Ingrid Kansil : Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Harus Dihukum Berat

Hj. Ingrid Maria Palupi Kansil, S. Sos., Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat
Jakarta. Seputar Nusantara. Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual semakin marak terjadi. Kasus ini lebih banyak menimpa kaum perempuan Indonesia. Pemerkosaan dan pelecehan seksual yang sangat dilarang agama dan hukum di Indonesia, tetap saja terjadi, walaupun pemerintah sudah berupaya untuk menekannya.
Menurut Hj. Ingrid Maria Palupi Kansil, S. Sos., Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, dengan maraknya kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual tersebut membuatnya sangat prihatin. Ingrid Kansil yang konsen di Komisi VIII DPR, sudah sering melakukan rapat membahas masalah tersebut, baik dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan maupun KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).
” Banyak sekali masukan- masukan dari Komisi VIII DPR dan tindakan konkrit apa yang harus dilakukan oleh dua Lembaga tersebut. Seharusnya masalah tersebut menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat Indonesia, tidak hanya pemerintah saja, kemudian aparat penegak hukum juga harus menindak tegas pelakunya. Dan yang paling penting adalah di wilayah domestik yakni keluarga harus mampu melindungi perempuan dari korban pemerkosaan dan pelecehan seksual,” ungkap Ingrid Kansil kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Kamis 14 februari 2013.
Ingrid Kansil memaparkan bahwa, dari sisi perhatian orang tua khususnya kaum ibu yang notabene sering dirumah, bisa menyampaikan dan mensosialisasikan kepada keluarga agar perempuan dan anak- anak mampu melindungi diri dari tindak pemerkosaan dan pelecehan seksual. Jadi perlu disosialisasikan bahwa anak- anak khususnya perempuan jangan mudah percaya sama orang lain dan jangan mudah disentuh oleh orang lain.
” Jadi keluarga harus mampu mensosialisasikan kepada anggota keluarganya khususnya perempuan, bagaimana mem- proteksi dirinya sedini mungkin agar terhindar dari pemerkosaan dan pelecehan seksual. Dan tentunya, dari sisi hukum, saya mengharapkan agar para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual diberikan hukuman yang maksimal dan seberat- beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas istri Menteri Koperasi dan UKM ini.
Ingrid Kansil memaparkan bahwa, memang ada masukan dari KPAI kepada Komisi VIII DPR RI terkait dengan Revisi UU Perlindungan Anak, jadi ini yang juga sedang dicermati oleh Komisi VIII DPR. Supaya Revisi UU Perlindungan Anak tersebut bisa berpihak terhadap para korban pemerkosaan dan pelecehan seksual. Sehingga pentingnya memberikan hukuman yang berat bagi para pelaku, agar menimbulkan efek jera.
” Untuk Kementerian Kesehatan, kami mendorong agar Kemenkes bisa kerjasaama dengan KPAI, bagaimana agar ada pemeriksaan kesehatan secara periodik terhadap fungsi alat vital bagi anak- anak yang seringkali menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual. Kita sering mendapatkan informasi bahwa si anak ini tidak mau bercerita karena takut dan diancam. Dengan pemeriksaan secara periodik tersebut, akan bisa terdeteksi dini jika terjadi pelecehan seksual,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut Ingrid Kansil menjelaskan, dengan pemeriksaan secara periodik tersebut, akan bisa meminimalisir dan mengantisipasi pelecehan tersebut. Kemenkes dan KPAI, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan harus sinergi untuk mengantisipasi pelecehan seksual. Lembaga- lembaga tersebut harus melakukan pengawasan yang ketat dan kontinyu, agar pelecehan seksual bisa dihilangkan.
” Saya juga mengharapkan agar Kejaksaan, Kepolisian dan Hakim bisa memberikan hukuman yang berat kepada pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual. Saya juga mendengar akan dibentuk Satuan Tugas Untuk Mengantisipasi Pelecehan Seksual, saya menyambut baik dan ikut mendorong terbentuknya Satgas tersebut. Sebaiknya Polisi disebar keseluruh wilayah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi perempuan. Daerah- daerah yang rawan pelecehan seksual juga harus dijaga oleh Kepolisian, seperti di kereta api, angkutan umum, taksi, jembatan penyeberangan dll… Saya rasa dengan adanya Satgas khusus dari Kepolisian, saya pikir akan lebih optimal,” imbuh Ingrid Kansil.
Ingrid Kansil menegaskan, bagi kaum perempuan dimanapun berada, agar tetap selalu waspada dan dengan kondisi apapun harus jeli melihat waktu yang tepat dalam melakukan kegiatan dan harus jeli memilih alat transportasi yang jelas, seperti dalam memilih taksi harus yang jelas dengan nomor telpon yang mudah dihubungi, jangan memilih alat transportasi secara asal- asalan, karena bisa mengakibatkan terjadinya pelecehan seksual. Bagi kaum wanita jangan terlalu malam dalam melakukan kegiatan diluar, kalaupun memang harus bekerja pada malam hari, sebaiknya didampingi oleh suami atau saudara laki- lakinya.
” Penting juga bagi kaum perempuan dibekali ilmu Beladiri, disamping terlatih secara fisik untuk melakukan perlawanan ketika ada yang jahat, juga untuk menyiapkan mental berani. Pelatihan Beladiri bagi perempuan sangat penting seperti Karate, Tae Kwon Do atau Pencak Silat, ini merupakan bagian dari antisipasi,” tegasnya.
” Bagi para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual, harus segera bertaubat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dan bagi orang yang berniat melakukan pelecehan seksual, janganlah niat tersebut dilakukan, sebab kita semua dilahirkan dari seorang perempuan yang seharusnya kita hormati. Para pelaku tentunya juga mempunyai saudara perempuan, seharusnya mereka ber-empati kepada kaum perempuan. Bagi para Ulama, dalam melakukan Syiar Dakwahnya juga harus menekankan bahwa pemerkosaan dan pelecehan seksual merupakan tindakan yang sangat biadab. Dan penting juga ditekankan, bahwa menghormati kaum perempuan merupakan ajaran Agama yang sangat mendasar,” pungkas Ingrid Kansil di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- PT. Telkom (Persero) Menghadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti oleh 350 Peserta. Program Edukasi Pemanfaatan AI Secara Bijak dan Inovasi Digital Untuk Penguatan Resiliensi Emosi Bagi Pelajar Indonesia
- Polemik di Masyarakat Purworejo yang Muncul Terkait Pemberitaan Mengenai Proses Tender Sebaiknya Tidak Diperpanjang Lagi, Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Turunkan Tensi
- Gunakan Layanan DWDM, Kolaborasi InfraNexia Milik PT. Telkom dan Lintasarta Perkuat Konektivitas Medan- Batam- Padang. Kolaborasi Pada Dua Rute Lintas Provinsi Memperkuat Kapasitas Jaringan Untuk Mendukung Pertumbuhan Trafik Data dan Layanan Digital