logo seputarnusantara.com

Yahdil Abdi Harahap : Jangan Ada Perlakuan Khusus Bagi Napi Korupsi

Yahdil Abdi Harahap : Jangan Ada Perlakuan Khusus Bagi Napi Korupsi

Yahdil Abdi Harahap, SH.,MH.,Anggota Komisi III DPR

8 - Jan - 2013 | 12:56 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan- Kementerian Hukum dan HAM RI sudah menetapkan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sebagai penjara khusus narapidana korupsi. Saat ini sudah 28 pelaku korupsi merasakan dinginnya lantai penjara itu. Sementara, 45 lainnya masih dibui di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Saat ini di LP Sukamiskin sudah ada Gayus Tambunan dan 27 narapidana kasus korupsi lain, termasuk mantan Gubernur Bengkulu Agusrin.

Menurut Kemenkumham, alasan LP Sukamiskin dijadikan sebagai pusat penahanan para terpidana korupsi lantaran fasilitasnya. Di Sukamiskin itu satu sel dihuni satu orang. Kalau ditakutkan penjagaannya lebih longgar, menurut Kemenkumham sudah dipersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Soal peraturan akan disamakan standarnya.

Menurut Yahdil Abdi Harahap, SH.,MH., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), bahwa justru dengan digunakannya LP Sukamiskin- Bandung sebagai tempat penjara khusus bagi para koruptor, akan memudahkan dari segi pengawasan. Sebab dengan penempatan yang khusus narapidana korupsi tersebut, maka pengawasan akan lebih mudah.

” Memang harus ada penyamaan perlakuan antara narapidana korupsi dengan narapidana lain, sehingga tidak muncul dugaan- dugaan diskriminasi dalam penanganan narapidana. Hal ini sangat penting untuk menghindari kesan, adanya perlakuan khusus bagi narapidana kasus korupsi,” ungkap Yahdil.

Menurutnya, sejak 2 tahun yang lalu, tidak ada perlakuan khusus bagi para narapidana. Saat ini tidak boleh ada perlakuan khusus bagi narapidana. Dan semua narapidana bisa dikontrol tanpa terkecuali. Apakah itu narapidana kasus korupsi maupun narapidana lainnya.

” Saya kira Kemenkumham memiliki keseriusan yang tinggi terhadap masalah tersebut. Dengan penempatan 1 napi satu sel di LP Sukamiskin- Bandung, yang penting adalah pengawasannya ketat dan diperlakukan sama seperti napi lainnya. Jangan sampai napi korupsi menjadi Bos di suatu LP,” tegas Politisi PAN ini.

” Yang terpenting lagi adalah, penyamaan perlakuan terhadap para narapidana harus dikedepankan. Jadi tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi para narapidana kasus korupsi. Semua narapidana harus diperlakukan sama dan dengan kondisi sel yang sama juga,” pungkas Yahdil di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline