KPK Periksa Gubernur Ismet Abdullah
22 - Feb - 2010 | 04:24 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah diperiksa KPK. Ismeth diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). Informasi yang diperoleh media, Ismeth sudah datang ke Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, pukul 08.00 WIB, Senin (22/2/2010).
“Ismeth Abdulah tersangka damkar diperiksa,” kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi.
Ismeth sudah menjadi tersangka sejak Desember 2009, namun tidak dikenakan penahanan oleh KPK.
Dalam kasus ini KPK telah menjebloskan Dirjen Depdagri Oentarto Sindung Mawardi dan rekanan pengadaan damkar Hengky Samuel Daud. Sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan dan walikota Medan Abdullah juga sudah ditahan.
Apakah Ismeth akan ditahan? ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK