Ingrid Kansil : Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Harus Dihukum Berat
Hj. Ingrid Maria Palupi Kansil, S. Sos., Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat
Jakarta. Seputar Nusantara. Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual semakin marak terjadi. Kasus ini lebih banyak menimpa kaum perempuan Indonesia. Pemerkosaan dan pelecehan seksual yang sangat dilarang agama dan hukum di Indonesia, tetap saja terjadi, walaupun pemerintah sudah berupaya untuk menekannya.
Menurut Hj. Ingrid Maria Palupi Kansil, S. Sos., Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, dengan maraknya kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual tersebut membuatnya sangat prihatin. Ingrid Kansil yang konsen di Komisi VIII DPR, sudah sering melakukan rapat membahas masalah tersebut, baik dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan maupun KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).
” Banyak sekali masukan- masukan dari Komisi VIII DPR dan tindakan konkrit apa yang harus dilakukan oleh dua Lembaga tersebut. Seharusnya masalah tersebut menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat Indonesia, tidak hanya pemerintah saja, kemudian aparat penegak hukum juga harus menindak tegas pelakunya. Dan yang paling penting adalah di wilayah domestik yakni keluarga harus mampu melindungi perempuan dari korban pemerkosaan dan pelecehan seksual,” ungkap Ingrid Kansil kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Kamis 14 februari 2013.
Ingrid Kansil memaparkan bahwa, dari sisi perhatian orang tua khususnya kaum ibu yang notabene sering dirumah, bisa menyampaikan dan mensosialisasikan kepada keluarga agar perempuan dan anak- anak mampu melindungi diri dari tindak pemerkosaan dan pelecehan seksual. Jadi perlu disosialisasikan bahwa anak- anak khususnya perempuan jangan mudah percaya sama orang lain dan jangan mudah disentuh oleh orang lain.
” Jadi keluarga harus mampu mensosialisasikan kepada anggota keluarganya khususnya perempuan, bagaimana mem- proteksi dirinya sedini mungkin agar terhindar dari pemerkosaan dan pelecehan seksual. Dan tentunya, dari sisi hukum, saya mengharapkan agar para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual diberikan hukuman yang maksimal dan seberat- beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas istri Menteri Koperasi dan UKM ini.
Ingrid Kansil memaparkan bahwa, memang ada masukan dari KPAI kepada Komisi VIII DPR RI terkait dengan Revisi UU Perlindungan Anak, jadi ini yang juga sedang dicermati oleh Komisi VIII DPR. Supaya Revisi UU Perlindungan Anak tersebut bisa berpihak terhadap para korban pemerkosaan dan pelecehan seksual. Sehingga pentingnya memberikan hukuman yang berat bagi para pelaku, agar menimbulkan efek jera.
” Untuk Kementerian Kesehatan, kami mendorong agar Kemenkes bisa kerjasaama dengan KPAI, bagaimana agar ada pemeriksaan kesehatan secara periodik terhadap fungsi alat vital bagi anak- anak yang seringkali menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual. Kita sering mendapatkan informasi bahwa si anak ini tidak mau bercerita karena takut dan diancam. Dengan pemeriksaan secara periodik tersebut, akan bisa terdeteksi dini jika terjadi pelecehan seksual,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut Ingrid Kansil menjelaskan, dengan pemeriksaan secara periodik tersebut, akan bisa meminimalisir dan mengantisipasi pelecehan tersebut. Kemenkes dan KPAI, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan harus sinergi untuk mengantisipasi pelecehan seksual. Lembaga- lembaga tersebut harus melakukan pengawasan yang ketat dan kontinyu, agar pelecehan seksual bisa dihilangkan.
” Saya juga mengharapkan agar Kejaksaan, Kepolisian dan Hakim bisa memberikan hukuman yang berat kepada pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual. Saya juga mendengar akan dibentuk Satuan Tugas Untuk Mengantisipasi Pelecehan Seksual, saya menyambut baik dan ikut mendorong terbentuknya Satgas tersebut. Sebaiknya Polisi disebar keseluruh wilayah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi perempuan. Daerah- daerah yang rawan pelecehan seksual juga harus dijaga oleh Kepolisian, seperti di kereta api, angkutan umum, taksi, jembatan penyeberangan dll… Saya rasa dengan adanya Satgas khusus dari Kepolisian, saya pikir akan lebih optimal,” imbuh Ingrid Kansil.
Ingrid Kansil menegaskan, bagi kaum perempuan dimanapun berada, agar tetap selalu waspada dan dengan kondisi apapun harus jeli melihat waktu yang tepat dalam melakukan kegiatan dan harus jeli memilih alat transportasi yang jelas, seperti dalam memilih taksi harus yang jelas dengan nomor telpon yang mudah dihubungi, jangan memilih alat transportasi secara asal- asalan, karena bisa mengakibatkan terjadinya pelecehan seksual. Bagi kaum wanita jangan terlalu malam dalam melakukan kegiatan diluar, kalaupun memang harus bekerja pada malam hari, sebaiknya didampingi oleh suami atau saudara laki- lakinya.
” Penting juga bagi kaum perempuan dibekali ilmu Beladiri, disamping terlatih secara fisik untuk melakukan perlawanan ketika ada yang jahat, juga untuk menyiapkan mental berani. Pelatihan Beladiri bagi perempuan sangat penting seperti Karate, Tae Kwon Do atau Pencak Silat, ini merupakan bagian dari antisipasi,” tegasnya.
” Bagi para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual, harus segera bertaubat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dan bagi orang yang berniat melakukan pelecehan seksual, janganlah niat tersebut dilakukan, sebab kita semua dilahirkan dari seorang perempuan yang seharusnya kita hormati. Para pelaku tentunya juga mempunyai saudara perempuan, seharusnya mereka ber-empati kepada kaum perempuan. Bagi para Ulama, dalam melakukan Syiar Dakwahnya juga harus menekankan bahwa pemerkosaan dan pelecehan seksual merupakan tindakan yang sangat biadab. Dan penting juga ditekankan, bahwa menghormati kaum perempuan merupakan ajaran Agama yang sangat mendasar,” pungkas Ingrid Kansil di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Rudi Hartono : Kegiatan Dewan Padat, dari Mulai Rapat, Kunjungan Kerja ke Luar Daerah, Pokir, Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Konsultasi Dengan Mitra dan Kementerian Terkait
- Kantor Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Punya Armada Baru Damkar Guna Tingkatkan Performa Dalam Pemadaman Kebakaran
- Dinas PUPR Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Serap Anggaran Sebesar Rp 126 Miliar Lebih Selama Kurun Waktu Tahun 2024 dan Pekerjaan Fisiknya Sukses 100 Persen
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Telah Selesai Mensertipikatkan Tanah Negara Seluas 140,3462 Hektar
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Purworejo : Program Pelestarian Pangan Bertujuan Untuk Membantu Pengendalian Stunting
- Finnet Milik PT. Telkom dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Anggota Dengan Fitur WA BOT. Hadir Sebagai Solusi Strategis Untuk Mempercepat dan Menyederhanakan Berbagai Kebutuhan Anggota Muhammadiyah, Seperti Pendaftaran Anggota, Pembayaran Iuran Wajib dan Pokok, Pembayaran Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, Serta Penyediaan Informasi Umum
- PT. Telkom (Persero) Meraih Penghargaan KOMDIGI Sebagai Implementator IPv6 Enhanced Fixed Broadband Terbaik 2024. Fixed Broadband Telkom Telah Mkemberikan Kontribusi Sebesar 30% dari Keseluruhan IPv6 di Indonesia
- Voice Automation Jadi Fitur Unggulan Antares Eazy Milik Telkom, Suara Anda Mengontrol Segalanya! Antares Eazy Hadirkan Solusi Otomasi Pintar di Rumah dan Tempat Usaha, Membuat Pengelolaan Lebih Mudah dan Efisien
- Srikandi TelkomGroup Edukasi Tentang Korelasi Keluarga Sehat Dengan Produktivitas Kerja. Respectful Workplace Policy (RWP) di Lingkungan TelkomGroup Sangat Sejalan Dengan Agenda BUMN Tentang Kesetaraan Gender dan Kenyamanan Suasana Kerja
- Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025), Direktur Utama PT. Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan
- Kerja Sama AdMedika Milik PT. Telkom dan Good Doctor Raih Penghargaan di Next-BE Fest 2024. Admedika Meraih Penghargaan Dengan Kategori “The Best Synergy Collaboration Health Service Cooperation Agreement”
- Program MetraNet Milik PT. Telkom (Persero) ‘Mengajar’, Cara Untuk Mendekatkan Dunia Industri Bagi SMK. Program ini Dirancang Untuk Memperkuat Tiga Elemen Utama, yaitu Skill (Keahlian), Knowledge (Pengetahuan), dan Attitude (Sikap Profesional)
- Telkom Raih Peringkat 2 Badan Publik Kualifikasi “Informatif” Kategori BUMN Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Sebanyak 36 Perusahaan BUMN dari Total 162 Badan Publik Mendapatkan Kualifikasi “Informatif”
- Produk Unggulan PT. Telkom Antares Eazy Hadirkan SmartHome dan SmartOffice Berbasis AI. Kendalikan Rumah dan Tempat Usaha Kapan Saja, Dimana Saja dengan Antares Eazy. Solusi Pintar Berbasis AI dan IoT Untuk Kemudahan dan Keamanan Optimal
- Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Integrasi Data
- PT. Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Dalam Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025) Dalam Rakor (Rapat Koordinasi) Lintas Sektoral
- Keandalan Digitalisasi Payment Gateway Finnet Milik PT. Telkom (Persero) Meraih Top Digital Award 2024. Finnet Meraih Penghargaan Pada Kategori Top Digital Implementation 2024 dan Top CIO Digital Implementation 2024
- Smart CheckUp Yang Berbasis AI TelkomMedika Raih Penghargaan TOP Award 2024. Meraih Penghargaan Pada Kategori TOP Digital Implementation 2024 dan TOP Leader on Digital Implementation 2024
- Bigbox Perkenalkan Solusi AI Untuk Birokrasi Yang Lebih Efisien. PT. Telkom (Persero) Hadirkan Solusi AI Untuk Mempercepat Birokrasi, Menghadirkan Pelayanan Publik Lebih Cepat, Efisien, dan Bebas Hambatan Administratif
- Pijar Sekolah Bantu Sukseskan Penilaian Akhir Berbasis Digital di Indonesia. Pijar Sekolah Hadirkan Aplikasi Ujian Sekolah Online, Bantu Sekolah di Indonesia Laksanakan Penilaian Akhir Semester Yang Lebih Efektif dan Efisien