logo seputarnusantara.com

Ir. Rendy Lamadjido : Pemerintah Harus Berpihak Pada Korban Lumpur Lapindo

Ir. Rendy Lamadjido : Pemerintah Harus Berpihak Pada Korban Lumpur Lapindo

Ir. H. Rendy Lamadjido, M. BA., Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

13 - Jul - 2012 | 02:03 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Korban lumpur Lapindo Hari Suwandi akhirnya sampai juga ke DPR RI pada Selasa 10 Juli 2012. Setelah menempuh perjalanan selama 25 hari, Hari Suwandi ingin bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun sayang, keinginan Hari Suwandi belum terwujud. Karena itulah, Hari lalu datang ke DPR berharap bisa jadi jembatan supaya bertemu dengan Presiden SBY. Menurut Hari Suwandi, dalam perjalanannya, banyak suka dukanya, di antaranya dukungan dari sejumlah pihak termasuk media massa. Tujuannya ke Jakarta ingin menemui Presiden SBY.

Hari Suwandi menjelaskan, bila dirinya bisa dipertemukan dengan Presiden SBY, maka dirinya ingin mendesak agar PT. Lapindo Brantas yang dimiliki Aburizal Bakrie yang juga Ketua Umum Partai Golkar untuk segera menuntaskan persoalan ganti rugi tersebut. Menurut Hari Suwandi, sampai hari ini korban Lumpur Lapindo belum mendapatkan keadilan apapun dari Pemerintah. Karena itu, dia menuturkan supaya DPR dimohon bisa jadi jembatan. Tuntutannya adalah Presiden segera mendesak pihak perusahaan segera menyelesaikan semua permasalahan yang ada di Sidoarjo.

Menurut Ir. H. Rendy Lamadjido, M. BA., Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa kasus lumpur Lapindo itu termasuk ranah bencana alam yang bermula dari kesalahan Perusahaan. Itu harus segera dituntaskan masalah ganti rugi bagi warga yang terkena dampak lumpur Lapindo. Oleh karena itu, warga yang menjadi korban lumpur Lapindo harus segera menerima ganti rugi sesuai dengan yang sudah disepakati oleh berbagai pihak disana. Pemerintah harus berpihak kepada rakyat.

” Yang penting juga, termasuk transparansi dari Badan yang menangani kasus lumpur Lapindo tersebut, yakni BPLS (Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo). BPLS sebagai suatu badan yang punya tugas dan wewenang untuk menangani lumpur Lapindo, harus transparan, bekerja profesional, tidak ada tekanan dari pihak manapun, dan bekerja mengutamakan kepentingan rakyat,” ungkap Rendy kepada seputarnusantara.com di Gedung Komisi V DPR RI- Senayan, pada hari Kamis, 12 Juli 2012.

Lebih lanjut Rendy menjelaskan bahwa BPLS sebagai badan yang menangani kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo harus peka terhadap masyarakat. BPLS harus turun tangan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Sebab tujuan dibentuknya BPLS untuk menyelesaikan masalah lumpur Lapindo secara profesional dan demi kepentingan rakyat.

” Saya tekankan disini, bahwa pemerintah harus berpihak kepada rakyat yang menjadi korban lumpur Lapindo. Karena pemerintah mendapatkan amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Jadi, jangan sampai terjadi pemerintah justru berpihak kepada Perusahaan dalam hal ini PT. Lapindo Brantas,” tegas Rendy, Politisi PDI Perjuangan ini. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline