logo seputarnusantara.com

Stepi Anriani, M. Si. : Apakah Premanisme Akan Terus Menerus Merajalela?

Stepi Anriani, M. Si. : Apakah Premanisme Akan Terus Menerus Merajalela?

Stepi Anriani, M. Si., Peneliti Democracy Integrity and Peace Centre

19 - Apr - 2013 | 19:43 | kategori:Headline

Fenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja bahkan anak-anak mencari berbagai cara untuk mendapatkan penghasilan biasanya melalui pemerasan dan tindakan pemaksaan baik melalui fisik atau mental dan teror (menciptakan ketakutan).

Munculnya premanisme merupakan bagian dari kegagalan dari penciptaan struktur masyarakat yang disadari atau tidak merupakan tanggungjawab bersama.

Jika mengacu pada Teori Structural Fungsional Talcot Parson, ada 4 fungsi penting yang diperlukan semua sistim, terutama untuk meneliti suatu masyarakat tertentu, yaitu AGIL : Adaptation (adaptasi), Goal attainment (pencapaian tujuan), Integration (integrasi) dan Latency (pemeliharaan pola).

Adaptation (adaptasi) maksudnya: Sebuah sistim harus menanggulangi situasi eksternal yang gawat. Sistem harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan itu dengan kebutuhannya.

Dalam kasus tata social masyarakat hari ini system kemasyarakatan kita tidak didukung dengan lingkungan yang baik, atmosfer berkehidupan yang baik karena tidak meratanya kesejahteraan sehingga kebutuhan dalam bermasyarakat sangat berbeda satu sama lain.

Goal attainment (pencapaian tujuan) maksudnya: Sebuah sistim harus mendefinisikan diri untuk mencapai tujuan utamanya. Realitas yang terjadi adalah masyarakat Indonesia saat ini cenderung individualistic. Tidak mempunyai satu tujuan bermasyarakat. Yang penting keluarga aman dan sejahtera. Jarang sekali yang ingin mensejahterakan pihak-pihak lain di lingkungannya.

Integration (integrasi) yaitu: Sebuah sistim harus mengatur antar hubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya. Sejatinya pemerintah sebagai pihak yang diberikan wewenang harus dapat mengintegrasikan komponen sistem. Cara mengintegrasikannya dengan jaminan keamanan, kesehatan, kepastian hukum dan pendidikan yang layak bagi setiap komponen.

Latency (pemeliharaan pola) yaitu: Sebuah sistim harus memperlengkapi, memelihara, dan memperbaiki, baik motivasi individu maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi. Namun dalam kehidupan keseharian, siapakah yang bertugas memotivasi masyarakat? Sampai saat ini tidak ada pihak yang bertanggungjawab dan bisa memberikan harapan.

Ketika fungsi dari struktur sosial masyarakat seperti diatas tidak terpenuhi, maka wajarlah jika suatu masyarakat mengalami bentrokan atau konflik karena antithesis dari teori struktural fungsional adalah teori konflik.

Salah satu konflik sosial di masyarakat hadir karena adanya aktor baru yang sebelumnya tidak diperhitungkan dan tentunya tidak legal. Aktor tersebut salah satunya preman Preman hadir di berbagai lapisan dari yang biasa memeras pedagang sampai yang biasa mencopet dan dari yang bertato sampai yang berkerah putih.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), preman adalah sebutan kepada orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dsb) sehingga jelas sekali label preman adalah negatif.

Premanisme atau jiwa yang melatar belakangi perilaku para preman bisa juga disebut faham yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.

Fenomena Preman yang marak di media akhir-akhir ini adalah pasca kejadian di LP (Lembaga Pemasyarakatan), Cebongan, Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu, karena pelaku balas dendam terhadap 4 orang preman yang telah membunuh rekan satu korps, Serka Heru Santoso.

Kejadian ini menjadi konsen berbagai pihak karena ulah tindakan para preman selalu berakibat buruk dan panjang. Hal ini harus menjadi lembaran baru pemberantasan premanisme.

Preman saat ini merupakan bagian dari struktur kelas di tengahtengah masyarakat yang keadaannya tidak bisa dipungkiri. Perkembangan preman merupakan gejala sosial dimana tidak hadirnya “sosok kuat” yang ditakuti para preman tersebut yang sejatinya sosok kuat tersebut adalah aparat yang menjadi pelindung masyarakat.

Namun disisi lain masih banyak pula sekelompok orang, institusi atau lembaga yang membela kehadiran preman, entah dipelihara atau sekedar mengatasnamakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebagian masyarakat berpandangaan bahwa pembunuhan yang dilakukan oknum Kopassus tersebut adalah positif, karena masyarakat rindu akan hadirnya sosok pelindung yang siap membasmi preman.

Bahkan setelah Tim Investigasi TNI-AD mengumumkan bahwa pelakunya adalah oknum Kopassus, di Yogyakarta banyak bertebaran spanduk dukungan kepada Kopassus. Begitu juga di dunia maya. Masyarakat mendukung langkah para pelaku (oknum kopasus) karena selama ini tidak ada yang berani melawan preman. Sehingga apa yang dilakukan oknum Kopassus dianggap sebagai tindakan ksatria walaupun berlandaskan motif balas dendam karena jiwa korsa.

Antilogic yang difahami masyarakat khususnya masyarakat Yogya dalam mendukung oknum Kopassus sangat wajar, karena Yogya sangat mengadalkan pariwisatanya. Sebab ketika Yogya tidak aman, maka tidak akan ada yang datang dan masyarakatnya yang akan rugi.

Yang jadi pertanyaan, apakah premanisme yang meresahkan masyarakat akan tetap dibiarkan terus merajalela?


Oleh : Stepi Anriani.,M.Si

Penulis adalah Peneliti Democracy Integrity and Peace Centre , Ketua Lembaga Bakti Samudera Muda dan Alumni Pascasarjana Ketahanan Nasional Universitas Indonesia

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline