logo seputarnusantara.com

Korupsi Dana Otonomi Khusus, KPK Tetapkan Bupati Boven Digul Sebagai Tersangka

1 - Mar - 2010 | 15:15 | kategori:Hukum

KPKJakarta. Seputar Nusantara. KPK menaikkan status hukum kasus korupsi penyalahgunaan dana APBD dan dana Otonomi Khusus Provinsi Papua 2005-2007. Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyelidikan kasus Boven Digul dinaikkan ke penyidikan. Tersangkanya YY,” kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (1/3/2010).

Penetapan status tersangka sudah dilakukan pekan lalu. Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undag tindak pidana korupsi. Namun KPK belum bisa menetapkan besarnya kerugian uang negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

“Sudah ada surat perintah dimulainya penyidikan,” tutup Johan. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.