Ferrari Roemawi : Jika PT. Berdikari Melanggar, Penegak Hukum Bertindak

Ferrari Roemawi, M.BA., Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat
Jakarta. Seputar Nusantara. Aneh sekali, penyelewengan dana subsidi pupuk yang diduga masih berlangsung hingga sekarang, tetap dibiarkan. Ratusan miliar uang negara, yang seharusnya diterima para petani, lebih banyak dinikmati industri pupuk dan pejabat. Dikemas dalam program Pemulihan Kesuburan Lahan Sawah Berkelanjutan (PKLSB), Kementerian Pertanian dituding menyalahgunakan subsidi itu sejak dua tahun lalu.
Saat itu, pengajuan tambahan subsidi pupuk disetujui oleh DPR dalam APBN-P tahun 2010 menjadi Rp 18,41 triliun dari sebelumnya Rp 14,76 triliun. Dan sebesar kurang lebih Rp 300 miliar di antaranya dipakai untuk pengadaan pupuk hayati dan dekomposer. Kedua pupuk organik padat ini mengandung mikroba yang dapat mempercepat laju pembentukan kompos.
Pengadaan pupuk hayati dan biodekomposer juga dipersoalkan karena dilakukan tanpa tender. Kementerian Pertanian menunjuk langsung PT. Berdikari sebagai pelaksana proyek. Kemudian PT. Berdikari lalu menggandeng PT. Vitafarm Indonesia, yang memproduksi pupuk hayati merek Vitabio dan biodekomposer merek Vitadegra. Keduanya digunakan untuk menyuburkan kembali sekitar 6,3 juta hektare lahan.
Dua merek itu menjadi sorotan karena harganya diduga digelembungkan. Pemerintah menetapkan harga biodekomposer Rp 59.059 per- kilogram dan pupuk hayati Rp 548.171 per- kilogram. Padahal di pasar harganya bisa setengahnya dari harga ini.
Penegak hukum semestinya mengusut tuntas kasus ini. Bukti-bukti penyelewengan sudah gamblang. Penunjukan langsung PT. Berdikari, misalnya, melanggar Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa. Kejaksaan Agung sebenarnya sudah mengusut kasus ini pada Desember 2010, tapi status kasus tersebut tidak jelas hingga kini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)- pun sudah mengusutnya sejak Maret lalu, tapi sampai sekarang juga belum ada hasilnya.
Menurut Ferrari Roemawi, M.BA., Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, bahwa biodekomposer itu program Kementerian Pertanian, jadi PT. Berdikari selaku penyalur biodekomposer itu. Sekarang apa masalahnya, distribusi atau penyalurannya? Tetapi menurutnya, programnya tidak salah, karena tujuan dari program tersebut adalah untuk menyuburkan lahan yang selama ini menggunakan pupuk kimia. Jadi, bedakan antara program dengan pelaksanaannya, karena program ini adalah program Pemerintah yang bagus, tetapi yang melaksanakan adalah PT. Berdikari.
” Jadi kalau memang ada indikasi penyelewengan oleh PT. Berdikari, maka sebaiknya ya segera diusut oleh aparat penegak hukum. Tetapi kalau programnya, itu dibuat oleh Pemerintah dan sudah melalui kajian yang mendalam, karena mungkin tanah itu kurang subur, disebabkan karena selama ini menggunakan pupuk kimia,” ungkap Ferrari kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Jakarta, pada hari Kamis 14 Juni 2012.
Tetapi, lanjut Politisi dari Partai Demokrat ini, kalau pelaksanaannya memang ada indikasi penyelewengan, maka silahkan BPK mengaudit PT. Berdikari. Dan kalau memang ada masalah dan ada potensi kerugian negara, silahkan diusut dan diperiksa oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan atau bahkan KPK.
” Kalau memang ada pelanggaran secara administratif ya diperbaiki, tetapi kalau ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh PT. Berdikari, ya silahkan penegak hukum bertindak,” tegas Ferrari.
” Sebelum ada hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red.), tentu saya tidak bisa mengeluarkan statement bahwa disitu ada mark-up atau tidak, karena harus tahu dulu data- datanya,” imbuhnya.
” Tetapi kalau memang terjadi penyelewengan anggaran oleh PT. Berdikari, dan kalau betul hasil audit BPK menyatakan ada penyelewengan, maka harus ditindak-lanjuti oleh aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum harus cepatlah bertindak!” ucap Anggota Komisi VI DPR RI.
” Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus menyelidiki kasus ini, dan kalau memang ada pelanggaran pidana, harus disidik kemudian diproses ke pengadilan. Ini harus ditindak-lanjuti, tetapi awalnya dari hasil audit BPK dulu, kemudian penegak hukum harus bertindak kalau memang ada potensi kerugian negara,” pungkas Ferrari dipenghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- PT. Telkom (Persero) Menghadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti oleh 350 Peserta. Program Edukasi Pemanfaatan AI Secara Bijak dan Inovasi Digital Untuk Penguatan Resiliensi Emosi Bagi Pelajar Indonesia
- Polemik di Masyarakat Purworejo yang Muncul Terkait Pemberitaan Mengenai Proses Tender Sebaiknya Tidak Diperpanjang Lagi, Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Turunkan Tensi
- Gunakan Layanan DWDM, Kolaborasi InfraNexia Milik PT. Telkom dan Lintasarta Perkuat Konektivitas Medan- Batam- Padang. Kolaborasi Pada Dua Rute Lintas Provinsi Memperkuat Kapasitas Jaringan Untuk Mendukung Pertumbuhan Trafik Data dan Layanan Digital