logo seputarnusantara.com

Okky Asokawati : BPJS Akan Menjadi Solusi Bagi Tenaga Kerja Indonesia

Okky Asokawati : BPJS Akan Menjadi Solusi Bagi Tenaga Kerja Indonesia

Dra. Hj. Okky Asokawati, M. Si., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan)

13 - Sep - 2012 | 21:45 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diharapkan bisa berkelas Internasional. Dengan demikian, Badan tersebut tidak hanya berlingkup nasional tetapi berkelas dunia. Seperti diketahui, PT. Jamsostek (Persero) akan resmi menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada Juli 2015. Sebelum itu terwujud, Jamsostek pada 2012 sampai 2013 akan menjalani periode transisi dan 2014 periode implementasi. Baru kemudian, pada 2015 periode tinggal landas. Pada 1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan akan resmi beroperasi.

Dirut PT. Jamsostek, Elvyn menyatakan, pihaknya akan melakukan program strategis menuju BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan dengan memperluas dan meningkatkan manfaat jaminan sosial, membangun dukungan dan kapasitas organisasi, serta membangun reputasi sebagai lembaga publik.

Saat ini, Jamsostek mempunyai dana kelolaan sebesar Rp 123,5 Triliun hingga Juli 2012. Jumlah tersebut berarti sudah mencapai 70,5% dari target akhir tahun ini yang sebesar Rp 175 Triliun. Dengan dana kelolaan sebesar Rp 123,5 Triliun tersebut, hasil investasi yang berhasil diraih Jamsostek mencapai Rp 7,9 Triliun. Sedangkan, target hasil investasi hingga akhir tahun 2012 diharapkan bisa mencapai Rp 12 Triliun.

Menurut Dra. Hj. Okky Asokawati, M. Si., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan), bahwa transformasi Jamsotek ke BPJS Ketenagakerjaan dan PT. Askes menjadi BPJS Kesehatan adalah untuk merubah BUMN yang profitnya untuk para pemegang saham, menjadi Badan yang sifatnya publik dan keuntungannya untuk para peserta/ masyarakat yang ikut dalam BPJS tersebut. Dalam hali ini PT. Jamsostek dan PT. Askes yang tadinya BUMN, menjadi Badan Wali Amanah yang sifatnya Nirlaba.

” Kita DPR menginginkan BPJS boleh menginvestasikan uangnya, tetapi keuntungannya untuk peserta. Mengenai iuran, sekarang sedang digodok berapa besarannya. Mengenai iuran Jaminan Kesehatan, IDI menginginkan iurannya Rp 60.000,-/ orang/ bulan. Sedangkan dari Serikat Pekerja menginginkan tidak mau memberikan iuran, yang harus memberikan iuran itu pemberi kerja/ perusahaan. Menurut Kemenko Kesra iurannya RP 22. 202,-/ orang/ bulan untuk BPJS Kesehatan. Sedangkan selama ini Jamsostek menarik iuran untuk  JPK antara 25- 30 ribu rupiah. Nah, kalau kita lihat dari hal- hal tersebut, paling tidak iurannya Rp 25.000,-. Menurut Jamsostek dengan iuran Rp 25.000,- sudah bisa mengcover biaya penyakit,” ungkap Okky Asokawati.

Lebih lanjut Okky memaparkan bahwa transformasi Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan, kalau sudah terbentuk dan berjalan, dengan pelayanan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, kita cukup optimis bisa menjadi solusi, selama manajemennya selalu kita kontrol. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, bahwa peserta lama Jamsostek tidak boleh dirugikan. Artinya, peserta lama yang sudah mempunyai tabungan dari iurannya di Jamsostek, semua harus dihitung, diakumulasi dan menjadi hak mereka.

” Selain peserta lama tidak boleh dirugikan, juga peserta lama tidak boleh dihentikan. Jadi, menurut saya, Insya Allah bisa menjadi solusi yang lebih baik bagi tenaga kerja Indonesia. Jamsostek juga sudah kerjasama dengan Kemendagri untuk masalah NIK dengan e- KTP.  Memang ada beberapa hal yang perlu dikritisi, seperti masalah uang muka kredit rumah. Ternyata uang muka yang dibantu oleh Jamsostek ada bunganya, jadi ada 2 bunga, bunga ke Jamsostek dan bunga ke Bank. Seharusnya kalau benar- benar Jamsostek ingin membantu, ya bantu uang muka kredit rumah tanpa bunga ke Jamsostek,” imbuh Okky.

” Bukan berarti kita DPR tidak menyetujui bantuan uang muka kredit rumah tersebut, tetapi mekanismenya harus diperbaiki, karena peserta Jamsostek akan membayar 2 bunga, ke Jamsostek dan bunga ke Bank. Ini sangat memberatkan bagi tenaga kerja yang ikut Jamsostek,” tegas Politisi PPP ini.

Dia menjelaskan, untuk persiapan transformasi Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan agar berhasil, bahwa di republik ini kekurangannya adalah pada sosialisasi, kalau ide dan UU- nya sudah bagus. Banyak hal yang kita temui kurangnya sosialisasi, seperti BOS, Jampersal dsb. Sosialisasi itu penting baik secara internal maupun eksternal.

” Ini Jaminan Sosial yang sifatnya Asuransi Sosial, bukan berarti orang yang tidak ikut iuran akan mendapatkan pensiun. Bukan berarti pula secara otomatis mereka yang tidak iuran akan mendapatkan Jaminan Hari Tua. Yang akan mendapatkan Pensiun dan Jaminan Hari Tua adalah mereka yang iuran dan ikut dalam BPJS tersebut. Jadi ini menurut saya yang harus dilakukan dan diintensifkan,” terangnya.

” Memang harus dilakukan sosialisasi secara intensif, salah satunya menjadi tugas anggota DPR ketika ke konstituen. Maka komunikasi antara Eksekutif dan Legislatif harus bagus, karena Eksekutif kurang waktu untuk ke masyarakat, sedangkan Legislatif sangat sering terjun langsung menemui rakyat. Kalau masalah SDM, saya rasa tidak terlalu sulit, karena mereka sudah punya instrumen dan SDM sampai ke daerah- daerah. Yang penting adalah sosialisasi mengenai Kepesertaannya, Jaminannya dll..” pungkas Okky Asokawati di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline