Kronologis Penangkapan Hakim IB dan Pengacara AS Versi KPK
30 - Mar - 2010 | 09:46 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Hakim IB dan pengacara AS meninggalkan PT TUN Cikini dengan mobil yang berbeda. Mereka melakukan transaksi di pinggir sungai, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Keduanya lalu dibekuk KPK. Kabiro KPK Johan Budi memaparkan kronologis penangkapan hakim IB dan pengacara AS dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2010).
Sekitar pukul 09.30 WIB, hakim IB dan pengacara AS keluar dari PT TUN Cikini. Mereka meluncur dengan mobil yang berbeda. Sang hakim mengendarai mobil Toyota Kijang Innova dan pengacara mengendarai Honda Jazz.
Di tengah jalan, terjadi transaksi dengan mobil yang berbeda di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih Barat. “Itu di pinggir sungai,” kata Johan.
Kemudian, KPK menangkap tangan. KPK menemukan bungkusan plastik berisi uang Rp 300 juta, HP yang sedang diperiksa dan mobil.
Pukul 12.15 WIB, hakim IB dan pengacara AS dibawa ke KPK untuk pemeriksaan. “Perkara belum bisa disampaikan, masih proses pemeriksaan. Kita takut ada upaya menghilangkan barang bukti,” ujar Johan. ( dtc ).
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa