Korupsi 25 Miliar, Susno Duadji : Jenderal Yang Jadi Markus adalah Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri
18 - Mar - 2010 | 05:14 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Setelah menyebut ada jenderal yang menjadi markus dalam kasus pegawai pajak senilai Rp 25 miliar, Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji kian blak-blakan membuka identitas jenderal yang dimaksud. Susno menyebut jenderal yang menjadi markus itu menjabat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
“Itu Dir dua (Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri),” kata Susno ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/3/2010).
Pejabat yang sekarang atau sebelumnya? tanya para wartawan. “Ya dua-duanya. Dari pada saling lempar ya dua-duanya sekalian,” jelas Susno.
Direktur II Eksus Bareskrim Polri kini dijabat oleh Brigjen Pol Raja Erizman, sebelumnya dijabat Brigjen Pol Edmond Ilyas yang kini duduk sebagai Kapolda Lampung.
Susno menambahkan, apa yang dilakukannya ini bukanlah sebagai bentuk balas dendam karena telah dicopot sebagai Kabareskrim. Susno mengaku melakukan ini semua karena kepatuhannya kepada perintah Kapolri yang tidak mau ada pengkhianat ditubuh Polri.
“Kapolri waktu pelantikan Kapolda bilang jangan ada yang berkhianat pada Polri. Artinya kalau memelihara markus itu penghianat atau bukan?” ujar Susno.
Susno menerangkan, sejauh ini amanat Kapolri untuk memberantas markus di polri hanya dianggap sebagai angin lalu. Selain itu, Susno juga melihat keanehan dengan Kapolri membentuk tim dibawah Wakapolri untuk menyelidiki pernyataannya.
Susno mengatakan, kalau dia melakukan ini semua agar Polri menjadi lebih baik. Karena itu dia baru bersedia menduduki jabatan di Polri apa bila posisinya bisa membuat Polri jadi lebih baik.
“Ya sekarang buat apa jabatan yang tidak bisa merubah polri,” pungkasnya. ( dtc ).
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa