logo seputarnusantara.com

Yahdil Abdi Harahap : Pencegahan dan Penindakan KPK Harus Berimbang

Yahdil Abdi Harahap : Pencegahan dan Penindakan KPK Harus Berimbang

Yahdil Abdi Harahap, SH., MH., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional)

11 - Apr - 2012 | 05:00 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai lembaga yang menegakkan hukum dalam bidang pemberantasan korupsi di Indonesia, sudah seharusnya menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang- Undang dan peraturan- peraturan lainnya. Agar tujuan pemberantasan korupsi tepat sasaran, efektif dan dapat benar- benar memberantas korupsi sesuai dengan tugas dan kewenangannya, maka faktor pencegahan dan penindakan KPK harus berimbang.

Hal tersebut disampaikan oleh Yahdil Abdi Harahap, SH., MH., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara I DPR RI- Jakarta, pada hari Selasa 10 April 2012.

Menurut Yahdil, penangkapan oleh KPK terhadap beberapa anggota DPRD dan pejabat daerah akhir- akhir ini, menunjukkan bahwa kurangnya koordinasi antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Selayaknya, dan yang sudah dirumuskan antara Komisi III DPR, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, seharusnya ada pembagian tugas dari beberapa lembaga penegak hukum tersebut. Untuk kasus- kasus di daerah, seperti kasus korupsi anggota DPRD bisa dilakukan penindakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Sebaiknya KPK fokus pada kasus- kasus yang besar.

” Kalau memang kenyataannya KPK sudah bergerak menangkap beberapa koruptor di daerah, ini sudah mulai bergeser. Karena seharusnya KPK menangani kasus- kasus skala besar dan sangat menyita perhatian publik,” ungkap Yahdil, Politisi dari PAN ini.

Yahdil menjelaskan bahwa kasus- kasus korupsi yang sudah merambah ke daerah- daerah merupakan hal yang sudah sangat menghawatirkan. Karena korupsi sudah merambah ke pejabat di tingkat daerah. Oleh karena itu, pencegahan KPK harus diperkuat, penguatan terhadap pencegahan itu mutlak. Kita tidak ingin korupsi terjadi dan kita juga tidak ingin pejabat banyak yang ditangkap.

” KPK selama ini pada realitasnya memang lebih dominan pada penindakan. Seharusnya KPK juga dominan terhadap masalah pencegahan, sehingga ruang gerak korupsi menjadi sangat sempit. Kalau ini sudah menjadi budaya dengan melalui pencegahan, maka korupsi akan bisa diminimalisir bahkan dihilangkan,” tegasnya.

” Agar korupsi di Indonesia bisa diminimalisir dan bahkan dihilangkan, maka para aparat penegak hukum harus mencermati gerakan- gerakan dan perkembangan korupsi di Indonesia. Sebaiknya juga ada revisi terhadap Undang- Undang KPK, agar program pencegahan bisa ditambah dengan pasal- pasal baru. Sehingga KPK akan mampu dan berdaya mencegah dan memberantas koruspi di Indonesia,” pungkas Yahdil Abdi Harahap di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline