logo seputarnusantara.com

Kejaksaan Agung Akan Sita Aset dan Dokumen Kasus Korupsi Tiket Kementerian Luar Negeri

5 - Mar - 2010 | 12:34 | kategori:Hukum

depluri1Jakarta. Seputar Nusantara. Proses penyidikan kasus dugaan korupsi mark-up refund tiket Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berlanjut. Rencananya pihak Kejagung akan segera melakukan penyitaan terhadap aset-aset dan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. “Saya sudah perintahkan, segera,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2010).

Dikatakan Marwan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.

“Pokoknya apa pun yang berkaitan dengan penyidikan itu, penggeledahan dan penyitaan akan kita laksanakan,” tuturnya.

Kejaksaan, kata Marwan, saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini. Pemeriksaan saksi akan berlanjut pada 9 Maret mendatang.

Namun, pemeriksaan masih terbatas pada level staf dan kepala bagian Kemenlu. Apakah tidak menyentuh ke level yang lebih tinggi?

“Kita memang akan melihat siapa yang bertanggung jawab terlebih dahulu. Soal pertanggungjawaban dulu dalam anggaran, kalau orang Padang bilang cengkrunek-cengkruneknya, itu nanti,” tegas dia.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka yakni mantan Staf Biro Keuangan Kemlu Ade Wismar Wijaya, Kasubag Verifikasi Kemlu Ade Sudirman, dan Direktur Utama PT Indowanua Inti Sentosa Syarwanie Soeni. ( detik.com )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.