harus substansial dan juga harus berkaitan langsung dengan pasal yang hendak dipersangkakan,” lanjutnya. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | TRACKBACK |
Silakan Mengisi Komentar
You must be logged in to post a comment.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Rapat di Komisi III DPR RI, Maqdir Ismail Beri Catatan Ini Soal RUU Perampasan Aset
- Presiden Prabowo : Dapur MBG Polri Terbaik
- Babak Baru Lomba Cerdas Cermat MPR RI kini Masuk ke Meja Hijau (Gugatan di Pengadilan)
- 2 Koruptor LNG Divonis 4,5 dan 3,5 Penjara
- Banyak Lahan KAI Dikuasai Pihak Lain, Menteri PKP Ungkap Arahan Presiden
- Pihak Teddy Anggap Reaksi Sule Berlebihan Soal Penetapan Ahli Waris
- Kata KPK soal Dokumen Hasil TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) Wajib Dibuka ke Publik
- Ada Karyawan Punya Rekening Rp 12 Triliun
- Pejabat Kantor Pajak dan Wajib Pajak Yang Kena OTT KPK Diperiksa Secara Intensif
- Anggota DPR Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021