logo seputarnusantara.com

Yahdil Abdi Harahap, SH. : Buronan BLBI Ditangkap, Ungkap Kasus Lebih Intensif

Yahdil Abdi Harahap, SH. : Buronan BLBI Ditangkap, Ungkap Kasus Lebih Intensif

Yahdil Abdi Harahap, SH., MH., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional)

14 - Jun - 2012 | 04:05 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Buron kasus korupsi Bantuan Likuidits Bank Indonesia (BLBI) Sherny Kojongian, ditangkap Interpol di San Francisco, Amerika Serikat dan dipulangkan ke Indonesia pada 13 Juni 2012. Dia melarikan diri ke negeri Paman Sam pada 2002 lalu, kala proses persidangan berjalan. Sherny sudah divonis 20 tahun penjara, bersama koleganya Eko Hadi Putranto dan juga Hendra Raharja yang divonis seumur hidup. Hendra kemudian meninggal dunia di Australia.

Seperti dikutip dari situs Kejagung, kasus BHS ini terjadi pada 1992-1996. Sherny, bersama Hendra Raharja, dan Eko Edi Putranto telah memberikan persetujuan kredit kepada 6 perusahaan grup. Saat itu Sherny menjadi Direktur Kredit/HRD/Treasury. Selain pemberian kredit kepada perusahaan grup, para terpidana juga memberikan persetujuan untuk memberikan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata merupakan rekayasa.

Menurut Yahdil Abdi Harahap, SH., MH., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), bahwa Komisi III DPR RI sangat meng- apresiasi penangkapan buronan kasus BLBI tersebut, walaupun sudah sekian lama baru ditangkap. Yahdil mengungkapkan bahwa penangkapan buronan kasus BLBI itu juga atas kecermatan Interpol. Kalau aparat penegak hukum kita lebih proaktif lagi menangkap para buronan BLBI, maka akan lebih banyak lagi buronan yang bisa ditangkap.

” Disampaing Interpol sudah bisa menangkap buronan kasus BLBI, aparat penegak hukum kita harus lebih proaktik mencari para buronan kasus BLBI tersebut, karena kasus ini sangat merugikan negara. Masalah penanganan kasus buronan BLBI oleh Kejaksaan Agung, kita tidak khawatir, karena pada waktu kasus itu KPK belum terbentuk. Dan saya rasa Kejaksaan Agung sangat profesional dalam menangani kasus tersebut,” terang Yahdil kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Jakarta, pada hari 13 Juni 2012.

Menurut Politisi dari PAN ini, langkah- langkah yang harus ditempuh oleh pemerintah dan aparat penegak hukum adalah, pertama, pencarian para buronan kasus BLBI yang lebih intensif, kedua, perburuan aset- aset kasus BLBI secara lebih intensif, dan ketiga adalah para kreditur yang proaktif bisa dilakukan kerjasama mencari solusi agar kerugian negara bisa diminimalisir.

” Saya mengamati bahwa penanganan kasus BLBI sangat lambat. Kita perlu penjelasan secara komprehensif dari pemerintah, berapa kerugian negara, kemudian berapa aset yang sudah disita oleh negara dan berapa aset- aset yang belum bisa disita. Dan berapa sebenarnya utang kita yang tersisa dari kasus BLBI tersebut,” pungkas Yahdil di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline