Korupsi Tiket Kementrian Luar Negeri, Kejaksaan Agung Tahan 2 Mantan Kabag Pelaksanaan Anggaran
10 - Mar - 2010 | 13:38 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan kembali dua tersangka dalam kasus dugaan mark-up uang pengganti tiket perjalanan diplomat di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Usai menjalani pemeriksaan, kedua tersangka langsung ditahan di Rutan Kejari Jaksel.
Mereka adalah Syarif Syam Arman (mantan Kabag Pelaksanaan Anggaran Kemlu tahun 2007-2009) dan I Gusti Putu Adnyana (mantan Kabag Pelaksanaan Anggaran Kemlu tahun 2003-2007).
Pantauan detikcom, Rabu (10/3/2010), Syarif keluar ruang pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, pukul 16.00 WIB. Pria berkemeja biru itu digiring menuju mobil tahanan.
Sementara Syarif, yang mengenakan kemeja hitam, keluar pukul 16.33 WIB. Keduanya dijerat pasal 2 dan 3 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara diperkirakan Rp 20 miliar.
“Untuk mencegah adanya kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan, maka terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Arminsyah.
Kejagung sebelumnya juga sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Wismar Wijaya (mantan Kepala Biro Keuangan Kemlu), Ade Sudirman (Kasubag Verifikasi), dan Syarwani Soeni (Dirut PT Indowanua Inti Sentosa, rekanan). Sudirman dan Syarwani sudah ditahan, namun Ade Wismar belum. ( dtc ).
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK