Ingrid Kansil : Lecehkan Perempuan, Bupati Aceng Harus Diproses Hukum

Ingrid Kansil, Anggota Komisi VIII DPR
Jakarta. Seputar Nusantara. Anggota Komisi VIII DPR dari FPD Ingrid Kansil mengecam pernikahan 4 hari Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fany Oktora (18). Tindakan Bupati Aceng dianggap kekerasan terhadap perempuan dan harus diproses hukum.
“Tindakan pernikahan kilat merupakan kekerasan terhadap perempuan. Indonesia sebagai negara demokrasi yang bermoral dan berbudaya seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia (human right) termasuk perlindungan terhadap perempuan dan anak,” kata Ingrid dalam siaran pers, Rabu (5/12/2012).
Tindakan pernikahan kilat Aceng Fikri dengan Fany yang berlangsung hanya 4 hari, menurut mantan model dan artis ini, tidak mencerminkan teladan baik sebagai seorang pejabat publik. Istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarif Hasan ini menilai Aceng telah mencederai kesakralan sebuah lembaga pernikahan serta bertentangan dengan moral budaya bangsa Indonesia.
“Yang bersangkutan mengikat tali pernikahan dengan pihak lain dalam keadaan masih menikah secara resmi. Secara konstitusi setidaknya Aceng telah menyalahi beberapa peraturan, dalam UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pasal 1 ayat 2,” papar Ingrid.
Disebutkan jelas dalam Undang-undang tersebut bahwa ‘kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga’.
“Dalam hal ini Aceng dapat dikatakan telah melakukan tindakan sewenang-wenang yaitu memutuskan pernikahan atas dasar “pengantin tidak sesuai pesanan” dan menceraikannya hanya melalui pesan singkat. Dan ini merupakan salah satu tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang tidak dapat ditolerir,” ungkap Ingrid.
Selain itu, Ingrid menuturkan, Aceng juga telah melanggar UU No 1 tahun 1974 tentang Pernikahan yaitu pasal 2 ayat 2 yakni setiap perkawinan harus dicatatkan. Dalam kasus ini Aceng telah melakukan pernikahan di bawah tangan yang tidak dilaporkan ke lembaga yang berwenang serta praktek pernikahan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum bagi kedua belah pihak.
“Menurut hemat saya perlakuan setidaknya telah melanggar: moral budaya bangsa, nilai universal hak asasi manusia dan etika moral sebagai pejabat publik yang wajib memelihara etika di dalam menyelenggarakan pemerintahan,” paparnya.
Karena itu dia mendukung proses hukum terhadap Aceng. “Oleh karena itu saya mendukung pengambilan langkah hukum kepada Aceng Fikri agar dapat dijadikan pembelajaran serta efek jera bagi masyarakat dan para pemangku hajat agar tidak melakukan tindakan yang serupa,” tegas Ingrid.
“Dan apabila diperlukan sebaiknya dibentuk peraturan baik di tingkat pusat maupun daerah yang mengatur secara tegas tentang pejabat publik baik itu kepala daerah maupun pejabat pemerintahan lainnya. Agar ketika terjadi suatu pelanggaran dalam segala hal, peraturan tersebut dapat dijadikan referensi dan landasan yang kuat untuk diambil tindakan yang tegas,” pungkasnya. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional