logo seputarnusantara.com

Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

17 - Mar - 2026 | 14:06 | kategori:Headline

Keterangan foto : Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo, David Saptoaji Putra

Purworejo. Seputar Nusantara. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah mengusulkan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/ 2026 M bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa 17 Maret 2026.

Sebanyak 123 narapidana di Rutan Purworejo diusulkan untuk mendapatkan pengurangan masa pidana dalam momentum hari besar keagamaan tersebut.

Pengusulan remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo, David Saptoaji Putra menyampaikan bahwa hingga saat ini proses pengusulan masih berjalan dan Surat Keputusan (SK) penerimaan remisi dari pemerintah pusat belum diterima.

“ Saat ini kami masih dalam tahap pengusulan. Seluruh data warga binaan yang memenuhi syarat telah kami ajukan, namun untuk SK Remisi masih menunggu dari pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa pemberian Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

“ Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh- sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah- tengah masyarakat,” tambahnya.

Dia juga menambahkan bahwa penyerahan Remisi nantinya akan dilaksanakan bertepatan dengan 1 Syawal 1447 Hijriah. Namun demikian, pelaksanaannya masih menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat untuk penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Rutan Purworejo berkomitmen untuk terus menjalankan proses pembinaan secara optimal serta memastikan setiap hak warga binaan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pengusulan remisi ini, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para WBP dalam menjalani masa pidana, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | TRACKBACK |

Silakan Mengisi Komentar

You must be logged in to post a comment.

Tulisan dengan Kategori Headline