Korupsi APBD, Rekanan Bupati Supiori, Papua, Divonis 9 Tahun Penjara
11 - Mar - 2010 | 14:50 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Komisaris PT Multi Makmur Jaya Abadi, Suryadi Sentosa, terbukti bersalah melakukan dugaan korupsi bersama Bupati Supiori, Papua, Jules Fitzgerald Warikai. Ia divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati menilai, Suryadi bersalah karena telah memperkaya diri sendiri lewat perbuatan korupsi. Hal ini melanggar pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 Sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana korupsi.
“Menyebabkan kerugian negara hingga Rp 36,5 miliar,” kata Nani di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (11/3/2010).
Selain hukuman pidana dan denda, Suryadi juga diwajibkan membayar uang pengganti
sebesar Rp 27,8 miliar.
Sementara itu, bupati Supiori sebelumnya sudah divonis 3 tahun penjara dan denda
Rp 250 juta. Ia juga diminta mengembalikan uang negara hingga Rp 1,1 miliar. ( dtc ).
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK