Kasus Suap, Mantan Anggota DPR Endin Soefihara Terima 1,5 Miliar di Sebuah Kafe
18 - Mar - 2010 | 04:58 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Politisi PPP Endin AJ Soefihara tidak sendirian dalam menerima cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Endin menerima cek perjalanan bersama 3 rekannya dari PPP.
Hal itu dikatakan jaksa penuntut umum Sarjono saat membacakan dakwaan Endin di dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2010). Endin menerima uang masing-masing Rp 1,5 miliar itu bersama Sofyan Usman, Uray Faisal Hamid, dan Daniel Tanjung. Cek diberikan di cafe lantai II Hotel Atlet Century Senayan pada tanggal 8 Juni 2004 sekitar Pukul 17.00 WIB.
“Uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam bentuk traveller’s cheque BII,” kata JPU Sarjono Turin.
Cek diberikan oleh Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo.
Endin didakwa menerima suap terkait jabatannya sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara.
“Terdakwa diancam pasal 5 ayat 2, junto pasal 5 ayat 1 UU No.31/1999 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” kata Sarjono.
Sampai sekarang sidang masih berlangsung. ( dtc ).
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK