Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin : Pentingnya Sosialisasi Biaya Nikah

H. Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin, S. HI., Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah
Jakarta. Seputar Nusantara. Biaya pencatatan untuk pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) hanya sebesar Rp 30 ribu. Jika petugas pernikahan menerima biaya di luar angka tersebut dipastikan masuk kategori gratifikasi. Jangan segan-segan melaporkannya ke penegak hukum.
Dalam Pasal 12 B di Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi itu masuk gratifikasi. Biaya pencatatan pernikahan di KUA diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2000 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Agama. Biaya di luar biaya resmi yang sudah diatur tersebut dipastikan adalah pungli.
Kalau masyarakat mengeluh (pungli), bisa laporkan ke penegak hukum langsung. Penegak hukum itu bukan hanya KPK, bisa juga ke kepolisian. Pungli di Kementerian Agama bisa mencapai Rp 1,2 triliun per- tahun. Banyak pungutan liar yang dilakukan oleh penghulu kepada pihak yang meminta dinikahkan.
Menurut H. Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin, S. HI., Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah, bahwa kebijakan Menteri Agama tentang Nikah, Talak dan Rujuk itu belum tersosialisasikan kepada masyarakat. Hal inilah yang membuat masyarakat belum memahami arti dan biaya Nikah, Talak dan Rujuk.
” Kalau kita bisa lihat, biaya Nikah yang Rp 30 ribu itu adalah biaya pencatatan Nikah, jadi bukan biaya Nikah. Misal anda mau Nikah, ya dicatat dengan biaya Rp 30 ribu. Nah kemudian kan ada proses berikutnya, misal Nikah di rumah memanggil Penghulu, sang penghulu harus berangkat dengan transport, kemudian saksi, siapa yang membiayai itu semua? Padahal pemerintah tidak membiayai transportasi penghulu ke lokasi pernikahan warga,” ungkap Said kepada seputarnusantara.com di Gedung DPD RI- Senayan, Rabu 6 Februari 2013.
Said memaparkan, biaya- biaya selain pencatatan Nikah dibebankan kepada pihak KUA (Kantor Urusan Agama). Petugas KUA tidak dapat honor saat melakukan tugas menikahkan warga. Padahal, terkadang lokasi pernikahan warga sangat jauh dan sang penghulu dalam sehari harus menikahkan dibeberapa tempat. Ini yang menjadikan polemik di masyarakat.
” Oleh sebab itu, para penghulu akhirnya menarik biaya ke warga yang Nikah untuk operasional. Karena para penghulu dan petugas nikah tidak dapat biaya transport dan lain- lain. Karena tidak adanya biaya dari pemerintah, maka terjadilah pungutan diluar yang Rp 30 ribu tersebut,” tegas Senator dari Kalimantan Tengah ini.
Kalau menurut Said, seharusnya dirinci biaya- biaya Nikah, dari mulai transportasi penghulu, biaya saksi dan biaya lainnya. Sehingga, dengan rincian tersebut, masyarakat menjadi tahu biaya yang harus dikeluarkan saat mempunyai hajat pernikahan. Hal ini akan menghilangkan kesan pungli, karena sudah jelas rincian biaya operasional nikah.
” Rincian biaya Nikah perlu diumumkan dan disosialisasikan ke masyarakat. Sehingga dengan sosialisasi rincian biaya nikah, maka masyarakat menjadi tahu, memahami dan mempersiapkan biaya nikah tersebut. Ini semua sebenarnya masalah komunikasi dan sosialisasi. Kalau komunikasi dan sosialisasinya bagus, maka saya rasa masyarakat akan mengerti dan memahami biaya nikah tersebut,” imbuhnya. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Laporan Keuangan PT. Telkom (Persero) Semester I 2026 : Akselerasi Transformasi TLKM 30 : Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026. Pendapatan Konsolidasi Meningkat 3,9% YoY, EBITDA Naik 3,8% YoY, Sementara Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 6,2% YoY
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Gelar Forum Rencana Kerja Perubahan Tahun 2026 dan Forum Rencana Kerja Tahun 2027 Untuk Memperkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan
- Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026. Program People Development Plan Telkom Membangun Ekosistem Pengembangan Talenta Untuk Melahirkan Future-Ready Digital Leaders
- PT. Telkom (Persero) Gelar Forum Kolaborasi Nasional Untuk Memperkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography. Dorong Implementasi PQC di Indonesia Melalui Sinergi Pemerintah, Industri, Akademisi, dan Lembaga Strategis
- Kejaksaan Negeri dan DPRD Kabupaten Purworejo Digeruduk Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Mini Zoo Yang Rugikan Uang Negara Rp 6,5 Miliar
- Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, PT. Telkom (Persero) Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026. Bangun Ketangguhan Organisasi Melalui Budaya Yang Adaptif dan Relevan di Tengah Perubahan
- TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia Melalui Sistem Kabel Laut NCC. Kolaborasi Strategis Untuk Memperkuat Posisi Batam Sebagai Hub Digital Yang Menghubungkan Indonesia-Singapura ke Pasar Global
- Lomba Burung Berkicau di Purworejo yang Memperebutkan Bupati Cup Digelar Sangat Meriah, Peserta dari Berbagai Kabupaten turut Meriahkan Lomba Para Pecinta Burung tersebut
- Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026. Sinergi Lintas Sektor dan Inovasi Berkelanjutan Menjadi Fondasi Percepatan AI Sovereignty di Indonesia
- Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Harus Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Manfaat
- Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta Melalui Forum CorpU Association Insight. Forum Kolaborasi Lintas Organisasi Untuk Memperkuat Ekosistem Pengembangan Talenta Melalui Pembelajaran Adaptif dan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI)
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah dan Akan Selesai Tepat Waktu
- Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Selamatkan 29 Rumah dan Industri Yang Terbakar Selama 1 Semester Tahun 2026. Penyelamatan Non Kebakaran Juga Intensif Dilaksanakan Untuk Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Ekosistem Talenta Digital dan Inovasi Global Melalui Kolaborasi Telkom University–National University of Singapore. Langkah Strategis Dalam Membangun Pipeline Talenta Digital Berkelas Dunia Melalui Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Inovasi Lintas Negara
- 61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional. Semarak Puncak Perayaan HUT Telkom, Hadirkan Gerakan Digital Bagi UMKM Hingga Kompetisi AI Untuk Kreator Lokal
- PT. Telkom (Persero) Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding. Bagian dari Langkah Akselerasi Eksekusi Strategi TLKM 30 Untuk Membangun Struktur Organisasi yang Lebih Ramping, Efisien, dan Bernilai Tinggi
- Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T Melalui Program Rural Youth AI Facilitator. Dengan Memberdayakan Talenta Muda Lokal, Program TJSL Telkom Mendorong Literasi Digital UMKM di Papua Barat Daya
- Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T Melalui Program CSR Fiber Academy. Perkuat Pendidikan Vokasi Melalui Fasilitas Laboratorium Fiber Optik dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Guru SMK
- 6 Tahun Innovillage, Telkom Cetak Ribuan Inovator Muda dari 22 Provinsi. Lebih dari 10.664 Talenta Digital Muda Berpartisipasi Ciptakan Inovasi Sosial dan Teknologi Berkelanjutan
- Hadirkan Explorise Q2 2026, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Akselerasi Kolaborasi Startup dan Enterprise Untuk Ciptakan Sinergi Bisnis Lintas Sektor. Ajang Business Matchmaking Sebagai Upaya Perluas Akses Startup Terhadap Pelanggan, Mitra Strategis, dan Peluang Pertumbuhan Bisnis