Pansus Century, PPATK Serahkan 1.000 Transaksi Mencurigakan
16 - Feb - 2010 | 11:59 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan 1.000 transaksi mencurigakan ke KPK dan Polri. KPK dan Polri pun diminta menindaklanjuti laporan tersebut. “Yang jelas sudah ada 1.000 transaksi mencurigakan yang diserahkan dari PPATK Ke KPK dan Polri,” ujar Wakil Ketua Pansus Angket Century Mahfudz Siddiq usai rapat internal pansus di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2010).
Mahfudz menyayangkan sikap Mabes Polri yang disebut mantan Kabareskrim telah menghentikan penyelidikan. “Sementara tindak penyelidikan sangat minim apalagi kata Susno dihentikan,” ucapnya.
Sementara itu, terkait waktu Pansus yang akan habis masa kerjanya, Mahfudz menyatakan masih ada yang bisa dilakukan DPR. DPR akan membentuk tim pengawas untuk menyelidiki kasus Bank Century. “Yang dimainkan DPR setelah ini dibentuk tim pengawas penyelidikan Bank Century,” pungkasnya. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo