Kasus Agus Condro, Hamka Yandhu Siap Buka- Bukaan di Pengadilan
25 - Feb - 2010 | 11:22 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Penanganan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom oleh KPK baru sampai penerima suap saja. KPK belum menyentuh pemberi suap. Salah satu tersangka, Hamka Yandhu menyatakan siap buka-bukaan soal penerima dan pemberi suap. “Nanti di persidangan dibuka,” ujar Hamka ketika didesak menyebut nama pemberi dan penerima suap, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (25/2/2010).
Kasus suap ini pertama kali dibeberkan oleh mantan anggota DPR dari PDIP Agus Condro. Terkait kasus ini, KPK baru menahan empat orang penerima cek perjalanan yang diduga sebagai suap yakni Dudhi Ma’mun Murod, Endin Soefihara, Udju Djuhaeri, dan Hamka Yandhu. Tetapi, diduga sejumlah nama ikut terlibat dalam kasus suap ini.
Keterlibatan sejumlah nama lainnya diungkapkan kuasa hukum Dudhi, Amir Karyatin. Amir mengungkapkan jika Dudhi hanya menuruti perintah saja saat menerima suap.
Amir menyebut Dudhi diperintah oleh anggota PDIP lainnya berinisial PN. Dudhie kemudian membawa amplop tersebut di ruangan milik politisi PDIP di DPR berinisial EM. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK