GRAy. Koes Moertiyah : Rekonsiliasi 2 Raja Keraton Surakarta Cacat Hukum

Dra. GRAy. Koes Moertiyah, M. Pd., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat
Jakarta. Seputar Nusantara. Rekonsiliasi di Keraton Surakarta Hadiningrat, Jawa Tengah, akhirnya terjadi. Rekonsiliasi setelah kisruh selama delapan tahun itu ditandai dengan penandatanganan kedua belah pihak yang sempat kisruh, yakni Sinuhun Tedjowulan dan Paku Buwono XIII Hangabei. Penandatanganan itu dilakukan di Gedung Kompleks Parlemen MPR- Senayan, Jakarta, Senin ( 4/6/2012 ). Rekonsiliasi itu disaksikan berbagai pihak seperti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, pimpinan Komisi II, IV, dan IX DPR, perwakilan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, Walikota Surakarta Joko Widodo, dan lainnya.
Wujud rekonsiliasi itu dengan membentuk Dwi Tunggal dalam Keraton Surakarta Hadiningrat. Sinuhun Tedjowulan bersedia melepas gelar Paku Buwono XIII. Selanjutnya, Tedjowulan mendapat gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Penembahan Agung Tedjowulan. Setelah rekonsiliasi, Tedjowulan dan Paku Buwono XIII Hangabei bermasa-sama memimpin Keraton dalam Dwi Tunggal. “Kesepakatan ini merupakan titik awal untuk pelestarian Keranton Surakarta Hadiningrat kedepan,” kata Tejowulan disambut tepuk tangan.
Tejowulan juga meminta maaf kepada semua pihak atas kisruh dualisme kepemimpinan di Keraton yang telah menyita waktu. Kedepan, kedua pihak akan mempersatukan kembali keluarga yang saat ini masih belum bisa menerima perdamaian, serta mempersatukan sentana dan abdidalem Keraton. Nantinya, akan juga dibentuk Paranparanata atau penasihat untuk memberikan masukan untuk pelestarian budaya, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pariwisata di Keraton.
Menurut Dra. GRAy. Koes Moertiyah, M. Pd., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, bahwa DPR adalah Lembaga Tinggi Negara yang setiap kegiatannya diatur dalam tata tertib. Kalau pejabat tinggi negara ini bertindak sebagai saksi, maka ada ketentuan dan sanksi hukum baginya. Saksi adalah yang melihat, mendengar dan mengetahui. Penandatanganan kerjasama ada ketentuan dan sanksi bahwa para pihak haruslah orang- orang yang memenuhi syarat untuk melakukan perbuatan hukum. Antara lain sehat jasmani, rohani, fisik dan psikologis serta tidak dalam tekanan dan paksaan. Sedangkan materi yang disepakati haruslah hal- hal yang tidak bertentangan dengan kepentingan publik dan tidak melanggar norma- norma dalam masyarakat.
” Sedangkan setahu saya, saudara Tejowulan ini sedang berhadapan dengan komunitas adatnya. Yang bersangkutan dikeluarkan karena telah melecehkan nilai- nilai tradisi luhur dan yang bersangkutan juga sedang menghadapi proses hukum di Puspom TNI. Disamping hal tersebut yang pasti, karena saya adalah Pengageng di Keraton Surakarta, maka tidak ada 2 Raja, hanya ada 1 Raja, sehingga rekonsiliasi 2 Raja adalah cacat hukum,” ungkap Koes Moertiyah kepada seputarnusantara.com di Komplek DPR- Jakarta, Senin 4 Juni 2012.
Koes Moertiyah mempertanyakan apakah rekonsiliasi tersebut murni sikap dan kebijakan pemerintah Indonesia dalam menyikapi persoalan- persoalan lembaga adat di Indonesia? Karena ada banyak lembaga adat di Indonesia yang mempunyai permasalahan serupa. Kalau ini sikap pemerintah, bukankah justru bertentangan dengan semangat amandemen UUD 1945, dimana disitu ada semangat yang mengakui dan menghormati masyarakat adat di Indonesia.
” Semangat ini sudah digeser maknanya dan diplintir sebagai upaya pemerintah untuk bisa mengkooptasi dan menisbikan peran dan fungsi lembaga adat yang sudah eksis ratusan tahun sebelum Indonesia lahir. Atau jangan- jangan ini permintaan sekelompok orang yang terlempar dari masyarakat adatnya yang diamini sekelompok oknum pemerintah, dengan seolah- olah sebagai sikap dan kebijakan lembaga pemerintah yang kebetulan yang bersangkutan sebagai pemimpin di lembaga tersebut,” ucap Politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut Koes Moertiyah menegaskan bahwa sungguh sangat disayangkan kalau ini terjadi, karena itu dapat dikatagorikan sebagai penyalahgunaan wewenang, terlepas sebagai sikap dan kebijakan pemerintah ataupun sikap serta kebijakan pribadi. Tidak bisa dipungkiri bahwa sikap dan kebijakan ini menimbulkan masalah di lapangan.
” Bahkan dari kata- kata dan ancaman pendobrakan, juga ancaman pengerahan aparatur negara, juga ancaman secara psikologis terhadap yang tidak setuju, dan dikatakan sebagai kegiatan melawan pemerintah. Jelas bahwa kegiatan ini ingin dikesankan sebagai sebuah kebijakan negara dan nistanya image yang muncul adalah negara yang otoriter, represif dan toleran dengan anarkisme, yang pasti kegiatan ini adalah sebagai kelanjutan kegiatan yang berlangsung di Jl. Mangun Sarkoro bulan Mei 2012 yang lalu,” ungkap Koes Moertiyah. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025