Ferrari Roemawi : Jika PT. Berdikari Melanggar, Penegak Hukum Bertindak
Ferrari Roemawi, M.BA., Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat
Jakarta. Seputar Nusantara. Aneh sekali, penyelewengan dana subsidi pupuk yang diduga masih berlangsung hingga sekarang, tetap dibiarkan. Ratusan miliar uang negara, yang seharusnya diterima para petani, lebih banyak dinikmati industri pupuk dan pejabat. Dikemas dalam program Pemulihan Kesuburan Lahan Sawah Berkelanjutan (PKLSB), Kementerian Pertanian dituding menyalahgunakan subsidi itu sejak dua tahun lalu.
Saat itu, pengajuan tambahan subsidi pupuk disetujui oleh DPR dalam APBN-P tahun 2010 menjadi Rp 18,41 triliun dari sebelumnya Rp 14,76 triliun. Dan sebesar kurang lebih Rp 300 miliar di antaranya dipakai untuk pengadaan pupuk hayati dan dekomposer. Kedua pupuk organik padat ini mengandung mikroba yang dapat mempercepat laju pembentukan kompos.
Pengadaan pupuk hayati dan biodekomposer juga dipersoalkan karena dilakukan tanpa tender. Kementerian Pertanian menunjuk langsung PT. Berdikari sebagai pelaksana proyek. Kemudian PT. Berdikari lalu menggandeng PT. Vitafarm Indonesia, yang memproduksi pupuk hayati merek Vitabio dan biodekomposer merek Vitadegra. Keduanya digunakan untuk menyuburkan kembali sekitar 6,3 juta hektare lahan.
Dua merek itu menjadi sorotan karena harganya diduga digelembungkan. Pemerintah menetapkan harga biodekomposer Rp 59.059 per- kilogram dan pupuk hayati Rp 548.171 per- kilogram. Padahal di pasar harganya bisa setengahnya dari harga ini.
Penegak hukum semestinya mengusut tuntas kasus ini. Bukti-bukti penyelewengan sudah gamblang. Penunjukan langsung PT. Berdikari, misalnya, melanggar Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa. Kejaksaan Agung sebenarnya sudah mengusut kasus ini pada Desember 2010, tapi status kasus tersebut tidak jelas hingga kini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)- pun sudah mengusutnya sejak Maret lalu, tapi sampai sekarang juga belum ada hasilnya.
Menurut Ferrari Roemawi, M.BA., Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, bahwa biodekomposer itu program Kementerian Pertanian, jadi PT. Berdikari selaku penyalur biodekomposer itu. Sekarang apa masalahnya, distribusi atau penyalurannya? Tetapi menurutnya, programnya tidak salah, karena tujuan dari program tersebut adalah untuk menyuburkan lahan yang selama ini menggunakan pupuk kimia. Jadi, bedakan antara program dengan pelaksanaannya, karena program ini adalah program Pemerintah yang bagus, tetapi yang melaksanakan adalah PT. Berdikari.
” Jadi kalau memang ada indikasi penyelewengan oleh PT. Berdikari, maka sebaiknya ya segera diusut oleh aparat penegak hukum. Tetapi kalau programnya, itu dibuat oleh Pemerintah dan sudah melalui kajian yang mendalam, karena mungkin tanah itu kurang subur, disebabkan karena selama ini menggunakan pupuk kimia,” ungkap Ferrari kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Jakarta, pada hari Kamis 14 Juni 2012.
Tetapi, lanjut Politisi dari Partai Demokrat ini, kalau pelaksanaannya memang ada indikasi penyelewengan, maka silahkan BPK mengaudit PT. Berdikari. Dan kalau memang ada masalah dan ada potensi kerugian negara, silahkan diusut dan diperiksa oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan atau bahkan KPK.
” Kalau memang ada pelanggaran secara administratif ya diperbaiki, tetapi kalau ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh PT. Berdikari, ya silahkan penegak hukum bertindak,” tegas Ferrari.
” Sebelum ada hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red.), tentu saya tidak bisa mengeluarkan statement bahwa disitu ada mark-up atau tidak, karena harus tahu dulu data- datanya,” imbuhnya.
” Tetapi kalau memang terjadi penyelewengan anggaran oleh PT. Berdikari, dan kalau betul hasil audit BPK menyatakan ada penyelewengan, maka harus ditindak-lanjuti oleh aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum harus cepatlah bertindak!” ucap Anggota Komisi VI DPR RI.
” Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus menyelidiki kasus ini, dan kalau memang ada pelanggaran pidana, harus disidik kemudian diproses ke pengadilan. Ini harus ditindak-lanjuti, tetapi awalnya dari hasil audit BPK dulu, kemudian penegak hukum harus bertindak kalau memang ada potensi kerugian negara,” pungkas Ferrari dipenghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Anggota DPD RI Haji Sudirman Minta Polda Aceh Tangani Serius
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila